Oleh: Yosephus Y.H. Kapisa, Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Biak Kota, (31/5/2026). Sebuah ledakan dahsyat mengguncang pemukiman warga dan merenggut beberapa nyawa sekaligus.
Namun kejadian ini bukan sekadar musibah biasa. Ia adalah buah pahit dari sejarah panjang wilayah Biak sebagai salah satu arena pertempuran terbesar pada masa Perang Dunia II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Puluhan tahun yang lalu, ribuan bom, peluru, dan berbagai jenis amunisi dijatuhkan atau ditembakkan di wilayah ini. Sayangnya, tidak semua benda mematikan tersebut meledak pada saat itu juga.
Sebagian besar justru tertimbun di dalam lapisan tanah, terkubur di sepanjang garis pantai, atau tenggelam di dasar laut selama berpuluh-puluh tahun. Meski telah uzur dimakan waktu, daya ledak yang tersimpan di dalamnya sama sekali tidak berkurang dan tetap menjadi ancaman nyata hingga hari ini.
Peristiwa nahas ini berawal dari temuan seorang warga yang sedang melakukan penggalian di sekitar kawasan pantai. Ia menemukan sebuah benda logam berat yang belakangan diketahui merupakan sisa bom peninggalan perang.
Alih-alih segera melaporkan temuannya kepada aparat atau pihak yang berwenang, warga tersebut justru mengambil keputusan yang keliru dan sangat berbahaya. Ia berniat mengambil bahan peledak yang ada di dalam benda tersebut untuk kemudian dijadikan alat menangkap ikan secara ilegal, sebuah praktik yang lazim dikenal dengan istilah bom ikan.
Benda berbahaya itu lalu dibawa pulang dan diletakkan di bawah kolong rumah panggung miliknya. Dengan peralatan seadanya dan tanpa pengetahuan sama sekali tentang penanganan bahan peledak, ia mulai mencoba membuka benda tersebut dengan cara menggergaji, memukul, serta memotongnya.
Apa yang dilakukannya itu merupakan tindakan yang amat ceroboh dan penuh risiko. Bahan peledak, bahkan yang sudah berusia puluhan tahun sekalipun, memiliki sifat yang sangat sensitif terhadap panas, gesekan, dan guncangan.
Perlakuan kasar yang diberikan pada benda tersebut akhirnya memancing reaksi kimia di dalamnya, dan pada sekitar pukul 14.45 WIT, ledakan hebat pun tak terhindarkan.
Lima orang meninggal dunia di tempat kejadian, tiga orang lainnya dinyatakan hilang dan hingga kini masih dalam pencarian, serta empat unit rumah warga di sekitarnya mengalami kerusakan yang sangat parah.

Musibah ini meninggalkan duka yang mendalam bagi seluruh warga Biak, namun dampaknya ternyata tidak berhenti hanya pada korban jiwa dan kerusakan bangunan saja.
Ledakan itu sekaligus menjadi penyebab pencemaran lingkungan yang serius. Asap beracun dan debu berbahaya menyembur ke udara dalam jumlah besar, mencemari atmosfer di sekitar lokasi kejadian.
Sisa-sisa bahan kimia yang tidak habis terbakar serta serpihan logam berat terlempar dan tersebar ke segala penjuru, meresap ke dalam lapisan tanah. Dan yang paling mengkhawatirkan, partikel beracun itu ikut terbawa arus menuju perairan laut yang jaraknya hanya beberapa puluh meter dari titik ledakan.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa sisa-sisa benda berbahaya peninggalan masa lalu bukan hanya mengancam keselamatan jiwa, melainkan juga merupakan sumber pencemaran lingkungan yang tidak kalah seriusnya dibandingkan limbah industri maupun sampah plastik.
Setelah kobaran api dan kepulan asap mereda, tim penanggulangan bencana bersama para petugas lingkungan hidup segera turun ke lokasi untuk melakukan asesmen lapangan.
Fakta yang mereka temukan sungguh mengejutkan. Tanah di sekitar titik ledakan berubah warna menjadi kecokelatan gelap dan mengeluarkan bau menyengat yang khas akibat tumpahan bahan peledak yang tidak terbakar sempurna serta sebaran serpihan logam beracun.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel tanah yang diambil dari lokasi menunjukkan kadar logam berat dan senyawa kimia berbahaya yang jauh melampaui ambang batas aman yang telah ditetapkan.
Kondisi ini berarti tanah di kawasan tersebut sudah tidak layak lagi untuk ditanami jenis tanaman apapun dalam waktu dekat. Lebih dari itu, paparan debu dan kontak langsung dengan tanah yang terkontaminasi dalam jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi tersebut.
