Ketika Gelar Datang Lebih Cepat dari Gagasan

Ilustrasi: freepik

Oleh: Yohanes Soares, Akitivis Sosial, Peneliti, dan Dosen STIE Sulut

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ada sesuatu yang terasa janggal di ruang publik Indonesia hari ini. Tiba-tiba seseorang yang selama ini dikenal sebagai pejabat politik, pengusaha, atau figur publik, muncul dengan tambahan gelar di depan atau di belakang namanya. Doktor. Bahkan profesor.

Spanduk berubah. Kartu nama diperbarui. Pidato resmi kini terdengar lebih panjang dengan penyebutan titel yang lengkap. Publik pun terdiam sebentar, lalu bertanya dalam hati: Kapan ia meneliti? Kapan ia menulis?
Kapan ia bergulat dengan teori, metodologi, dan kritik akademik?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak lahir dari sinisme. Ia lahir dari naluri sehat, bahwa sesuatu yang besar seharusnya lahir dari proses yang besar pula.

Menjadi doktor bukan sekadar menyelesaikan studi. Ia adalah proses panjang yang melelahkan, sering kali sunyi, penuh keraguan, perdebatan, revisi tanpa henti, dan pertarungan intelektual yang tidak terlihat publik.

Disertasi bukan laporan kegiatan. Ia adalah kontribusi baru terhadap ilmu pengetahuan sesuatu yang sebelumnya belum ada.

Menjadi profesor bahkan lebih berat. Itu bukan sekadar kenaikan pangkat. Ia adalah pengakuan bahwa seseorang telah membangun tradisi keilmuan, memengaruhi arah riset, membimbing generasi, dan memperkaya diskursus akademik secara konsisten.

Namun di Indonesia, gelar-gelar itu sering muncul seolah tanpa jejak perjalanan intelektual yang dapat ditelusuri secara terbuka. Dan di situlah masalahnya bermula.

Gelar sebagai Simbol, Bukan Substansi

Kita hidup dalam budaya yang sangat menghormati simbol. Gelar adalah simbol. Ia memberi wibawa. Ia memberi jarak. Ia memberi kesan otoritas.

Dalam konteks politik, simbol sangat penting. Ia membentuk persepsi. Dan persepsi sering kali lebih kuat daripada substansi.

Maka tidak mengherankan jika gelar akademik menjadi bagian dari strategi legitimasi. Seorang pejabat dengan titel doktor terdengar lebih kredibel.

Seorang politikus dengan embel-embel profesor terlihat lebih berwawasan. Dalam kontestasi elektoral, setiap detail citra memiliki nilai.

Masalahnya bukan pada orang yang menempuh pendidikan tinggi. Masalahnya muncul ketika gelar lebih berfungsi sebagai aksesori kekuasaan daripada sebagai hasil pergulatan intelektual. Ketika gelar dipakai untuk memperkuat posisi, bukan untuk memperkuat solusi.

Krisis Kontribusi

Mari kita ajukan pertanyaan yang lebih mendasar: Apa kontribusi nyata dari gelar-gelar itu terhadap problem Indonesia?

Kita menghadapi krisis lingkungan yang serius. Ketimpangan ekonomi yang tajam. Korupsi yang sistemik. Tata kelola pendidikan yang belum merata. Serta konflik agraria yang berulang.

Jika seorang doktor atau profesor lahir dari rahim persoalan bangsa, maka seharusnya kita melihat jejak gagasannya dalam kebijakan publik, dalam reformasi sistem, dalam solusi konkret yang terukur.

Namun yang sering terjadi adalah sebaliknya. Gelar hadir. Publikasi jarang terdengar. Gagasan tidak menjadi rujukan nasional.

Disertasi tidak pernah dibahas sebagai solusi kebijakan. Tidak ada tradisi intelektual yang dibangun. Seolah-olah gelar itu berhenti pada seremoni pengukuhan. Jika demikian, apa maknanya?

Universitas di Persimpangan

Fenomena ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan institusi. Universitas adalah penjaga gerbang kualitas akademik. Ketika gelar diberikan, ia membawa nama institusi. Maka pertanyaan etisnya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada sistem.

Apakah standar metodologis benar-benar ditegakkan? Apakah proses akademik dijalankan dengan integritas penuh? Apakah ada independensi dari tekanan politik atau relasi kuasa?

Universitas seharusnya menjadi ruang paling bebas dari intervensi kekuasaan. Ia adalah tempat di mana gagasan diuji, bukan dipoles. Tetapi ketika relasi antara akademia dan elite terlalu dekat, garis batas bisa menjadi kabur.

Yang lebih berbahaya bukan satu dua kasus, melainkan pesan simboliknya, bahwa kekuasaan dapat mempercepat apa yang seharusnya memerlukan kesabaran.

Devaluasi Ilmu Pengetahuan

Jika publik mulai melihat bahwa gelar tinggi dapat diperoleh tanpa kontribusi yang terasa, maka nilai gelar itu sendiri perlahan menurun.

Mahasiswa yang berjuang bertahun-tahun menyelesaikan disertasi dengan riset lapangan yang melelahkan, bisa merasa bahwa kerja keras intelektual tidak lagi menjadi ukuran utama.

Peneliti yang hidup dalam keterbatasan dana riset mungkin bertanya-tanya, apakah integritas masih menjadi fondasi? Ketika gelar menjadi inflasi, ilmu pengetahuan mengalami devaluasi.

Dan ketika ilmu kehilangan wibawa moralnya, ruang publik akan lebih mudah dikuasai oleh retorika, bukan argumentasi, oleh popularitas, bukan kualitas.

Keteladanan yang Hilang

Profesor bukan hanya ahli. Ia adalah simbol integritas ilmiah. Ia mengajarkan bahwa pengetahuan lahir dari keraguan, kritik, dan kejujuran metodologis. Ia menunjukkan bahwa kebenaran tidak tunduk pada kekuasaan.

Jika gelar profesor disematkan tanpa rekam jejak kontribusi yang jelas, maka yang hilang bukan hanya kredibilitas personal. Yang hilang adalah keteladanan.

Generasi muda membutuhkan figur yang menunjukkan bahwa ilmu adalah jalan pengabdian, bukan jalan pintas menuju legitimasi.

Mengembalikan Esensi

Indonesia tidak kekurangan doktor. Tidak kekurangan profesor. Tetapi kita kekurangan tradisi akademik yang berani dan independen.Gelar seharusnya menjadi konsekuensi dari kontribusi, bukan strategi pencitraan.

Ia seharusnya lahir dari pergulatan panjang dengan persoalan nyata bangsa. Ia seharusnya menghasilkan gagasan yang mengganggu status quo jika memang status quo itu tidak adil.

Jika tidak, gelar hanya akan menjadi huruf tambahan di belakang nama indah dibaca, tetapi kosong makna.

Dan bangsa yang memproduksi gelar tanpa gagasan sedang menyiapkan krisis yang lebih dalam, krisis kepercayaan terhadap ilmu.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang iri atau sinis. Ini tentang tanggung jawab intelektual.

Karena doktor dan profesor bukan sekadar capaian pribadi. Ia adalah amanah publik. Dan amanah itu hanya bermakna jika digunakan untuk menerangi persoalan bangsa bukan sekadar memperindah papan nama kekuasaan. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like