SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Gelombang keresahan terhadap praktik perdagangan rokok ilegal semakin menguat. Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) menyatakan sikap tegas dengan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan jaringan mafia cukai rokok ilegal yang dinilai telah merugikan negara dalam jumlah besar.
Bagi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam AMMP, persoalan rokok ilegal tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.
Praktik tersebut dianggap sebagai kejahatan ekonomi yang secara langsung menggerus penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak, sekaligus merusak tata kelola industri tembakau nasional yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil.
Ketua Umum AMMP, Paijo Parikesit, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik ekonomi ilegal yang berlangsung secara sistematis.
Menurutnya, keberadaan rokok tanpa pita cukai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
Ia menilai maraknya peredaran rokok ilegal menjadi sinyal adanya celah serius dalam sistem pengawasan. Tidak menutup kemungkinan, praktik tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas sehingga membutuhkan langkah penegakan hukum yang kuat dan menyeluruh.
Karena itu, AMMP mendorong KPK untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan tidak ragu memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan rokok ilegal, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Selain itu, AMMP juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan perkara. Keterbukaan kepada publik dianggap sebagai bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi dan praktik ekonomi ilegal.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum, AMMP turut menyerahkan sejumlah informasi kepada KPK terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik peredaran rokok ilegal.
Organisasi mahasiswa ini berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri informasi tersebut secara objektif dan profesional.
Bagi AMMP, persoalan rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan nasional. Kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai berarti berkurangnya sumber daya yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, AMMP menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab generasi muda dalam menjaga kepentingan bangsa.
Mereka berharap langkah tegas negara terhadap praktik perdagangan rokok ilegal dapat menjadi bukti bahwa hukum tetap berdiri untuk melindungi kepentingan publik dan masa depan Indonesia. (Red)