Paradoks Pendidikan Tinggi: Ketika Mahasiswa Enggan Berdiskusi

POV: Ilustrasi mahasiswa sedang berdikskusi (pinterest)

Oleh: Yohanes Soares, Peneliti dan Dosen STIE Sulut

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pendidikan tinggi sejak lama diposisikan sebagai ruang pembentukan intelektual, tempat lahirnya pemikiran kritis, analitis, dan reflektif. Di dalamnya, diskusi bukan sekadar metode belajar, melainkan napas dari kehidupan akademik itu sendiri.

Melalui diskusi, mahasiswa dilatih untuk menguji gagasan, menyusun argumen, dan menghargai perbedaan pandangan. Namun, realitas di banyak ruang kelas justru menunjukkan ironi bahwa mahasiswa hadir secara fisik, tetapi absen secara intelektual.

Fenomena ini melahirkan sebuah paradoks. Di satu sisi, kampus diharapkan menjadi pusat produksi pengetahuan. Di sisi lain, mahasiswa sebagai aktor utama justru cenderung pasif, enggan berbicara, dan memilih menjadi pendengar.

Diskusi yang seharusnya hidup dan dinamis berubah menjadi formalitas belaka didominasi oleh segelintir orang atau bahkan sepenuhnya dikendalikan oleh dosen.

Ada banyak faktor yang melatarbelakangi kondisi ini. Dari sisi internal, tidak sedikit mahasiswa yang kurang percaya diri, takut salah, atau khawatir pendapatnya dianggap tidak berkualitas.

Budaya pendidikan sebelumnya yang lebih menekankan hafalan daripada pemikiran kritis turut membentuk kebiasaan belajar yang pasif. Mahasiswa terbiasa menerima pengetahuan, bukan mengolah atau mengkritisinya.

Dari sisi eksternal, metode pembelajaran yang kurang partisipatif juga berkontribusi besar. Kelas yang masih berorientasi pada dosen (teacher-centered) menyisakan sedikit ruang bagi mahasiswa untuk berpendapat.

Tidak adanya penilaian terhadap partisipasi diskusi semakin memperkuat kecenderungan untuk diam. Dalam banyak kasus, diam justru dianggap sebagai pilihan paling aman.

Lebih jauh lagi, terdapat persoalan budaya akademik. Dalam beberapa konteks, berbicara di kelas bisa dipersepsikan sebagai tindakan menonjolkan diri atau bahkan berisiko mendapat penilaian negatif dari teman sebaya.

Akibatnya, mahasiswa memilih untuk menahan diri. Budaya diam itu aman pun mengakar, menggantikan semangat dialog dan pertukaran gagasan.

Dampak dari fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Ketika mahasiswa tidak terbiasa berdiskusi, kemampuan berpikir kritis akan melemah.

Mereka mungkin mampu menghafal teori, tetapi kesulitan mengaplikasikan atau mengkritisinya. Kemampuan komunikasi akademik pun tidak berkembang, padahal ini merupakan salah satu kompetensi utama di dunia kerja dan kehidupan sosial. Lebih dari itu, kampus berisiko kehilangan esensinya sebagai ruang dialektika intelektual.

Pertanyaannya, apakah mahasiswa memang malas berdiskusi? Ataukah sistem pendidikan tinggi yang belum sepenuhnya mendorong partisipasi aktif? Jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa disederhanakan. Ada tanggung jawab bersama antara mahasiswa, dosen, dan institusi.

Mahasiswa perlu mengubah cara pandang terhadap proses belajar. Kesalahan bukanlah kegagalan, melainkan bagian dari pembelajaran.

Keberanian untuk berbicara harus dibangun, bahkan jika dimulai dari hal-hal sederhana. Membaca sebelum kelas, menyiapkan pertanyaan, dan mencoba menyampaikan pendapat adalah langkah awal yang penting.

Di sisi lain, dosen memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana kelas yang dialogis. Metode pembelajaran berbasis masalah, studi kasus, atau diskusi kelompok dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas.

Lebih penting lagi, dosen perlu membangun lingkungan yang aman secara psikologis, di mana mahasiswa tidak takut untuk salah atau berbeda pendapat. Memberikan apresiasi terhadap partisipasi, sekecil apa pun, dapat menjadi pemicu perubahan.

Institusi pendidikan juga tidak boleh abai. Kurikulum perlu dirancang untuk mendorong pembelajaran aktif, bukan sekadar transfer pengetahuan.

Budaya akademik yang sehat yang menghargai argumentasi, perbedaan, dan kebebasan berpikir harus dibangun secara sistematis. Forum ilmiah, seminar, dan diskusi terbuka dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan tradisi intelektual di kalangan mahasiswa.

Pada akhirnya, diskusi bukan hanya tentang berbicara di kelas. Ia adalah proses pembentukan cara berpikir, cara memandang dunia, dan cara berinteraksi dengan realitas sosial. Tanpa diskusi, pendidikan tinggi berisiko menjadi ruang yang kering, penuh teori, tetapi miskin refleksi.

Paradoks ini harus segera diatasi. Jika tidak, kita akan terus menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi rapuh dalam berpikir kritis dan berargumentasi.

Kampus seharusnya tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga membentuk pemikir. Dan pemikir tidak lahir dari keheningan, melainkan dari dialog yang hidup. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like