SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ada kabar yang bikin dahi berkerut dari dunia birokrasi daerah. Di saat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menanti kepastian haknya, ternyata ada 39 pemerintah daerah yang sedang mengalami “dompet APBD menipis” sehingga kesulitan membayar gaji para pegawainya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan muncul tiba-tiba. Penyebab utamanya adalah porsi belanja pegawai yang sudah terlalu gemuk, bahkan di beberapa daerah menelan lebih dari separuh anggaran daerah.
Ibarat gaji bulanan yang habis untuk cicilan sebelum tanggal muda berakhir, APBD sejumlah daerah juga mengalami nasib serupa. Akibatnya, ruang untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik makin sempit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Tito menyebut ada sekitar 39 daerah yang perlu mendapat perhatian khusus.
Menurutnya, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup kuat menopang kebutuhan tersebut, pemerintah pusat kemungkinan harus turun tangan melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN.
“Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan,” kata Tito.
Beberapa daerah yang menjadi sorotan antara lain Provinsi Sulawesi Tengah dengan belanja pegawai mencapai 56,65 persen dari APBD.
Sementara itu, Kabupaten Donggala mencatat angka 53,1 persen dan Kabupaten Sigi bahkan menyentuh 60 persen.
Kalau kondisi ini diibaratkan warung makan, uang belanja sudah habis untuk bayar pegawai kasir dan pelayan, sementara modal membeli bahan baku justru tinggal sisa recehan.
Karena itu, pemerintah terus mendorong agar porsi belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari total APBD, sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Masalahnya, pekerjaan rumahnya masih panjang. Data Kemendagri menunjukkan masih ada 367 kabupaten dengan belanja pegawai di atas batas ideal 30 persen. Sebaliknya, hanya 48 kabupaten yang sudah berada di bawah angka tersebut.
Artinya, fenomena “APBD rasa payroll” ternyata belum menjadi kasus langka.
Menjelang penerapan penuh aturan pada 5 Januari 2027, Kemendagri meminta pemerintah daerah mulai melakukan diet anggaran.
Kegiatan yang dinilai kurang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas berlebihan dan acara seremonial yang hanya ramai di foto dokumentasi, diminta untuk dievaluasi bahkan ditunda.
Pesan Tito cukup jelas: jangan buru-buru menyerah sebelum mencoba mengencangkan ikat pinggang anggaran. Sebab, sebelum meminta bantuan pusat, daerah juga perlu memastikan tidak ada kebocoran atau pengeluaran yang sebenarnya bisa dipangkas.
Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat, persoalan ini menjadi pengingat bahwa APBD bukan sekadar buku kas pemerintah, melainkan juga cermin prioritas.
Ketika terlalu banyak anggaran tersedot untuk birokrasi, pertanyaan yang muncul sederhana namun menohok: kalau uang daerah habis untuk menggaji pegawai, pembangunan untuk rakyat mau dibiayai dari mana? (Red)
Sumber Berita: CNN Indonesia













Komentar