Sah, 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik!

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024) ada sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang.

Pelantikan anggota dewan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dewan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang Judi Prasetya yang diikuti oleh semua anggota.

Selanjutnya, penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang. Kemudian, penyematan pin, dan penyerahan surat tugas untuk anggota DPRD Kota Semarang masa jabatan 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dewan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/104 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024-2029. Sekaligus, menandai berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024.

Baca Juga :  Rebung Naik Kelas! Riset Terbaru Ungkap Makanan Desa Ini Calon Superfood Dunia

Pada kesempatan itu, dilakukan penunjukan Kadarlusman sebagai Ketua DPRD Sementara untuk menjalankan fungsi DPRD, untuk nantinya akan menggelar rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan dewan.

“Dalam waktu dekat kami pimpinan sementara segera membentuk alat kelengkapan dewan untuk memulai dari tugas di DPRD,” katanya.

Diharapkan, kata dia, selama lima tahun ke depan para wakil rakyat yang telah dilantik bisa menjalankan fungsi dewan yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Baca Juga :  Program Sister School, SMA Muhammadiyah 1 Jogja Terima Kunjungan dari Sekolah Korea Selatan

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap pelantikan anggota dewan baru tersebut menjadi awal untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik.

Menurut dia, anggota dewan sebagai kepanjangan tangan masyarakat harus bisa mengedepankan untuk kepentingan masyarakat, termasuk dalam penganggaran.

Selain itu, kata dia, menjalankan fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjalan.

Dari sebanyak 50 anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029 itu, masih didominasi oleh wajah lama, yakni 31 orang, sedangkan 19 orang merupakan wajah baru. (Red)

Sumber: Antara

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Berita Terbaru