Refleksi Kritis: Ironi Rendahnya Gaji Pendidik dan Merosotnya Peran Negara dalam Pendidikan Tinggi

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perguruan tinggi (pinterest)

Ilustrasi perguruan tinggi (pinterest)

Oleh: Yohanes Soares*)

SUARAMUDA.NET., SEMARANG – Di balik setiap gelar sarjana, master, atau doktor yang kita banggakan, ada figur pendidik yang tak pernah berhenti bekerja bahkan setelah bel kuliah selesai.

Dosen dan pengajar perguruan tinggi memikul beban ganda: sebagai penyampai ilmu sekaligus penuntun moral, peneliti, penulis, pembimbing, pengelola administrasi akademik, dan sering kali juga sebagai “orang tua” bagi mahasiswa perantauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beban ini tak tertulis di kontrak kerja, tetapi melekat dalam setiap interaksi mereka. Namun, penghargaan yang diberikan negara kepada mereka kerap memalukan.

Gaji pokok banyak dosen muda bahkan lebih rendah dari pendapatan sektor informal yang tidak menuntut pendidikan bertahun-tahun.

Tunjangan kinerja yang dijanjikan kerap tersendat, insentif penelitian jauh dari cukup, dan peluang peningkatan kesejahteraan bergantung pada proyek-proyek luar yang sifatnya sporadis.

Di titik inilah, profesi yang seharusnya menjadi puncak kehormatan justru sering dipandang sebagai jalan sunyi yang penuh pengorbanan tanpa jaminan kelayakan hidup.

Beban Tanggung Jawab yang Tak Seimbang

Pendidik di perguruan tinggi tidak sekadar membaca materi di depan kelas. Mereka diminta melahirkan penelitian berkualitas, publikasi internasional, inovasi teknologi, sekaligus menjaga kualitas lulusan yang mampu bersaing di pasar global.

Baca Juga :  Digitalisasi Dakwah: Menyambut Zaman, Menguatkan Iman

Ironinya, output yang diharapkan adalah “kelas dunia”, sementara input yang mereka terima berupa gaji dan fasilitas sering kali kelas bawah.

Ketidakseimbangan ini menggerus motivasi, memicu kelelahan mental (burnout), dan secara perlahan menurunkan kualitas pendidikan.

Merosotnya Peran Negara

Konstitusi menempatkan pendidikan sebagai hak fundamental dan kewajiban negara. Namun realitas kebijakan menunjukkan pergeseran: pendidikan tinggi semakin dipandang sebagai investasi pribadi, bukan tanggung jawab publik.

Biaya kuliah terus naik, subsidi dipangkas, dan tenaga pendidik sering terjebak dalam status kontrak yang tidak menentu.

Sementara itu, anggaran pendidikan yang besar sering tersedot untuk program birokratis atau infrastruktur yang tak langsung menyentuh kesejahteraan tenaga pengajar.

Lebih memprihatinkan, narasi “efisiensi anggaran” kerap dijadikan tameng untuk menghindari perbaikan struktural gaji dosen.

Padahal, negara yang mengabaikan kesejahteraan pendidik sedang membangun pondasi rapuh bagi masa depannya sendiri.

Risiko Jangka Panjang

Ketika gaji tak mencukupi, pendidik terpaksa mencari penghasilan tambahan, mengajar di banyak kampus, mengambil proyek non-akademik, atau bahkan beralih ke profesi lain.

Fokus mereka pada riset dan bimbingan mahasiswa pun terkikis. Dalam jangka panjang, kita berisiko kehilangan generasi pendidik berkualitas.

Baca Juga :  HMI Hari ini: Matinya Tradisi Intelektual dalam Tubuh HMI

Talenta muda dengan potensi besar memilih jalur karier lain yang lebih menjanjikan, meninggalkan dunia akademik dalam kekosongan regenerasi.

Kita akan menghadapi universitas-universitas yang megah secara fisik, namun miskin isi, dengan dosen yang hadir sekadarnya dan penelitian yang minim kontribusi.

Ini bukan sekadar masalah kesejahteraan profesi, ini adalah masalah keberlanjutan mutu pendidikan nasional.

Mengembalikan Martabat Profesi

Menaikkan gaji pendidik bukanlah bentuk kebaikan hati negara, melainkan pemenuhan kewajiban konstitusional.

Reformasi harus mencakup penetapan standar gaji minimum yang layak, tunjangan riset yang memadai, serta jaminan status kerja yang aman.

Transparansi alokasi anggaran pendidikan perlu ditegakkan, agar tidak ada lagi alasan bahwa “dana tidak cukup” sementara proyek-proyek lain yang kurang mendesak justru melimpah pendanaan.

Pendidikan tinggi adalah salah satu instrumen paling strategis dalam membangun daya saing bangsa.

Mengabaikan kesejahteraan pendidiknya sama dengan membiarkan kapal berlayar dengan nakhoda yang lelah, lapar, dan kehilangan harapan. (Red)

*)Yohanes Soares, aktivis sosial dan peneliti kebijakan pendidikan dan masyarakat daerah tertinggal; mahasiswa S3 Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja
Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia
Mengapa Publik Lebih Cepat Menghakimi Pencuri Ayam daripada Koruptor?
Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?
Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin
Solo Membara, Demokrasi Diuji
Satu Kerja, Lima Nama: Kenapa “Tugas Kelompok” Sering Berakhir Tidak Adil?
Gol yang Membakar Bumi
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 22:59 WIB

Mengapa Publik Lebih Cepat Menghakimi Pencuri Ayam daripada Koruptor?

Senin, 27 Juli 2026 - 07:47 WIB

Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:48 WIB

Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Anastasia Barashkova

KILAS GLOBAL

Malaysia Merasa Ditipu Gibran, Begini Penjelasannya!

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:25 WIB

Gambar: Kompas.com

KABAR NUSANTARA

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:05 WIB

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB