Oleh: Yohanes Soares, peneliti dan aktivis sosial; dosen STIE Sulut
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Setiap tanggal 1 Mei, Indonesia kembali memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Spanduk dibentangkan, jalanan dipenuhi massa aksi, tuntutan menggema dari pabrik hingga jalan protokol ibu kota. Namun pertanyaannya tetap sama dari tahun ke tahun yakni apakah buruh benar-benar sudah merdeka? Sayangnya, jawabannya: belum!
Hari Buruh di Indonesia sering kali lebih mirip hari pengingat atas luka lama yang belum sembuh daripada perayaan kemenangan kelas pekerja. Upah rendah, PHK sepihak, jaminan sosial yang rapuh, upah lembur yang tak dibayar, perlindungan kerja yang lemah, hingga eksploitasi pekerja informal, semuanya menjadi bukti bahwa buruh masih berdiri di titik paling rentan dalam struktur ekonomi nasional.
May Day bukan seremoni. Ia adalah alarm darurat.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Jati Waskito, bahkan menyebut Hari Buruh sebagai mayday dalam arti sesungguhnya: sinyal darurat.
Ia menilai bahwa upah buruh di Indonesia belum berdasarkan kelayakan hidup, melainkan terlalu bergantung pada pertumbuhan ekonomi perusahaan dan fleksibilitas pasar kerja. Dalam logika ini, manusia tidak lagi dipandang sebagai subjek pembangunan, melainkan sekadar variabel biaya produksi. Di sinilah letak paradoks besar pembangunan Indonesia.
Negara berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, industrialisasi, bonus demografi, bahkan Indonesia Emas 2045. Tetapi di saat yang sama, jutaan buruh masih harus menghitung ulang harga beras sebelum pulang kerja.
Mereka bekerja penuh waktu, tetapi penghasilannya tidak cukup untuk hidup layak. Mereka produktif, tetapi tetap miskin.
Ini bukan sekadar persoalan ekonomi. Ini adalah persoalan moral.
Upah Murah sebagai Sistem, Bukan Kebetulan
Salah satu problem paling akut adalah rezim upah murah yang seolah dilegalkan secara sistematis. Buruh tidak menolak pertumbuhan ekonomi. Mereka menolak jika pertumbuhan itu hanya dinikmati oleh pemilik modal, sementara pekerja hanya mendapat sisa.
Ketika formula pengupahan lebih menekankan kemampuan perusahaan daripada kebutuhan hidup layak (KHL), maka negara secara halus sedang mengatakan bahwa kelayakan hidup buruh adalah urusan sekunder.
Padahal prinsip dasarnya sederhana adalah bekerja seharusnya membuat seseorang hidup lebih layak, bukan sekadar bertahan hidup. Berbagai protes terhadap kenaikan UMP dan UMK tahun 2026 menunjukkan keresahan yang sama yakni upah naik secara administratif, tetapi daya beli tetap jatuh.
Buruh DIY, Jawa Timur, hingga berbagai daerah menilai kenaikan sekitar 5–6 persen belum menyentuh realitas biaya hidup yang terus melonjak, pangan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga perumahan. Mereka menyebutnya sebagai upah naik semu. Kita sedang hidup dalam ironi angka statistik naik, tetapi kualitas hidup stagnan.
PHK: Buruh Menjadi Korban Pertama Krisis
Dalam setiap badai ekonomi, buruh selalu menjadi korban pertama. Gelombang PHK massal yang terjadi di berbagai sektor termasuk kasus besar seperti PT Sritex membuktikan bahwa posisi buruh masih sangat rapuh. Ketika perusahaan mengalami tekanan, efisiensi hampir selalu dimulai dari pemutusan hubungan kerja. Buruh menjadi angka yang paling mudah dihapus dari neraca.
Lebih tragis lagi, banyak PHK dilakukan tanpa kejelasan pesangon, tanpa perlindungan transisi kerja, dan tanpa penghormatan terhadap martabat pekerja. Dalam konteks ini, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan angka PHK tinggi, sementara kasus upah lembur yang tidak dibayar juga masih berulang.
