Langgudu Selatan: Ketika Infrastruktur Menguji Keadilan Negara

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan bersama Kementerian Terkait Berkenaan dengan Kunjungan Kerja Komite II DPD RI atas laporan dan Aduan Terkait Jalan Rusak Langgudu Selatan

Pertemuan bersama Kementerian Terkait Berkenaan dengan Kunjungan Kerja Komite II DPD RI atas laporan dan Aduan Terkait Jalan Rusak Langgudu Selatan

Oleh: Arief Rachman, Peneliti Bima Raya Institute & Aspirator Jalan Rusak Langgudu Selatan

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di banyak ruang rapat di Jakarta, pembangunan infrastruktur kerap dibicarakan dalam angka: kilometer jalan, triliunan anggaran dan target capaian tahunan.

Namun di Langgudu Selatan, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, infrastruktur memiliki makna yang jauh lebih mendasar: ia menentukan apakah seseorang bisa selamat atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 40 kilometer jalan kabupaten di wilayah ini, yang menghubungkan Nangapria, Seranae, Waduruka, Pusu, Kerampi, hingga Sarae Ruma, masih berada dalam kondisi tanah, berlumpur dan nyaris tak layak dilalui pada musim hujan.

Jalan-jalan ini bukan sekadar jalur penghubung administratif. Ia adalah satu-satunya akses warga menuju fasilitas kesehatan, pendidikan dan pasar.

Di sinilah pembangunan diuji: bukan pada seberapa banyak yang dibangun, tetapi pada siapa yang masih tertinggal.

Ketika Jalan Menjadi Penentu Hidup dan Mati

Pada 13 Februari 2026, seorang balita meninggal dunia dalam perjalanan menuju layanan kesehatan lanjutan. Kendaraan yang membawanya terjebak di jalan berlumpur. Waktu yang seharusnya menjadi jembatan penyelamat justru habis di tengah kubangan.

Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga. Ia adalah cermin dari kegagalan akses dasar yang semestinya dijamin negara. Dalam konteks pelayanan publik, kondisi jalan yang buruk telah melampaui persoalan infrastruktur, ia telah masuk ke ranah keselamatan warga negara.

Dan pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi “kapan jalan diperbaiki”, melainkan “berapa banyak risiko yang masih akan dibiarkan terjadi”.

Potensi Besar yang Tertahan di Wilayah Terisolasi

Ironi Langgudu Selatan terletak pada kontras antara potensi dan akses. Wilayah ini memiliki kapasitas produksi jagung ratusan ton per bulan, produksi padi hingga puluhan ribu ton per tahun, serta potensi kelautan dan perikanan yang belum tergarap optimal. Namun seluruh potensi itu terhambat oleh satu persoalan klasik: konektivitas.

Baca Juga :  Tragedi Udayana: Ketika Empati Mati di Kampus yang Mendidik

Dalam logika pembangunan nasional, kawasan seperti Langgudu Selatan seharusnya diposisikan sebagai simpul produksi yang perlu dihubungkan dengan jaringan distribusi yang memadai. Tanpa intervensi infrastruktur, potensi tersebut akan terus berada dalam kondisi laten, ada tetapi tidak berkontribusi optimal.

Pembangunan jalan, dalam hal ini, bukan sekadar membuka akses fisik, melainkan membuka kemungkinan ekonomi.

Dalam beberapa bulan terakhir, aspirasi masyarakat Langgudu Selatan telah bergerak dari tingkat lokal menuju ruang kebijakan nasional. Usulan pembangunan jalan telah disampaikan kepada berbagai kementerian, termasuk Bappenas RI dan Kementerian PUPR.

Pertemuan bersama Kementerian Terkait Berkenaan dengan Kunjungan Kerja Komite II DPD RI atas laporan dan Aduan Terkait Jalan Rusak Langgudu Selatan

Isu ini bahkan telah dikomunikasikan kepada UNICEF dan WHO, menandai bahwa persoalan akses jalan di wilayah ini memiliki dimensi kemanusiaan yang lebih luas.

Langkah ini menunjukkan satu hal penting, bahwa ketika saluran lokal tidak cukup responsif, masyarakat akan mencari ruang lain agar suaranya didengar.

Momentum Kebijakan yang Tidak Boleh Hilang

Rapat koordinasi pada 17 April 2026 di Kantor Gubernur NTB menjadi titik penting. Pertemuan yang melibatkan Komite II DPD RI, kementerian terkait dan pemerintah daerah menghasilkan keputusan yang relatif progresif.

Dua ruas jalan telah masuk dalam prioritas program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026. Tiga ruas lainnya masih menunggu kelengkapan dokumen Readiness Criteria (RC), dengan tenggat waktu dua bulan bagi Pemerintah Kabupaten Bima.

Secara kebijakan, pintu sudah terbuka. Namun dalam praktik birokrasi, keputusan sering kali berhenti pada tahap komitmen, bukan implementasi. Di sinilah tantangan sebenarnya dimulai.

Baca Juga :  Merangkul Keberagaman, Meraih Masa Depan: Mengapa Multikulturalisme Penting di Sekolah Dasar?

Skema Inpres Jalan Daerah pada dasarnya dirancang untuk mempercepat pembangunan melalui dukungan pemerintah pusat. Namun, mekanisme ini tetap mensyaratkan kesiapan teknis dari pemerintah daerah, terutama dalam pemenuhan dokumen Readiness Criteria.

Artinya, keterlambatan bukan semata-mata soal prioritas nasional, tetapi juga soal kapasitas dan kecepatan administratif di tingkat daerah.

Jika dokumen tidak segera diselesaikan, maka peluang yang sudah terbuka berisiko tertutup kembali, bukan karena tidak ada kebijakan, tetapi karena tidak ada kesiapan.

Dalam konteks ini, pendekatan yang dibutuhkan bukan sekadar menggugat, tetapi mengawal. Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa komitmen yang telah dihasilkan benar-benar diterjemahkan dalam bentuk program konkret.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bima memiliki tanggung jawab mendesak untuk menyelesaikan seluruh persyaratan teknis tanpa penundaan.

Karena pada akhirnya, pembangunan tidak hanya ditentukan oleh keputusan di pusat, tetapi juga oleh kesigapan di daerah.

Langgudu Selatan mungkin tidak tercantum dalam prioritas utama pembangunan nasional selama ini. Namun, justru di wilayah seperti inilah makna keadilan pembangunan diuji.

Apakah negara benar-benar hadir hingga ke wilayah yang paling membutuhkan? Ataukah pembangunan hanya bergerak di tempat-tempat yang sudah lebih dahulu terhubung?

Jalan yang layak bukan sekadar infrastruktur. Ia adalah penghubung antara negara dan warganya. Ketika jalan itu terputus, yang ikut terputus bukan hanya akses, tetapi juga rasa keadilan.

Dan di ujung jalan yang belum terbangun itu, masyarakat Langgudu Selatan masih menunggu, bukan sekadar aspal, tetapi pengakuan atas martabat mereka sebagai warga negara. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?
Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita
Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25 WIB

Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB