Oleh: Y.M.V. Trisunu H.W., S.Pd., Guru SD Negeri Jatingaleh 01 Kota Semarang
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Learning poverty menjadi salah satu persoalan pendidikan yang patut mendapat perhatian serius. Berdasarkan data yang dicantumkan akun Instagram @danantara.indonesia.trust, sebelum pandemi Covid-19, Bank Dunia mencatat learning poverty Indonesia berada di kisaran 53 persen.
Artinya, sekitar 53 persen anak usia 10 tahun—usia kritis yang umumnya berada di kelas IV SD—belum mampu membaca dan memahami teks sederhana yang sesuai dengan usianya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalannya tidak berhenti pada kemampuan membaca. Learning poverty dapat membentuk rantai masalah: anak gagal memahami materi dasar, semakin tertinggal di kelas, mengalami frustrasi, berisiko putus sekolah, hingga akhirnya kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak.
Memang, istilah dan angka learning poverty tersebut berasal dari Bank Dunia. Sebagai lembaga internasional yang juga dikenal memberikan pembiayaan pembangunan kepada negara-negara berkembang, data tersebut tentu tetap perlu dibaca secara kritis.
Namun, kita tidak bisa mengabaikannya begitu saja. Data tersebut dapat dibandingkan dengan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Hasil PISA juga menunjukkan persoalan serius dalam kemampuan literasi dan numerasi peserta didik Indonesia. Dalam literasi membaca, Indonesia berada di antara negara dengan capaian terendah, dengan skor 359.
Pada bidang matematika, Indonesia memperoleh skor 388. Capaian ini juga menempatkan Indonesia pada kelompok negara dengan nilai rendah. Bahkan, di kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia masih berada di bawah beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Data nasional melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga memperlihatkan persoalan yang tidak jauh berbeda. Pada jenjang SD/MI sederajat, rerata Bahasa Indonesia mencapai 60,14, sedangkan Matematika hanya 43,41. Sementara pada jenjang SMP/MTs sederajat, rerata Bahasa Indonesia berada di angka 60,83 dan Matematika 40,34.
Jika berbagai data tersebut dibaca secara bersamaan, ada satu pesan penting: literasi dan numerasi peserta didik Indonesia masih menghadapi persoalan serius.
Ketika Pendidikan Hanya Menjadi Objek Kebijakan
Pertanyaannya, apakah berbagai data tersebut benar-benar menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan?
Di sinilah persoalan mulai terasa. Pendidikan seolah belum ditempatkan sebagai ruang untuk membangun daya kritis dan kemandirian berpikir peserta didik. Murid lebih sering diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan sebagai subjek yang memiliki pengalaman, gagasan, dan potensi untuk menentukan masa depan bangsa.
Kita bisa melihat bagaimana kebijakan pendidikan sering hadir secara top-down. Pemerintah menentukan arah, sekolah melaksanakan, guru menyesuaikan, sementara murid menjadi penerima terakhir dari kebijakan tersebut.
Dalam perspektif Paulo Freire, pola semacam ini berisiko membawa pendidikan ke dalam model banking education, yakni pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai wadah yang harus diisi pengetahuan oleh pendidik atau penguasa.
Pendidikan akhirnya seperti aktivitas “menyuapi” murid dengan berbagai program dan kebijakan, tetapi minim ruang untuk bertanya: apakah anak benar-benar memahami, menginternalisasi, dan mampu merefleksikan apa yang dipelajarinya?
Jangan Sampai Kebijakan Lebih Cepat dari Refleksi
Kita tentu mengapresiasi berbagai upaya pemerintah untuk memperbaiki pendidikan. Namun, persoalannya bukan sekadar seberapa banyak kebijakan yang dibuat, melainkan seberapa serius kebijakan tersebut dievaluasi dan direfleksikan.
Kurikulum Merdeka, pembelajaran mendalam (deep learning), hingga berbagai kebijakan baru membutuhkan proses implementasi yang matang. Jangan sampai setiap perubahan kebijakan hadir seolah-olah menjadi obat tunggal bagi persoalan pendidikan nasional.
Pertanyaan pentingnya: sudahkah kebijakan sebelumnya dievaluasi secara menyeluruh sebelum kebijakan baru kembali diperkenalkan?
Jangan sampai guru terus-menerus menjadi pihak yang harus beradaptasi dengan perubahan, sementara ruang untuk memberikan umpan balik justru terbatas.
Hal yang sama juga muncul ketika Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat, 14 Agustus 2026, menyampaikan gagasan agar pembelajaran bahasa asing mulai dikenalkan sejak kelas I SD.
Bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, dan Prancis disebut sebagai beberapa bahasa yang dapat diperkenalkan.
