Oleh: Sudarta Salman, Akademisi Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Wakil Sekretaris Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Provinsi Sumatera Selatan
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di tengah hiruk-pikuk opini publik tentang angka kredit puluhan triliun rupiah yang dikaitkan dengan nama Jusuf Kalla (JK) dan grup usahanya, sesungguhnya ada sisi penting yang sering luput dari sorotan.
Bagaimana dana tersebut diolah menjadi kapasitas produksi, infrastruktur, dan energi yang dinikmati masyarakat luas, khususnya di Kawasan Timur dan Barat Indonesia seperti Sulawesi dan Sumatera.
Dalam konteks ini, klarifikasi JK patut dibaca bukan sekadar sebagai pembelaan pribadi, melainkan pelajaran ekonomi-politik tentang bagaimana seorang saudagar nasional mengelola hutang sebagai instrumen pembangunan, bukan sebagai fasilitas kemewahan.
JK mengingatkan publik bahwa dana yang ia kelola pada hakikatnya adalah “uang rakyat yang dibisniskan bank”. Pernyataan ini sederhana, tetapi sarat pendidikan.
Dana masyarakat yang dihimpun melalui sistem perbankan tidak boleh hanya mengendap di rekening, ia harus berputar menjadi pabrik, pembangkit listrik, jalan, dan fasilitas ekonomi yang menghidupkan aktivitas masyarakat.
Di sini JK tampil bukan hanya sebagai peminjam, tetapi sebagai pengelola kepercayaan: kepercayaan bank, kepercayaan pasar, dan kepercayaan publik bahwa pengusaha nasional mampu mengelola dana besar secara produktif dan bertanggung jawab.
Di Sulawesi dan Sumatera, dampak konkret dari model bisnis seperti ini dapat dirasakan langsung. Proyek-proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang memanfaatkan aliran sungai-sungai di dua pulau ini tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga mengubah lanskap sosial-ekonomi.
Listrik yang stabil menjadi fondasi tumbuhnya industri, UMKM, dan aktivitas ekonomi lokal, dari warung kecil hingga kawasan industri.
Infrastruktur energi yang dibangun lewat skema kredit besar menjadikan daerah-daerah yang dulu identik dengan “mati lampu” berulang-ulang pelan-pelan bertransformasi menjadi koridor pertumbuhan baru. Inilah dimensi regional yang sering tidak terlihat dari perdebatan yang hanya berfokus pada angka pinjaman.
Apresiasi patut diberikan pada keberanian JK mengambil risiko dalam skala raksasa dengan bertumpu pada sumber daya nasional. Kredit besar yang sering dipersoalkan itu, dalam perspektif bisnis pembangunan, bukanlah lubang defisit, melainkan jembatan menuju peningkatan kapasitas ekonomi.
Utang bagi JK bukan untuk menambah deretan barang konsumtif, tetapi untuk menghadirkan aset produktif: turbin, bendungan, jaringan transmisi, dan fasilitas pendukung lain yang usianya jauh melampaui tenor kredit itu sendiri.
Ini perbedaan mendasar antara “berhutang untuk gaya hidup” dengan “berhutang untuk memperbesar daya hidup bangsa”. Maka,.dimensi lain yang sangat relevan bagi masyarakat Sulawesi dan Sumatera adalah komitmen JK memaksimalkan tenaga kerja lokal.
Penegasan bahwa proyek-proyek itu dikerjakan oleh anak bangsa, dengan hanya sedikit dukungan konsultan asing, menunjukkan keyakinan bahwa insinyur, teknisi, dan tenaga kerja Indonesia sanggup menangani proyek strategis.
Setiap PLTA dan infrastruktur yang dibangun bukan hanya menghasilkan listrik, tetapi juga menjadi “sekolah besar” bagi SDM lokal yang kelak akan mengisi proyek-proyek pembangunan lainnya. Di sini, hutang bertransformasi menjadi investasi pengetahuan dan keterampilan di daerah.
Cara JK merespons kritik juga memperlihatkan kelas seorang saudagar yang matang. Ia tidak menjawab dengan kemarahan, tetapi dengan data, kalkulasi, dan rekam jejak disiplin pembayaran kewajiban.
Publik mendapat pelajaran penting bahwa berhutang dalam dunia usaha itu sah dan bahkan perlu, asalkan dijalankan dengan tata kelola yang baik, tujuan yang jelas, dan komitmen kuat untuk mengembalikan.
Di tengah maraknya stigma negatif terhadap relasi pengusaha dan bank, klarifikasi seperti ini membantu menegakkan pandangan yang lebih proporsional terhadap fungsi intermediasi perbankan dalam pembangunan.
Tentu saja, kritik dan pengawasan tetap diperlukan. Relasi pengusaha besar dengan negara dan lembaga keuangan publik harus senantiasa dijaga dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
Namun, di saat yang sama, apresiasi terhadap pelaku usaha nasional yang menempatkan bisnis sebagai bagian dari kerja kebangsaan juga penting.
Mengawasi bukan berarti mematikan semangat, dan mengapresiasi bukan berarti menutup mata terhadap potensi penyimpangan. Kedewasaan demokrasi justru terlihat ketika publik mampu melakukan keduanya secara seimbang.
Bagi masyarakat Sulawesi dan Sumatera, kisah JK dan kredit besar ini dapat menjadi cermin sekaligus inspirasi. Cermin, karena mengingatkan bahwa daerah yang kaya sumber daya alam harus berani naik kelas menjadi pusat energi dan produksi, bukan hanya pemasok bahan mentah.
Inspirasi, karena menunjukkan bahwa anak bangsa dari daerah pun bisa mengelola proyek berskala nasional bahkan regional, selama ada visi, keberanian mengambil risiko, dan disiplin dalam memenuhi kewajiban finansial.
Pada akhirnya, klarifikasi JK tentang kredit puluhan triliun itu dapat dibaca sebagai ajakan bagi generasi pengusaha Indonesia: jangan takut berpikir besar dan mengelola dana besar, selama orientasinya adalah membangun kapasitas nasional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Nasionalisme hari ini tidak cukup hanya diwujudkan dalam slogan dan seremoni; ia juga harus tampil dalam bentuk pabrik yang beroperasi, bendungan yang mengalirkan listrik, dan tenaga kerja lokal yang naik kelas bersama bangsanya. Dalam diri JK, tergambar sosok saudagar yang menjadikan “seni berhutang” sebagai seni membangun negeri. (SS)