Mau Tahu, Segini Gaji dan Tunjangan Dosen Swasta 2025

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: sumber istimewa

Ilustrasi: sumber istimewa

SUARAMUDA, SEMARANG – Merujuk situs pencari kerja, gaji dosen swasta 2025 di Indonesia berkisar Rp 5.000.000 – 8.000.000 per bulan.

Kendati demikian, nominal ini tak bisa dijadikan acuan. Sebah, upah dosen kampus swasta umumnya tergantung kebijakan yayasan dan pihak kampus yang menaunginya.

Gaji dosen PTS juga harus tunduk pada peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, gaji dosen swasta setidaknya sebesar upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) wilayah dosen bekerja.

Mengutip arsip detikcom, besaran gaji dosen swasta juga dapat ditentukan berdasarkan sejumlah faktor meliputi status dosen, masa kerja, beban kerja, hingga perjanjian kerja dengan pihak kampus.

Sayangnya, masih banyak dosen PTS yang menerima gaji di bawah upah minimum.

Baca Juga :  FIK Unimed dan UPSI Malaysia Jalin Kerjasama Internasional Tingkatkan Kualitas Pendidikan Olahraga

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, yang sebelumnya sempat diterbitkan Kemendikbudristek dianggap sebagai angin segar terutama bagi kesejahteraan dosen swasta.

Berdasarkan Permen tersebut, gaji dosen PTS mengikuti peraturan ketenagakerjaan. Kampus yang melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi.

Sejumlah tunjangan dosen yang melekat turut dibahas di dalamnya, antara lain tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan.

Tetapi, implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang ditetapkan 10 September 2024 dan diundangkan pada 18 September 2024 itu ditunda.

Dilansir pemberitaan detikEdu, Kemdiktisaintek sedang melakukan reviu dan evaluasi terhadap Permen tersebut.

Tunjangan Dosen Swasta 2025

Selain gaji pokok, dosen swasta juga mendapatkan tunjangan berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Baca Juga :  Dekan Baru FISHIPOL UNY Resmi Dilantik: Harapan Baru dalam Kepemimpinan Fakultas

Dosen PTS yang menduduki jabatan fungsional dosen akan memperoleh tunjangan profesi sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi dosen PNS.

Tunjangan diberikan terhitung bulan Januari tahun berikutnya setelah dosen yang bersangkutan mendapat sertifikat pendidik yang telah diberi nomor registrasi dosen dari departemen terkait.

Tunjangan khusus juga bisa diberikan jika dosen swasta ditugaskan oleh pemerintah pusat atau daerah untuk ditempatkan di daerah khusus.

Apabila dosen memiliki jabatan akademik profesor dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka dapat diberi tunjangan kehormatan setiap bulannya. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unika Santu Paulus Ruteng Berikan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja di SMP Negeri 2 Borong
Gerak Jalan MTs Muhammadiyah 20 Menongo Makin Solid Jelang HUT RI ke-81
Soliditas Pramuka Tasikmalaya Warnai Parade Batik Sukapura, Dukung Hari Jadi ke-394
IAILM Suryalaya Istiqamah Cetak Pembina Pramuka Berkarakter Lewat KMD dan KML
Madrasah Ramah Anak! MIN 9 Langkat Hadirkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Bullying
Kamu Wajib Tahu! Prabowo Bikin Kampus Baru, Namanya Universitas Republik Indonesia
14 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Resmi Mengabdi di Demak, Siap Bawa Program Inovatif untuk Warga
Mengapa Profesor China Kunjungi Fakultas Teknik ITB?
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:43 WIB

Mahasiswa KKN Unika Santu Paulus Ruteng Berikan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja di SMP Negeri 2 Borong

Senin, 27 Juli 2026 - 22:27 WIB

Gerak Jalan MTs Muhammadiyah 20 Menongo Makin Solid Jelang HUT RI ke-81

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:28 WIB

Soliditas Pramuka Tasikmalaya Warnai Parade Batik Sukapura, Dukung Hari Jadi ke-394

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:02 WIB

IAILM Suryalaya Istiqamah Cetak Pembina Pramuka Berkarakter Lewat KMD dan KML

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:17 WIB

Madrasah Ramah Anak! MIN 9 Langkat Hadirkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Bullying

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Anastasia Barashkova

KILAS GLOBAL

Malaysia Merasa Ditipu Gibran, Begini Penjelasannya!

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:25 WIB

Gambar: Kompas.com

KABAR NUSANTARA

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:05 WIB

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB