Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Gara-Gara iPhone 17 yang Tak Jadi ‘Pulang Kampung’

"Dari titip gadget saat liburan hingga terseret dalam berkas persidangan, kisah ini membuktikan bahwa urusan iPhone kadang lebih dramatis daripada sinetron prime time"

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat muda Raffi Ahmad. (Sumber: pinterest)

Pejabat muda Raffi Ahmad. (Sumber: pinterest)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di negeri tempat paket online kadang datang lebih cepat daripada kepastian hukum, nama Raffi Ahmad tiba-tiba ikut nongol dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tenang dulu. Bukan karena Sultan Andara mendadak jadi importir. Nama Raffi disebut karena sebuah cerita yang terdengar sangat khas era modern: titip iPhone.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam fakta persidangan perkara dugaan suap yang melibatkan perusahaan logistik Blueray Cargo Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Raffi pernah menitipkan sejumlah barang elektronik saat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Barang yang dimaksud bukan koper berisi emas batangan atau berlian sekarung. Yang disebut dalam persidangan justru laptop dan iPhone 17, gawai yang bahkan saat itu masih membuat banyak pencinta teknologi rela begadang mengikuti peluncurannya.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa fakta tersebut belum dikembangkan lebih jauh dalam penyidikan.

Baca Juga :  Program Sister School, SMA Muhammadiyah 1 Jogja Terima Kunjungan dari Sekolah Korea Selatan

Alasannya sederhana: sampai saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa titipan barang tersebut terkait dengan praktik suap yang sedang diusut.

Dengan kata lain, nama Raffi muncul di panggung persidangan, tetapi belum menjadi aktor utama dalam cerita korupsi yang sedang dimainkan.

Kisah ini terungkap saat jaksa KPK memeriksa saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Dalam persidangan, jaksa menanyakan komunikasi terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia. Namun Tuti mengaku tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.

Nama Raffi kembali muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes, asisten pribadi pimpinan Blueray Cargo Group, John Field.

Menurut keterangan Yohanes, saat itu Raffi sedang berlibur di Amerika Serikat dan disebut ingin menitipkan iPhone 17 yang baru diluncurkan untuk dibawa masuk ke Indonesia.

Lucunya, iPhone yang membuat namanya ikut masuk berkas persidangan itu ternyata tidak jadi dikirim.

Jadi, sejauh ini yang berhasil “masuk” ke Indonesia bukanlah iPhone 17-nya, melainkan ceritanya.

Sementara itu, perkara utama yang sedang disidangkan jauh lebih fantastis daripada harga gadget premium mana pun.

Baca Juga :  Begini Potret Toleransi Umat Beragama dalam Perayaan Natal di Semarang

Jaksa mendakwa John Field bersama dua anak buahnya menyuap sejumlah pejabat Bea dan Cukai dengan total sekitar Rp61 miliar serta berbagai fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar.

Hadiahnya pun beragam. Dari hiburan bernilai miliaran rupiah, jam tangan mewah Tag Heuer, hingga sebuah Mazda CX-5.

Paket lengkap yang seolah membuktikan bahwa kreativitas manusia dalam urusan suap kadang jauh melampaui kreativitas produsen gadget dalam meluncurkan fitur baru.

Menurut jaksa, uang dan fasilitas tersebut diberikan agar proses keluarnya barang impor milik Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan bisa berjalan lebih mulus dan lebih cepat.

KPK menegaskan belum menutup kemungkinan mendalami fakta-fakta baru yang muncul selama persidangan, termasuk apabila ada informasi tambahan terkait penyebutan nama Raffi Ahmad.

Sampai berita ini ditulis, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebutan namanya dalam persidangan tersebut.

Untuk saat ini, publik bisa menyimpulkan satu hal: iPhone 17 memang belum sampai ke Indonesia lewat cerita ini. Tetapi gaungnya sudah lebih dulu mendarat di ruang sidang Tipikor. (Red)

Penulis : Faris Al Farizi

Editor : DT Atmaja

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panjat Tebing Indonesia Naik Kelas! Putra Tri Ramadani Raih Emas Dunia Pertama
Kala MBG Digoyang Demo, Kantor BGN Disegel: yang Kenyang Anak atau Masalahnya?
Prabowo Bilang RI Salah Arah Sejak 1990-an, Masak sih? Netizen Langsung Cek Google Maps Nasional!
Kampung Wisata Jangan Jadi Proyek Pariwisata Elitis, Warga Jogja Harus Menjadi Pemilik Utama
Sangat Prihatin! 39 Daerah Tak Mampu Gaji PPPK
Korupsi MBG, Apakah Dadan Benar-benar Ditahan?
Kasus Ledakan Bom di Biak: Warisan Berbahaya Perang Dunia II dan Dampaknya terhadap Lingkungan Hidup
Lestarikan Tradisi Lisan, Ketua Manassa dan Peneliti BRIN Tinjau Ruwat Pandawa di Songgon Banyuwangi
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

Panjat Tebing Indonesia Naik Kelas! Putra Tri Ramadani Raih Emas Dunia Pertama

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:06 WIB

Prabowo Bilang RI Salah Arah Sejak 1990-an, Masak sih? Netizen Langsung Cek Google Maps Nasional!

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Gara-Gara iPhone 17 yang Tak Jadi ‘Pulang Kampung’

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kampung Wisata Jangan Jadi Proyek Pariwisata Elitis, Warga Jogja Harus Menjadi Pemilik Utama

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:50 WIB

Sangat Prihatin! 39 Daerah Tak Mampu Gaji PPPK

Berita Terbaru