Oleh: Ali Achmadi, praktisi pendidikan dan peminat masalah sosial, tinggal di Pati
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Saya sering heran. Kenapa yang lolos SNBP itu, kok wajahnya itu-itu saja. Bukan wajah orangnya. Tapi “wajah sekolahnya”. Sekolah A lagi. Sekolah B lagi. Sekolah unggulan lagi.
Seolah-olah Indonesia ini cuma dihuni oleh siswa dari sekolah itu-itu saja. Lalu terbesit sebuah pertanyaa: ini seleksi nasional atau arisan eksklusif?
Katanya ini jalur prestasi. Prestasi siapa dulu? Anak yang dari awal sudah disiapkan dengan AC di kelas, guru terbaik, bimbel berlapis, dan lomba yang tiketnya saja jutaan?
Atau anak yang belajar sambil bantu orang tua, yang sekolah sambil bekerja, yang listrik di rumahnya sering mati?
Kalau start-nya saja sudah beda jauh, lalu finish-nya disebut adil? Ini bukan lomba lari. Ini lomba, yang garis start-nya beda-beda.
Ada yang bilang: “Tapi kan yang dinilai nilai rapor.” Betul. Tapi rapor itu tidak jatuh dari langit. Ini hasil dari ekosistem.
Sekolah bagus, guru bagus, fasilitas lengkap, maka nilai akan bagus. Sekolah pas-pasan, guru terbatas, fasilitas minim, nilai ya, seadanya. Lalu sistem datang, melihat angka. Bukan melihat cerita di balik angka.
Yang lebih menarik: “prestasi tambahan”. Sertifikat lomba. Portofolio. Penghargaan. Kelihatannya keren. Tapi saya ingin tanya sederhana: berapa biaya yang dikeluarkan untuk ikut lomba itu? Berapa biaya pelatihnya? Berapa biaya pembinaannya?
Prestasi ternyata tidak gratis. Ia punya harga. Dan yang bisa beli, ya yang punya uang.
Akhirnya kita menciptakan ilusi. Anak kaya lolos, dibilang pintar. Anak miskin gagal, dibilang bodoh dan kurang usaha. Padahal mungkin bukan kurang pintar. Hanya kurang fasilitas.
Tapi sistem tidak pernah mengakui itu. Sistem lebih suka menyebutnya: “meritokrasi”. Istilah yang indah. Seindah dongeng sebelum tidur.
Saya jadi ingat sejarah lama. Dulu, zaman Belanda, sekolah juga dibagi. Anak priyayi masuk sekolah bagus. Rakyat biasa? Sekolah seadanya. Bukan untuk jadi pemimpin. Cukup jadi pekerja.
Dan hari ini kita tidak pakai istilah “priyayi”. Kita pakai istilah baru: “akreditasi sekolah”. Rasanya lebih modern. Padahal logikanya… sama saja.
Ada lagi yang menarik. UU mengatakan kampus wajib menerima 20% mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bagus. Tapi sering kali, berhenti di angka itu saja. Pas 20%. Tidak kurang. Tidak lebih.
Seperti orang bayar zakat pas-pasan. Yang penting gugur kewajiban. Sisanya? Masuk jalur mandiri. Silakan, kalau kuat bayar.
Di titik ini, kampus mulai berubah. Dari lembaga pendidikan jadi mirip badan usaha. Harus cari uang sendiri. Harus tutup biaya operasional. Negara pelan-pelan mundur.
Kampus pelan-pelan maju ke arah pasar. Mahasiswa? Bukan lagi calon pemimpin bangsa. Kadang terasa seperti “customer”. Yang kuat bayar, dipersilakan. Yang tidak? Silakan cari jalur lain. Kalau ada!?
Saya tidak bilang sistem ini sepenuhnya salah. Tapi jangan juga kita pura-pura tidak melihat bahwa ada yang diuntungkan sejak awal. Dan ada yang bahkan belum mulai, bahkan sudah tertinggal.
Lalu pertanyaannya sederhananya, ini seleksi untuk mencari yang terbaik? Atau sekadar memastikan yang sudah di atas tetap di atas?
Kalau pendidikan terus seperti ini, jangan kaget kalau kemiskinan juga ikut lestari. Turun-temurun. Rapi. Terstruktur. Seperti kurikulum.
Dan kita? Masih sibuk bilang: “Ini kan sudah adil.” Padahal yang kita lihat hanya hasil akhirnya. Bukan garis start-nya. (Red)