Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sahkan Hutan Desa, Masyarakat Adat Papua: Terima Kasih

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Perwakilan masyarakat adat dari Distrik Konda Papua Barat Daya menyambut baik penyerahan Surat Keputusan (SK) pengelolaan hutan desa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan menyebutnya hal itu dapat menjadi pintu bagi pengesahan hutan adat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta Jumat (9/8/2024), Dance Kasmiya perwakilan warga Desa Wamargege dan masyarakat adat Sub-Suku Yaben di Distrik Konda Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat Daya yang menerima salah satu SK Perhutanan Sosial tersebut mengaku senang dengan dikeluarkannya izin pengelolaan tersebut.

“Saya mewakili warga Distrik Konda Sorong Selatan sudah siap untuk mengelola hutan desa, melestarikannya, dan mengembangkannya. Kami senang dan akan melindungi hutan kami dari ancaman-ancaman dari luar, serta mengolahnya dengan baik agar bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat setempat,” kata Dance usai menerima SK tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Festival LIKE 2 oleh KLHK di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Dance mengatakan, pengakuan hutan desa dan hutan adat sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat adat sebagai identitas jati diri. Sekaligus sumber penghidupan yang mencakup hutan sebagai tempat berburu dan meramu, tempat memancing ikan, hingga sebagai sumber air.

Direktur Program Papua Konservasi Indonesia (KI) Roberth Mandosir menilai penyerahan SK Hutan Desa dari Presiden Jokowi dapat menjadi tonggak pencapaian bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Papua, khususnya di Konda, Sorong Selatan, yang selama ini telah didampingi oleh KI dalam memetakan wilayah hutan adat mereka.

Penetapan tersebut, katanya, dapat memotivasi masyarakat adat di wilayah itu untuk melanjutkan proses selanjutnya yaitu mendapatkan penetapan hutan adat di wilayah Konda.

Tidak hanya dengan berdasarkan Peraturan Menteri LHK (Permen LHK) Nomor: 9 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Perhutanan Sosial, tapi juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong Selatan Nomor: 3 Tahun 2022 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat kepada empat sub-suku di Distrik Konda pada Juni lalu.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Meledak Lagi! Elite DPR Kompak Lempar Bola ke Presiden, Bahlil “Aman”?

“Artinya selain hutan desa, dari sisi kebijakan nasional, hutan adat juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang secara aturan tertuang di tingkat provinsi/kabupaten, seperti yang ada di Distrik Konda, Sorong Selatan. Pemkab pun sangat mendukung dan ini bisa menjadi pembelajaran bagi kabupaten lain, khususnya di wilayah Papua Barat Daya,” ujar Roberth.

Sebelumnya, pada hari ini Presiden Jokowi resmi menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektare dan Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) seluas 43 ribu hektare kepada masyarakat. Selain itu juga diserahkan SK Perhutanan Sosial diperuntukkan bagi Hutan Adat seluas 15.879 hektare dan SK terkait lahan 37 ribu hektare bagi peremajaan sawit rakyat. (red)

Sumber: Antara

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Balon Wonosobo Disorot, Saat Ikon Budaya Bersinggungan dengan Program Politik
Daftar Calon Gubernur Bank Indonesia Pilihan Prabowo
Ronda Adat Manggarai Iringi Final KBCK Independen Cup, Gapura FC VS Langa FC
Kepala Daerah Pecah Kongsi, Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kembali Mencuat
Empat Cabang Istimewa Desak PBNU Susun Peta Jalan Ekonomi Menuju Muktamar Ke-35
Yeww… Febrie Adriansyah Merasa Dikriminalisasi, Pakar Hukum: Buktikan di Pengadilan!
China Masuk Madura! Pulau Garam Disiapkan Jadi Pusat Industri Baru Jawa Timur?
Lulusan SMK Paling Banyak Menganggur, Kok Bisa?
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Festival Balon Wonosobo Disorot, Saat Ikon Budaya Bersinggungan dengan Program Politik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Daftar Calon Gubernur Bank Indonesia Pilihan Prabowo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Ronda Adat Manggarai Iringi Final KBCK Independen Cup, Gapura FC VS Langa FC

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kepala Daerah Pecah Kongsi, Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kembali Mencuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Empat Cabang Istimewa Desak PBNU Susun Peta Jalan Ekonomi Menuju Muktamar Ke-35

Berita Terbaru

KILAS GLOBAL

Ratusan Diaspora Indonesia di Tunisia Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:10 WIB