Sementara itu, dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat justru terjadi di ekosistem perairan laut. Sisa ledakan, debu beracun, dan partikel kimia berbahaya terbawa oleh air hujan serta aliran sungai kecil yang melintas di dekat lokasi, dan semuanya bermuara langsung ke laut.
Beberapa hari setelah kejadian, warga mulai mendapati banyak ikan kecil yang mati dan terapung di permukaan air. Warna air laut pun berubah menjadi keruh dan berbau tidak sedap, pertanda jelas adanya kontaminasi bahan kimia berbahaya.
Kondisi ini sangat merugikan masyarakat Biak yang sebagian besar hidupnya bertumpu pada hasil laut sebagai sumber penghidupan utama. Tak hanya itu, terumbu karang yang selama ini menjadi habitat bagi beragam spesies ikan di sekitar pantai juga diduga mengalami kerusakan akibat efek guncangan ledakan dan paparan zat kimia beracun.
Para ahli memperkirakan pemulihan ekosistem terumbu karang tersebut akan memerlukan waktu bertahun-tahun, dan selama proses pemulihan itu berlangsung, produktivitas perikanan di kawasan tersebut dipastikan akan menurun drastis.
Kasus ini membuka wawasan kita semua bahwa sumber pencemaran lingkungan di Indonesia sesungguhnya jauh lebih beragam dari yang selama ini kita bayangkan. Selain limbah pabrik, asap kendaraan bermotor, dan sampah plastik yang kerap menjadi sorotan, ada ancaman lain yang luput dari perhatian publik, yaitu warisan benda-benda berbahaya dari masa perang.
Berdasarkan berbagai data dan kajian yang ada, wilayah Papua secara umum dan Biak pada khususnya masih menyimpan ribuan sisa amunisi serta bom peninggalan Perang Dunia II yang hingga kini belum berhasil ditemukan dan disterilkan.
Benda-benda tersebut tersembunyi di berbagai lokasi, mulai dari dalam tanah di kawasan hutan, di tepian pantai, hingga di dasar laut. Setiap saat, benda-benda ini berpotensi menjadi ancaman baru, baik karena terkena erosi alam, tergerus ombak, maupun karena ditemukan dan ditangani secara tidak benar oleh masyarakat yang tidak memahami bahayanya.
Dalam rangka menanggulangi ancaman ini secara lebih sistematis, pemerintah daerah bersama instansi terkait kini mulai mengambil sejumlah langkah konkret. Pemetaan ulang terhadap titik-titik rawan tempat kemungkinan ditemukannya benda berbahaya sisa perang sedang digencarkan.
Selain itu, program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga diperluas dan diperketat, mengingat akar permasalahan dari kejadian tragis di Biak ini adalah ketidaktahuan warga akan bahaya benda tersebut, dipadukan dengan kebiasaan buruk penggunaan bahan peledak untuk aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Dua faktor inilah yang saling bertaut dan akhirnya memicu bencana.
Setiap orang perlu memahami dengan benar bahwa benda-benda tua yang ditemukan di alam, terutama di kawasan bekas medan perang, tidak boleh diperlakukan sebagai barang rongsokan biasa atau dimanfaatkan isinya untuk kepentingan pribadi.
Menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda mencurigakan yang ditemukan di tanah atau di perairan sama artinya dengan bermain-main dengan bencana.
Tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang-orang terdekat, tindakan sembrono tersebut juga berkontribusi langsung terhadap kerusakan lingkungan hidup yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat dalam jangka waktu yang sangat panjang.
Jika masyarakat menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa-sisa amunisi atau peralatan perang, langkah yang paling tepat dan bertanggung jawab adalah segera menjauhi lokasi tersebut dan melaporkan temuan itu kepada aparat keamanan setempat ataupun pihak yang memiliki kompetensi dalam penanganan bahan peledak. Jangan coba-coba mendekati, mengangkat, atau menyelidiki benda tersebut secara mandiri, seberapapun penasarannya kita.
Kasus ledakan di Biak pada akhirnya menjadi pelajaran yang sangat berharga sekaligus sangat mahal harganya. Ia mengajarkan kepada kita semua bahwa pelestarian lingkungan hidup dan keselamatan manusia adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Menjaga kelestarian alam bukan hanya tentang menanam pohon, memilah sampah, atau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Menjaga lingkungan juga berarti melindungi keamanan seluruh komponen yang ada di dalamnya, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi.
Dan yang tidak kalah pentingnya, menjaga lingkungan berarti bersikap bijak, waspada, serta bertindak secara bertanggung jawab ketika menemukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan bahaya. Karena pada akhirnya, bumi yang kita tinggali ini adalah warisan yang harus kita jaga bersama untuk generasi yang akan datang. (Red)













Komentar