KPK Usul Ketua Partai Dibatasi 2 Periode Saja: Bagaimana Pendapatmu?

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera partai-partai politik di Indonesia. (Gambar: tempo.co)

Bendera partai-partai politik di Indonesia. (Gambar: tempo.co)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali bikin jagat politik Indonesia ramai.

Usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bukan cuma soal aturan teknis, tapi juga menyentuh isu besar: regenerasi dan sehat tidaknya demokrasi di tubuh partai.

Rekomendasi ini muncul dari laporan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang menyoroti tata kelola partai politik. Salah satu poin pentingnya adalah membatasi masa jabatan ketua umum maksimal dua periode.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya jelas, yakni mencegah kekuasaan terlalu lama bertahan di satu figur, sekaligus membuka jalan bagi kaderisasi yang lebih sehat.

Dalam laporan itu ditegaskan bahwa pembatasan diperlukan agar proses regenerasi tidak mandek dan partai tetap dinamis, bukan sekadar “milik” segelintir elite.

Pengamat: Banyak Partai Alami “Macet Demokrasi”

Pandangan ini diamini oleh Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia. Menurutnya, persoalan suksesi masih jadi PR besar di banyak partai.

Baca Juga :  Sah! Dewan Penyantun UNNES Terbentuk, Siap Majukan Pendidikan Tinggi

Ia menyebut, dari partai besar, baru Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera yang relatif menunjukkan adanya proses pergantian kepemimpinan.

Namun, itu pun belum sepenuhnya ideal. “Kualitas pemilihannya juga mengalami penurunan,” kira-kira begitu kritik yang menggambarkan kondisi demokrasi internal partai saat ini.

Masalahnya, sampai sekarang belum ada aturan hukum yang membatasi masa jabatan ketua umum partai. Artinya, semua kembali ke mekanisme internal masing-masing partai.

Di sisi lain, respons elite politik cenderung defensif. Sejumlah partai besar seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai NasDem kompak menolak.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar justru mendukung. Adapun Partai Gerindra masih belum buka suara.

Baca Juga :  Indonesia Siapkan 100 Kuota Beasiswa ke Rusia, Siapa Mau?

Suara Publik: Perlu Batas atau Biarkan Bebas?

Di tengah tarik ulur elite, publik punya pandangan yang cukup beragam — tapi satu benang merahnya jelas: banyak yang ingin partai lebih terbuka dan tidak dikuasai figur itu-itu saja.

Sebagian menilai pembatasan masa jabatan adalah langkah penting untuk mencegah “dinasti politik versi partai”. Tapi ada juga yang beranggapan, pembatasan bisa jadi terlalu mengintervensi kebebasan internal partai.

Kalau dilihat lebih dalam, polemik ini bukan sekadar soal dua periode atau tidak. Ini soal budaya politik: apakah partai siap membuka ruang bagi kader baru, atau tetap nyaman dengan kekuasaan yang berputar di lingkaran lama?

KPK sudah melempar wacana. Pengamat sudah mengingatkan. Sekarang bola ada di tangan partai—dan juga publik.

Menurutmu, pembatasan ini langkah maju atau justru terlalu jauh? (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Berita Terbaru