SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Setelah sempat menerapkan sistem 4 hari kerja, UIN Walisongo Semarang kini resmi kembali ke pola kerja normal 5 hari dalam seminggu.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 3165/Un.10.0/R/HK.04/5/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi seluruh pegawai kampus, yang terbit pada Kamis (7/5/2026).
Artinya, seluruh pegawai kembali menjalani sistem work from office (WFO) alias kerja full dari kantor setelah sebelumnya sempat menerapkan pola 4 hari kerja.
Wakil Rektor III UIN Walisongo, Umul Baroroh menyebut perubahan ini terjadi karena sempat ada miskomunikasi soal aturan work from home (WFH) dari pemerintah pusat.
“Penyesuaian saja dengan pusat. Dulu memang peraturannya begitu, tapi ternyata khusus lembaga pendidikan tetap tidak boleh daring,” ujarnya, seperti dikabarkan Amanat.id.
Menurut Umul, kebijakan tersebut sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2026 lalu, namun momentumnya bertepatan dengan peringatan May Day.
Ia juga menegaskan bahwa kampus hanya mengikuti aturan dari pemerintah pusat dan tidak membuat kebijakan sendiri.
“UIN kan hanya satuan kerja yang posisinya di bawah, jadi kita manut pusat, tidak membuat peraturan sendiri,” katanya. (Red)