Oleh: Mariana Onalesa Tai, mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama)
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Apa yang terlihat dari kondisi jalan di Dusun Renek, Desa Debululik, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, seharusnya tidak lagi dibaca sebagai sekadar kerusakan fisik biasa.
Lebih dari itu, ia adalah cermin nyata dari ketimpangan pembangunan yang masih menghantui wilayah-wilayah pinggiran Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jalur penghubung antara sisi Fatuberal dan Desa Debululik sejatinya bukan jalan alternatif. Ia adalah akses utama yang menopang mobilitas warga—urat nadi yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Namun ironisnya, kondisi jalan yang terputus akibat longsor, berlumpur, dan nyaris tak bisa dilalui justru memperlihatkan betapa rapuhnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah ini.
Di titik lain, keberadaan jembatan darurat dari kayu dan bambu semakin menegaskan situasi yang memprihatinkan. Infrastruktur seadanya itu bukan hanya tidak layak, tetapi juga menyimpan ancaman serius bagi keselamatan warga. Setiap langkah yang diambil di atasnya bukan sekadar perjalanan, melainkan pertaruhan.
Sudah saatnya narasi “faktor alam” tidak lagi dijadikan alasan utama untuk membenarkan kondisi ini. Memang benar, wilayah seperti Lamaknen Selatan memiliki tantangan geografis yang tidak ringan.

Namun justru di situlah letak tanggung jawab perencanaan pembangunan yang lebih matang—yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Ketika masyarakat masih harus bergantung pada akses yang tidak layak, di situlah terlihat adanya kesenjangan perhatian yang nyata.
Pembangunan yang seharusnya merata justru terasa timpang, meninggalkan sebagian wilayah dalam keterbatasan yang berkepanjangan.
Dampaknya pun tidak bisa dianggap sepele. Jalan yang rusak bukan hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mempersempit peluang hidup.
Distribusi hasil pertanian tersendat, biaya transportasi melonjak, dan akses terhadap pasar menjadi terbatas. Anak-anak menghadapi risiko dalam perjalanan ke sekolah, sementara warga yang sakit harus berpacu dengan waktu di tengah akses yang tidak mendukung.
Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan persoalan keadilan. Jalan dan jembatan di Dusun Renek bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi tentang hak dasar warga negara untuk hidup dengan aman, layak, dan bermartabat.
Kondisi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan. Sudah waktunya langkah konkret diambil, bukan sekadar janji yang berulang. Pembangunan infrastruktur yang memadai di wilayah ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Tulisan ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan—agar suara dari Dusun Renek tidak terus terpinggirkan. Karena sejatinya, pembangunan yang adil bukan diukur dari seberapa megah kota berdiri, tetapi dari seberapa jauh negara hadir di wilayah yang paling membutuhkan. (Red)













Komentar