Fenomena Kekerasan Seksul di Lingkungan Pendidikan

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SEMARANG — Maraknya kekerasan seksual di dunia pendidikan kini menjadi krisis moral dan sistematik yang sangat memprihatinkan.

Kekerasan seksual adalah perilaku seksual kasar yang dilakukan oleh satu orang terhadaap orang lainlain, dan bisa terjadi di lingkup mana saja baik keluarga, sekolah, dan lainnya.

Kekerasan seksual juga terjadi di dunia pendidikan baik di lingkungan sekolah maupun kantornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi siswa maupun mahasiswa, bukan malah menjadi ruang di mana mereka rentan mengalami pelecehan atau kekerasan.

Tragisnya para pelaku maupun korban bisa jadi berasal dari staf atau tenaga pendidik.

Baca Juga :  “Ruang Aman Itu Hak!” FISIP & PSGA UIN Walisongo Tegaskan Lawan Kekerasan Seksual di Kampus

Kasus ini terjadi didasari oleh beberapa faktor, pertama, ketimpangan kekuasaan.

Banyak pelaku memiliki otoritas lebih tinggi dibandingkan dengan korban sehinggga membuat koran merasa lebih sulit untuk melawan atau melaporkan kesus tersebut.

Kedua, minimnya edukasi dan kesadaran tentang batasan-batasan dalam berinteaksi.

Dan ketiga, minimnya sistem perlindungan yang menyebabkan korban enggan untuk melapor karena takut dihakimi maupun khawatir akan dampaknya terhadap masa depan korban.

Dampak kekerasan seksual di dunia pendidikan sangatlah besar, antara lain trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

Tak hanya itu, dampak lainnya berupa gangguan kesehatan mental (depresi dan kecemasan), penurunan prestasi akademik, hilangnya kepercayaab terhadap lingkungan pendidikan dan merusak mesa depan korban.

Baca Juga :  Nikmati Sensasi Shalat Id di Komplek Lawang Sewu Semarang: Gratis!

Apakah terdapat solusi untuk kasus seperti ini?

Jawabannya tentu ada, seperti instasi pendidikan harus mengambil langkah yang tegas.

Antara lain, dengan membentuk sistem pelapor yang aman, memberikan edukasi seksual berbasis kesetaraan, serta memastikan hukuman yang tegas bagi pelaku tanpa pandang bulu.

Selain iu, pening juga untuk mendorong perubahan budaya agar korban tidak lagi disalahkan atau dipojokkan dan masyarakat lebih aktif dalam mendukung keadilan. (Red)

Penulis: Oryza Aulia Maharani, Mahasiswa Pendidikan Kimia, Universitas Negeri Yogyakarta

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Mengenal Ekonomi Manajerial: Kunci Pengambilan Keputusan Bisnis yang Efektif
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Resmi Luncurkan “Bergema Temple Explorer”, Sembahyang Bersama di Cetiya Panca Dharma Selatan
Cerita di Balik ‘Too Late to Hold On’, Lagu yang Menandai Kebangkitan Lysa Belmar
Pacaran Remaja: Antara Ekspresi Kasih Sayang dan Jerat Pelanggaran
Lulus Kuliah Tapi Susah Dapat Kerja: Salah Gen Z atau Pasar Kerjanya?
Bloger dan Jurnalis Indonesia Rasakan Langsung 8 Hari Jadi Mahasiswa di Rusia
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:35 WIB

Mengenal Ekonomi Manajerial: Kunci Pengambilan Keputusan Bisnis yang Efektif

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36 WIB

GEMABUDHI Sulawesi Selatan Resmi Luncurkan “Bergema Temple Explorer”, Sembahyang Bersama di Cetiya Panca Dharma Selatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Cerita di Balik ‘Too Late to Hold On’, Lagu yang Menandai Kebangkitan Lysa Belmar

Berita Terbaru