NU dan Jalan Pulang ke Khittah: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Riswah

Oleh: Paijo Parikesit, Santri Padepokan Selojeneng

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ada masa ketika Nahdlatul Ulama (NU) berdiri bukan sebagai organisasi yang sibuk menghitung kekuatan, melainkan sebagai ruang sunyi tempat nilai dijaga dengan kesungguhan.

Ia lahir dari kecemasan para kiai yang melihat dunia berubah terlalu cepat, sementara umat kehilangan arah. Dari pesantren yang sederhana itu, NU tumbuh sebagai penyangga, bukan hanya bagi tradisi keagamaan, tetapi juga bagi etika publik yang pelan-pelan mulai rapuh.

Khittah itu sesungguhnya bukan sekadar rumusan historis yang diulang dalam pidato atau dokumen resmi. Ia adalah napas panjang yang menghidupi cara berpikir dan cara bertindak.

Dalam khittah, NU tidak dibayangkan sebagai mesin kekuasaan, tetapi sebagai penjaga jarak. Jarak dari godaan duniawi, jarak dari ambisi yang berlebihan, jarak dari praktik yang mengaburkan batas antara yang benar dan yang sekadar menguntungkan.

Namun waktu membawa perubahan yang tidak selalu bisa ditolak. Organisasi yang besar selalu berhadapan dengan tarikan kepentingan yang makin kompleks.

Di titik ini, yang sering terjadi bukan benturan yang keras, melainkan pergeseran yang halus. Nilai tidak serta-merta ditinggalkan, tetapi dinegosiasikan. Prinsip tidak dihapus, tetapi dilenturkan sedikit demi sedikit hingga kehilangan ketegasannya.

Muktamar seharusnya menjadi ruang di mana kejernihan itu dirawat. Ia bukan sekadar forum memilih pemimpin, tetapi peristiwa moral di mana arah organisasi dipertaruhkan.

Dalam bayangan ideal, para peserta datang dengan kesadaran bahwa keputusan yang diambil bukan hanya berdampak pada struktur, tetapi juga pada marwah. Di sana, keikhlasan seharusnya lebih nyaring daripada kepentingan.

Akan tetapi, realitas sering bergerak ke arah yang lain. Muktamar perlahan menyerupai arena yang terlalu akrab dengan logika kontestasi.

Ada pergerakan dukungan yang dirancang dengan rapi, ada komunikasi yang tidak seluruhnya bisa disebut sebagai musyawarah, ada pula bisik-bisik yang sulit dijelaskan sebagai bagian dari etika keulamaan. Dalam suasana seperti itu, istilah riswah tidak lagi terasa asing.

Riswah bukan sekadar soal uang yang berpindah tangan. Ia adalah cara berpikir yang menempatkan keputusan sebagai sesuatu yang bisa dipengaruhi oleh pemberian.

Dalam tradisi keilmuan Islam, riswah dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan. Ia merusak bukan hanya hasil, tetapi juga proses. Ketika riswah masuk ke dalam sebuah forum, yang pertama kali runtuh adalah kepercayaan.

Yang mengkhawatirkan bukan hanya praktiknya, tetapi juga kemampuannya untuk menjadi biasa. Sesuatu yang pada awalnya dianggap menyimpang perlahan diterima sebagai bagian dari strategi.

Orang mulai mencari pembenaran, lalu menemukan alasan, hingga akhirnya kehilangan kepekaan. Di titik itu, batas antara yang halal dan yang haram tidak lagi tegas, melainkan kabur.

NU selama ini dihormati bukan karena kekuatannya dalam mengorganisasi massa semata, tetapi karena kemampuannya menjaga integritas moral. Kiai dipercaya bukan karena jabatannya, tetapi karena kesederhanaannya.

Ia menjadi rujukan karena tidak mudah tergoda oleh sesuatu yang bisa dibeli. Ketika bayang-bayang riswah masuk ke dalam proses penting seperti muktamar, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil pemilihan, tetapi juga citra keulamaan itu sendiri.

Kita tentu tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa NU hidup di tengah dunia yang berubah. Politik hadir di mana-mana, dan sering kali menyusup ke ruang yang paling privat sekalipun.

Namun justru karena itu, NU dituntut untuk tetap menjadi pengecualian. Ia diharapkan mampu menunjukkan bahwa nilai masih bisa berdiri tanpa harus tunduk pada logika transaksi.

Kembali ke khittah berarti mengingat ulang alasan mengapa NU didirikan. Ia bukan alat untuk memenangkan seseorang, tetapi sarana untuk menjaga umat tetap berada dalam garis yang benar.

Kekuasaan tidak menjadi tujuan, melainkan konsekuensi yang harus dihadapi dengan tanggung jawab. Di sana, kejujuran bukan pilihan, tetapi keharusan.

Muktamar, dalam kerangka ini, harus dipulihkan sebagai ruang yang bersih. Bukan dalam arti steril dari perbedaan, tetapi bebas dari praktik yang merusak kepercayaan.

Setiap keputusan harus lahir dari pertimbangan yang jernih, bukan dari tekanan yang terselubung. Setiap dukungan harus tumbuh dari keyakinan, bukan dari imbalan.

Mengatakan bahwa riswah itu haram bukan sekadar mengulang dalil. Ia adalah penegasan bahwa ada batas yang tidak boleh dilanggar, apa pun alasannya.

Dalam konteks organisasi keagamaan, batas itu menjadi lebih penting karena menyangkut teladan. Jika NU gagal menjaga dirinya sendiri, maka sulit berharap ia bisa menjaga yang lain.

Barangkali yang paling sulit dari semua ini adalah keberanian untuk memulai dari dalam. Mengoreksi diri tidak pernah mudah, apalagi dalam organisasi yang besar dan memiliki banyak kepentingan. Namun tanpa itu, seruan kembali ke khittah hanya akan menjadi retorika yang indah tanpa makna.

NU tidak kekurangan orang baik, tidak kekurangan tradisi, dan tidak kekurangan legitimasi. Yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk menempatkan nilai di atas segalanya. Untuk menolak apa yang seharusnya ditolak, meskipun terasa menguntungkan. Untuk menjaga apa yang seharusnya dijaga, meskipun tidak selalu mudah.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa sederhana tetapi mendalam. Apakah NU masih ingin dikenang sebagai penjaga moral, atau perlahan berubah menjadi bagian dari arus yang selama ini ia kritik.

Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan ditemukan dalam pidato, tetapi dalam cara muktamar dijalankan dan dalam keberanian untuk mengatakan bahwa riswah, dalam bentuk apa pun, tidak punya tempat di dalamnya. (Red)

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like