Sangat Prihatin! 39 Daerah Tak Mampu Gaji PPPK

"Belanja pegawai di sejumlah daerah sudah tembus lebih dari 50 persen APBD. Mendagri Tito Karnavian meminta pemda berbenah dan memangkas kegiatan yang dianggap kurang berdampak sebelum pemerintah pusat turun tangan lewat tambahan dana"

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai PPPK (gambar: pinterest)

Ilustrasi pegawai PPPK (gambar: pinterest)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ada kabar yang bikin dahi berkerut dari dunia birokrasi daerah. Di saat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menanti kepastian haknya, ternyata ada 39 pemerintah daerah yang sedang mengalami “dompet APBD menipis” sehingga kesulitan membayar gaji para pegawainya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan muncul tiba-tiba. Penyebab utamanya adalah porsi belanja pegawai yang sudah terlalu gemuk, bahkan di beberapa daerah menelan lebih dari separuh anggaran daerah.

Ibarat gaji bulanan yang habis untuk cicilan sebelum tanggal muda berakhir, APBD sejumlah daerah juga mengalami nasib serupa. Akibatnya, ruang untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik makin sempit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Tito menyebut ada sekitar 39 daerah yang perlu mendapat perhatian khusus.

Menurutnya, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup kuat menopang kebutuhan tersebut, pemerintah pusat kemungkinan harus turun tangan melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN.

Baca Juga :  Deflasi Ngeri! Sejumlah Pasar di Gunungkidul Sepi Pengunjung, Apakah Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja?

“Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan,” kata Tito.

Beberapa daerah yang menjadi sorotan antara lain Provinsi Sulawesi Tengah dengan belanja pegawai mencapai 56,65 persen dari APBD.

Sementara itu, Kabupaten Donggala mencatat angka 53,1 persen dan Kabupaten Sigi bahkan menyentuh 60 persen.

Kalau kondisi ini diibaratkan warung makan, uang belanja sudah habis untuk bayar pegawai kasir dan pelayan, sementara modal membeli bahan baku justru tinggal sisa recehan.

Karena itu, pemerintah terus mendorong agar porsi belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari total APBD, sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Masalahnya, pekerjaan rumahnya masih panjang. Data Kemendagri menunjukkan masih ada 367 kabupaten dengan belanja pegawai di atas batas ideal 30 persen. Sebaliknya, hanya 48 kabupaten yang sudah berada di bawah angka tersebut.

Baca Juga :  Gelar Malam Tirakatan, Warga Perum Citra Asri Laksanakan Doa Bersama dan Potong Tumpeng

Artinya, fenomena “APBD rasa payroll” ternyata belum menjadi kasus langka.

Menjelang penerapan penuh aturan pada 5 Januari 2027, Kemendagri meminta pemerintah daerah mulai melakukan diet anggaran.

Kegiatan yang dinilai kurang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas berlebihan dan acara seremonial yang hanya ramai di foto dokumentasi, diminta untuk dievaluasi bahkan ditunda.

Pesan Tito cukup jelas: jangan buru-buru menyerah sebelum mencoba mengencangkan ikat pinggang anggaran. Sebab, sebelum meminta bantuan pusat, daerah juga perlu memastikan tidak ada kebocoran atau pengeluaran yang sebenarnya bisa dipangkas.

Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat, persoalan ini menjadi pengingat bahwa APBD bukan sekadar buku kas pemerintah, melainkan juga cermin prioritas.

Ketika terlalu banyak anggaran tersedot untuk birokrasi, pertanyaan yang muncul sederhana namun menohok: kalau uang daerah habis untuk menggaji pegawai, pembangunan untuk rakyat mau dibiayai dari mana? (Red)

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 103 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB