SUARAMUDA, KENDAL — Mengusung tema “Moderasi Beragama untuk Keharmonisan Masyarakat”, mahasiswa KKN Posko 18 UIN Walisongo Semarang menutup giat pengabdiannya dengan pengajian dan doa bersama, Sabtu (29/11/2024) lalu.
Acara dimulai dengan lantunan sholawat oleh grup Ad-Dzikro, dilanjut pembukaan oleh Ustadz Syakhoni, pembacaan ayat suci Al- Qur’an oleh Ustadz Aziz Muzaki serta sambutan-sambutan.
Koordinator Desa KKN Moh. Farhanuddin, memohon maaf atas segala kekhilafan oleh tim dan teman-teman KKN UIN Walisongo. Farhanuddin juga berpamitan secara langsung kepada warga desa Limbangan, Kabupaten Kendal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perangkat Desa Limbangan, Ratna Nur Diana dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa KKN atas dedikasi dan kontribusi mereka.
“Dengan penuh rasa terima kasih dan penghargaan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama kegiatan KKN di Desa Limbangan, “kata Ratna.
Ia juga mengungkapkan, kehadiran mahasiswa telah membawa semangat baru dan memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga ilmu, pengalaman, dan kebersamaan yang telah terjalin menjadi bekal berharga bagi masa depan kalian. Terima kasih atas kerja keras, kesabaran, dan keikhlasan dalam membantu masyarakat kami, “ujarnya.
Ia berharap silaturahmi ini tetap terjaga. “Semoga kalian sukses dalam setiap langkah ke depan. Selamat melanjutkan perjalanan dan teruslah menginspirasi, “imbuhnya.
Pengajian diisi oleh Dr. H. Wahadi, yang didalamnya menjelaskan mengenai prinsip-prinsip moderasi beragama, seperti toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan penghindaran sikap ekstrem dalam beragama.
“Moderasi beragama yaitu cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan menghargai perbedaan, “katanya
“Prinsip ini mendorong umat beragama untuk mengamalkan ajaran agamanya dengan bijaksana, tanpa memaksakan kehendak kepada orang lain dan tanpa menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Sementara pembicara kedua, Ustadz Mawahib, lebih menekankan akhlak dan adab seorang siswa kepada guru.
“Dalam Islam, menghormati guru adalah bagian dari akhlak mulia yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Guru bukan hanya sebagai penyampai ilmu, tetapi juga sebagai pembimbing moral dan spiritual, “ujarnya.
“Oleh karena itu, siswa wajib menunjukkan sikap hormat, sopan santun, dan ketaatan kepada guru sebagai bentuk pengamalan akhlak mulia,”tutupnya.
Acara pelepasan pengabdian ini diharapkan mampu meninggalkan kenangan yang berkesan dan memperkokoh jalinan silaturahmi antara mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Limbangan Kendal. (Red)













Komentar