Aliran Dana Kasus Korupsi Haji ke Yaqut Disebut Bakal “Terbuka Terang” di Sidang

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 masih terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bakal terkuak dalam proses persidangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa publik diminta bersabar menunggu fakta-fakta yang akan dibuka di ruang sidang.

“Berapa yang nanti mengalir, itu ditunggu saja di persidangan. Termasuk yang terkait dengan Saudara YCQ,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, dalam perkara korupsi, aliran uang tidak selalu harus masuk langsung ke rekening pribadi seorang pejabat. Dalam banyak kasus, praktik korupsi bisa terjadi melalui pemenuhan kebutuhan tertentu dari pihak lain atas perintah atau kepentingan seseorang.

Baca Juga :  Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang dari Jokowi, Deal!?

Dengan kata lain, seseorang tetap bisa dianggap menikmati hasil korupsi meski uangnya tidak pernah benar-benar “mampir” ke dompetnya.

Untuk mempermudah penjelasan, Asep memberi analogi sederhana. Misalnya, seseorang meminta orang lain mengumpulkan uang dari pihak tertentu.

Meski uang itu tidak diberikan langsung kepadanya, permintaan tersebut tetap dilakukan atas nama dan untuk kepentingannya.

“Misalnya saya meminta seseorang mengumpulkan uang Rp10 juta dari pihak lain. Uangnya tidak sampai ke saya, tapi permintaan itu dilakukan atas nama saya dan untuk kebutuhan saya,” jelasnya.

Dalam ilustrasi itu, orang yang diminta mengumpulkan uang tidak memiliki kewenangan untuk meminta dana secara langsung. Namun karena membawa nama pihak yang memiliki pengaruh atau jabatan, permintaan tersebut akhirnya dipenuhi.

Baca Juga :  Suryadharma Ali, Mantan Menteri Agama dan Ketum PPP Wafat: Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun

Logika semacam inilah yang, menurut KPK, sering muncul dalam konstruksi perkara korupsi.

Karena itu, Asep menegaskan, detail aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini akan diurai lebih terang ketika perkara tersebut masuk ke meja hijau. Dari sanalah publik bisa melihat bagaimana skema yang sebenarnya terjadi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi salah satu perkara yang cukup menyita perhatian publik. Selain menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang sensitif bagi masyarakat, perkara ini juga melibatkan nama-nama pejabat penting di lingkungan Kementerian Agama. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Berita Terbaru