SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali bikin jagat politik Indonesia ramai.
Usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bukan cuma soal aturan teknis, tapi juga menyentuh isu besar: regenerasi dan sehat tidaknya demokrasi di tubuh partai.
Rekomendasi ini muncul dari laporan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang menyoroti tata kelola partai politik. Salah satu poin pentingnya adalah membatasi masa jabatan ketua umum maksimal dua periode.
Tujuannya jelas, yakni mencegah kekuasaan terlalu lama bertahan di satu figur, sekaligus membuka jalan bagi kaderisasi yang lebih sehat.
Dalam laporan itu ditegaskan bahwa pembatasan diperlukan agar proses regenerasi tidak mandek dan partai tetap dinamis, bukan sekadar “milik” segelintir elite.
Pengamat: Banyak Partai Alami “Macet Demokrasi”
Pandangan ini diamini oleh Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia. Menurutnya, persoalan suksesi masih jadi PR besar di banyak partai.
Ia menyebut, dari partai besar, baru Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera yang relatif menunjukkan adanya proses pergantian kepemimpinan.
Namun, itu pun belum sepenuhnya ideal. “Kualitas pemilihannya juga mengalami penurunan,” kira-kira begitu kritik yang menggambarkan kondisi demokrasi internal partai saat ini.
Masalahnya, sampai sekarang belum ada aturan hukum yang membatasi masa jabatan ketua umum partai. Artinya, semua kembali ke mekanisme internal masing-masing partai.
Di sisi lain, respons elite politik cenderung defensif. Sejumlah partai besar seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai NasDem kompak menolak.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar justru mendukung. Adapun Partai Gerindra masih belum buka suara.
Suara Publik: Perlu Batas atau Biarkan Bebas?
Di tengah tarik ulur elite, publik punya pandangan yang cukup beragam — tapi satu benang merahnya jelas: banyak yang ingin partai lebih terbuka dan tidak dikuasai figur itu-itu saja.
Sebagian menilai pembatasan masa jabatan adalah langkah penting untuk mencegah “dinasti politik versi partai”. Tapi ada juga yang beranggapan, pembatasan bisa jadi terlalu mengintervensi kebebasan internal partai.
Kalau dilihat lebih dalam, polemik ini bukan sekadar soal dua periode atau tidak. Ini soal budaya politik: apakah partai siap membuka ruang bagi kader baru, atau tetap nyaman dengan kekuasaan yang berputar di lingkaran lama?
KPK sudah melempar wacana. Pengamat sudah mengingatkan. Sekarang bola ada di tangan partai—dan juga publik.
Menurutmu, pembatasan ini langkah maju atau justru terlalu jauh? (Red)