SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kampus di Indonesia diminta berhenti berlomba-lomba membuka program studi (prodi) baru. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto justru mendorong kampus untuk menggabungkan prodi yang punya rumpun keilmuan serupa.
Pesan itu disampaikan Brian saat membuka Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII 2026 di Nusa Dua, Bali, Jumat (2/10/2026).
“Jangan kebanyakan Prodi. Pegel ngurus akreditasi,” kata Brian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, banyaknya prodi justru membuat kampus menghadapi beban administrasi dan akreditasi yang semakin berat. Karena itu, prodi dengan bidang keilmuan yang berdekatan bisa digabung agar pengelolaannya lebih sederhana.
Bukan Berarti Ilmunya Dipangkas
Brian menegaskan, merger prodi bukan berarti pengembangan ilmu harus dihentikan. Justru kampus didorong memperluas keilmuan tanpa harus selalu membuat prodi baru.
Ia mencontohkan perkembangan bidang teknik elektro yang kini melahirkan berbagai bidang seperti telekomunikasi, teknik biomedis, informatika hingga kecerdasan buatan.
Menurut Brian, pada jenjang sarjana, bidang keilmuan sebaiknya tidak dibuat terlalu sempit. Lulusan perlu memiliki kompetensi yang lebih fleksibel agar bisa masuk ke berbagai sektor pekerjaan.
“Yang perlu dikembangkan itu bukan Prodinya, tapi keilmuannya. Prodi itu hanya administrasi,” ujarnya.
Prodi Indonesia Sudah Puluhan Ribu
Dorongan penyederhanaan ini muncul di tengah besarnya jumlah program studi di Indonesia. Data Kemdiktisaintek mencatat terdapat 34.711 prodi pada 2025,dengan sekitar 11,5 juta mahasiswa, 328 ribu dosen, dan 2,78 juta lulusan.
Brian menilai kampus tak perlu mengejar jumlah prodi. Yang jauh lebih penting adalah dampak pendidikan dan riset bagi masyarakat.
Sederhananya, kampus jangan sekadar sibuk menghitung berapa banyak prodi yang dimiliki. Pertanyaan besarnya adalah lulusan kampus bisa berbuat apa dan persoalan masyarakat apa yang mampu mereka selesaikan?
Arah kebijakan ini sejalan dengan transformasi pendidikan tinggi yang mendorong perguruan tinggi lebih fokus pada kualitas, relevansi, serta outcome pendidikan, bukan sekadar banyaknya program studi. (Red)













Komentar