Sah, 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik!

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024) ada sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang.

Pelantikan anggota dewan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dewan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang Judi Prasetya yang diikuti oleh semua anggota.

Selanjutnya, penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang. Kemudian, penyematan pin, dan penyerahan surat tugas untuk anggota DPRD Kota Semarang masa jabatan 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dewan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/104 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024-2029. Sekaligus, menandai berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024.

Baca Juga :  Khidmah ‘Akar Rumput’, Pengurus Anak Ranting NU Wonosari Semarang Beli Ambulans

Pada kesempatan itu, dilakukan penunjukan Kadarlusman sebagai Ketua DPRD Sementara untuk menjalankan fungsi DPRD, untuk nantinya akan menggelar rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan dewan.

“Dalam waktu dekat kami pimpinan sementara segera membentuk alat kelengkapan dewan untuk memulai dari tugas di DPRD,” katanya.

Diharapkan, kata dia, selama lima tahun ke depan para wakil rakyat yang telah dilantik bisa menjalankan fungsi dewan yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Baca Juga :  Langkah Strategis Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap pelantikan anggota dewan baru tersebut menjadi awal untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik.

Menurut dia, anggota dewan sebagai kepanjangan tangan masyarakat harus bisa mengedepankan untuk kepentingan masyarakat, termasuk dalam penganggaran.

Selain itu, kata dia, menjalankan fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjalan.

Dari sebanyak 50 anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029 itu, masih didominasi oleh wajah lama, yakni 31 orang, sedangkan 19 orang merupakan wajah baru. (Red)

Sumber: Antara

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GovLine Soroti Pergeseran Kendali Perkara Febrie Adriansyah dan Pentingnya Transparansi Penegakan Hukum
Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik
Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik
Sambut HUT RI Ke-81, Karang Taruna Hilimbowo Sulap Lapangan A2CS Jadi Pusat Semangat Kebersamaan
Lagi-Lagi, Pebalap Muda Indonesia Juara! Kiandra Ramadhipa Bikin Indonesia Raya Bergema di Jerman
Bagaimana Jika Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati Saja?
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:56 WIB

GovLine Soroti Pergeseran Kendali Perkara Febrie Adriansyah dan Pentingnya Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:39 WIB

GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:31 WIB

Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:47 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik

Berita Terbaru