SUARAMUDA.NET, BLITAR — Sambal pecel bukan sekadar pelengkap nasi dan sayuran. Di tangan pelaku UMKM, pangan khas Blitar ini juga punya peluang besar menjadi produk unggulan yang menembus pasar lebih luas.
Namun, untuk naik kelas, cita rasa saja tak cukup. Proses produksi yang aman, mutu yang konsisten, hingga jaminan halal menjadi kunci.
Hal inilah yang menjadi perhatian Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik dan Sains, UPN Veteran Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema “Penguatan Produksi Pangan Aman, Bermutu, dan Halal melalui Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sertifikasi Halal”, kegiatan ini menyasar langsung dapur produksi UMKM.
Pemilik usaha dan tenaga produksi ikut terlibat sehingga pendampingan tak berhenti pada teori, tetapi menyentuh persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dari Dapur Produksi, Pembenahan Dimulai
Kegiatan diawali dengan observasi menyeluruh terhadap alur produksi Sambal Pecel “Lestari”. Tim akademisi UPN Veteran Jawa Timur memetakan sejumlah aspek penting, mulai dari tata letak fasilitas produksi, kebersihan lingkungan dan peralatan, higiene pekerja, penanganan bahan baku, hingga proses pengemasan produk.
Dari pengamatan tersebut, tim kemudian menyusun sejumlah rekomendasi perbaikan dengan mengacu pada prinsip Good Manufacturing Practices (GMP).
GMP menjadi salah satu fondasi penting agar proses produksi pangan berjalan lebih aman, higienis, konsisten, dan berorientasi pada mutu. Bagi UMKM, penerapan prinsip tersebut juga dapat menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan konsumen.
“Penerapan Good Manufacturing Practices tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar keamanan pangan, tetapi juga membangun budaya mutu dalam proses produksi sehari-hari,” kata Ketua Tim PkM UPN Veteran Jawa Timur, Dianita Kumalasari.
Menurut Dianita, ketika proses produksi mulai terstandarisasi dan didukung sertifikasi halal, kepercayaan konsumen terhadap produk akan semakin kuat.
“Ketika sistem produksi telah terstandarisasi dan didukung sertifikasi halal, kepercayaan konsumen akan meningkat sehingga produk UMKM memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas,” lanjutnya.
Tak Hanya Soal Higienis, Tapi Juga Halal
Pendampingan tak berhenti pada urusan kebersihan dan proses produksi. Tim PkM juga mengenalkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) kepada pemilik dan pekerja UMKM.
Mereka mendapatkan pemahaman mengenai bahan baku dan bahan penolong yang memenuhi kriteria halal, dokumentasi proses produksi, hingga sistem ketertelusuran atau traceability bahan pangan.
Tim juga menjelaskan tahapan teknis pengajuan sertifikasi halal secara resmi kepada lembaga yang berwenang.
Dengan begitu, pelaku usaha tidak hanya mengetahui bahwa produknya harus halal, tetapi juga memahami bagaimana memastikan dan membuktikannya melalui sistem yang terdokumentasi.
Diskusi Langsung, Solusi Disesuaikan Kondisi UMKM
Yang menarik, pendampingan dilakukan secara interaktif. Pemilik dan tenaga produksi diberi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Mulai dari tantangan operasional hingga tata kelola produksi dibahas bersama. Tim akademisi kemudian membantu merumuskan solusi yang realistis dan bisa diterapkan secara bertahap.
Pendekatan ini membuat rekomendasi yang diberikan tidak sekadar ideal di atas kertas, tetapi menyesuaikan kondisi dan kemampuan nyata UMKM Sambal Pecel “Lestari”.
Pemilik UMKM Sambal Pecel “Lestari”, Lestari Widodo, pun mengapresiasi pendampingan tersebut. Kehadiran akademisi UPN Veteran Jawa Timur dinilai memberikan masukan konkret untuk membenahi tata kelola produksi sekaligus mempersiapkan aspek legalitas usaha.
Sambal Pecel Lokal, Harapannya Bisa Naik Kelas
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi ikut memperkuat UMKM sekaligus menjaga keberlanjutan industri pangan lokal.
Program tersebut juga sejalan dengan sejumlah target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, SDG 9 mengenai industri, inovasi dan infrastruktur, serta SDG 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Harapannya sederhana, tetapi dampaknya bisa panjang: UMKM Sambal Pecel “Lestari” semakin siap berkembang, produknya semakin dipercaya, dan pangan khas Blitar tetap punya tempat di tengah persaingan pasar yang kian ketat.
Sebab, membangun produk pangan lokal yang kuat bukan hanya soal mempertahankan rasa dan tradisi. Ada pekerjaan besar di belakangnya: memastikan produk dibuat dengan proses yang aman, mutu yang terjaga, legalitas yang jelas, dan sistem produksi yang mampu mengikuti tuntutan pasar.
Lewat pendampingan seperti ini, ilmu dari kampus pun tak berhenti di ruang kelas. Pengetahuan dan teknologi dibawa langsung ke dapur UMKM untuk membantu pelaku usaha tumbuh, menggerakkan ekonomi daerah, sekaligus menjaga masa depan industri olahan pangan lokal Blitar. (Red)














Komentar