Gagasan tersebut tentu menarik. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah persoalan pendidikan kita terletak pada kurangnya bahasa asing yang diajarkan, atau justru pada kemampuan dasar membaca, memahami, berpikir kritis, dan berhitung yang belum kokoh?
Di tengah persoalan tersebut, guru juga masih harus berhadapan dengan berbagai program baru. Misalnya, implementasi pembelajaran koding yang membutuhkan kesiapan sistem, sarana, kompetensi guru, dan kejelasan penerapannya.
Begitu pula dengan berbagai program pembiasaan di sekolah yang perlu dipastikan bukan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi benar-benar memiliki dampak terhadap perkembangan karakter dan kemampuan peserta didik.
MBG Bukan Pengganti Literasi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tentu memiliki tujuan penting dalam mendukung kesehatan dan pemenuhan gizi peserta didik. Namun, persoalan gizi tidak boleh membuat kita melupakan persoalan literasi dan numerasi.
Anak yang kenyang belum tentu mampu memahami bacaan. Anak yang sehat belum tentu mampu berpikir kritis. Pendidikan membutuhkan keduanya: tubuh yang sehat sekaligus kemampuan berpikir yang kuat.
Karena itu, jangan sampai energi dan anggaran pendidikan lebih banyak terserap pada program-program yang mudah terlihat secara politik, sementara persoalan fundamental seperti kemampuan membaca, memahami, berhitung, bernalar, dan berpikir kritis justru kurang mendapatkan perhatian.
Begitu pula dengan pembangunan sekolah baru. Infrastruktur memang penting. Tetapi sekolah bukan sekadar bangunan. Sekolah adalah ekosistem yang di dalamnya terdapat guru, murid, kurikulum, budaya belajar, fasilitas, dan lingkungan sosial.
Membangun gedung tanpa membangun kualitas proses belajar hanya akan menghasilkan bangunan sekolah, bukan pendidikan yang berkualitas.
Masyarakat Harus Diajak Berdialog
Pendidikan tidak seharusnya menjadi arena satu arah dari pemerintah kepada masyarakat. Masyarakat, guru, orang tua, akademisi, dan terutama peserta didik harus diberikan ruang untuk berdialog.
Kebijakan pendidikan harus lahir dari proses membaca persoalan, berdiskusi, mengimplementasikan, mengevaluasi, lalu memperbaiki.
Paulo Freire mengingatkan pentingnya conscientização atau kesadaran kritis. Pendidikan semestinya membantu peserta didik memahami realitas di sekitarnya, menemukan akar persoalan, kemudian mengambil tindakan untuk memperbaikinya.
Dengan demikian, pendidikan bukan sekadar proses menghafal materi untuk memperoleh nilai. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.
Murid bukan gelas kosong yang harus terus diisi. Mereka adalah manusia yang memiliki pengalaman, rasa ingin tahu, kreativitas, dan kemampuan untuk membaca realitas.
Karena itu, pendidikan semestinya memadukan refleksi dan praksis. Murid tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi juga diajak bertanya: mengapa hal ini terjadi, apa dampaknya, dan apa yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya?
Pendidikan Jangan Jadi Milik Penguasa
Pada akhirnya, pertanyaan besar pendidikan Indonesia bukan sekadar siapa yang membuat kebijakan, tetapi untuk siapa pendidikan itu dibangun?
Jika pendidikan hanya mengikuti kehendak penguasa, maka sekolah berpotensi kehilangan fungsi kritisnya. Guru hanya menjadi pelaksana. Murid menjadi objek. Masyarakat menjadi penerima.
Padahal, tantangan Indonesia menuju 2045 membutuhkan generasi yang mampu berpikir mandiri, membaca persoalan, mengolah informasi, berdialog, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan.
Karena itu, pemerintah harus berani membuka ruang evaluasi dan kritik. Tidak perlu takut mengakui jika sebuah kebijakan belum berhasil. Tidak perlu pula menganggap setiap kebijakan baru sebagai jawaban atas seluruh persoalan pendidikan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mendengar. Dengarkan guru. Dengarkan murid. Dengarkan orang tua. Dengarkan akademisi. Dengarkan masyarakat. Sebab pendidikan bukan milik pemerintah. Pendidikan adalah milik masyarakat dan masa depan bangsa.
Jika ingin benar-benar membangun Indonesia 2045, jangan hanya membangun sekolah, mengganti kurikulum, atau meluncurkan program baru.Bangunlah manusia yang mampu berpikir.
Sebab ketika kesadaran kritis mati, pendidikan hanya akan menjadi alat untuk mengisi kepala. Tetapi ketika kesadaran kritis tumbuh, pendidikan dapat menjadi jalan untuk membebaskan manusia dari ketertindasan. (Red)













Komentar