Bahkan dugaan pelanggaran pembayaran lembur harus berujung pada mediasi dan investigasi pemerintah daerah. Ini menunjukkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap hak dasar pekerja. Buruh masih harus berjuang hanya untuk mendapatkan hak yang seharusnya otomatis diberikan. Buruh tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya menuntut keadilan.
Enam Juta Pekerja Informal: Ada, Tetapi Tidak Diakui
Salah satu ironi terbesar ketenagakerjaan Indonesia adalah besarnya sektor informal dan digital yang nyaris tak terlindungi. Sekitar enam juta pekerja dalam sektor ini hidup tanpa jaminan sosial memadai. Mereka bekerja sebagai mitra driver, pekerja platform digital, buruh harian, pekerja rumahan, hingga pekerja lepas yang menopang ekonomi sehari-hari. Mereka produktif, tetapi tidak memiliki kepastian.
Tidak ada cuti. Tidak ada pesangon. Tidak ada perlindungan kecelakaan kerja yang layak. Tidak ada masa depan yang jelas. Mereka hadir dalam statistik ekonomi, tetapi absen dalam kebijakan perlindungan. Negara terlalu cepat mengagungkan ekonomi digital, tetapi terlalu lambat membangun keadilan digital.
Kasus Marsinah Belum Selesai!
Ketika berbicara tentang buruh di Indonesia, kita tidak bisa melupakan nama Marsinah. Marsinah bukan hanya nama dalam sejarah. Ia adalah simbol bahwa memperjuangkan hak buruh di negeri ini bisa berujung pada kematian. Tahun 1993, ia menuntut hak normatif pekerja, tetapi justru menjadi korban kekerasan yang hingga kini masih menyisakan luka kolektif.
Hari ini, bentuk represi mungkin berubah. Tidak selalu berupa kekerasan fisik, tetapi bisa hadir dalam bentuk pembungkaman serikat, kriminalisasi aktivis buruh, kontrak kerja yang menindas, dan sistem kerja yang membuat pekerja takut bersuara. Marsinah belum selesai, karena ketidakadilan itu belum selesai.
Dalam konflik antara modal dan tenaga kerja, negara tidak boleh pura-pura netral. Jika regulasi lebih condong melindungi investor daripada pekerja, maka negara sedang memilih pihak.
Ketika UU Cipta Kerja dinilai lebih berpihak pada employer daripada employee, kritik itu tidak boleh dianggap sekadar retorika demonstran. Ia adalah refleksi dari pengalaman nyata para pekerja. Negara seharusnya menjadi penyeimbang, bukan penonton.
Produktivitas nasional memang penting. Investasi memang penting. Tetapi tidak ada pembangunan yang bermartabat jika dibangun di atas kelelahan buruh yang dibayar murah. Pabrik boleh tumbuh tinggi, tetapi jangan sampai martabat manusia justru runtuh.
Hari Buruh adalah Cermin Bangsa
Cara sebuah bangsa memperlakukan buruhnya adalah cermin paling jujur dari peradabannya. Jika buruh masih dipaksa lembur tanpa dibayar, jika pekerja masih takut sakit karena BPJS bermasalah, jika buruh perempuan masih menghadapi diskriminasi, jika pekerja informal masih dianggap kelas dua, maka sesungguhnya yang gagal bukan hanya perusahaan tetapi negara.
Hari Buruh bukan sekadar tentang serikat pekerja. Ia adalah tentang kita semua. Karena di balik setiap makanan yang kita makan, setiap jalan yang kita lewati, setiap gedung yang kita tempati, ada tangan buruh yang bekerja diam-diam.
Tetapi bangsa ini sering menikmati hasil kerja mereka sambil melupakan keberadaan mereka. Mungkin itulah tragedi terbesar buruh Indonesia: mereka dibutuhkan, tetapi tidak benar-benar dihargai. Dan selama itu masih terjadi, setiap 1 Mei bukanlah hari perayaan. Ia tetap akan menjadi hari perlawanan! (Red)