Produk AS Tak Perlu Label Halal Saat Masuk RI: Lho, Piye Toh!?

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meneken perjanjian dagang. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meneken perjanjian dagang. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kabar soal produk Amerika Serikat (AS) yang disebut tak perlu label halal saat masuk Indonesia bikin alis publik naik sebelah.

Serius nih? Di negara mayoritas Muslim, kok bisa-bisanya urusan label halal jadi longgar?

Isu ini mencuat setelah adanya kesepakatan dalam Agreement on Reciprocal Trade antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Intinya, kedua negara sepakat saling mengakui standar perdagangan masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedengarannya sih diplomatis dan modern. Tapi pas masuk ke ranah halal, publik langsung bertanya: standar siapa yang dipakai?

Padahal, selama ini Indonesia punya aturan tegas soal jaminan produk halal. Buat mayoritas Muslim, ini bukan cuma urusan stiker di kemasan, tapi soal keyakinan dan hak konsumen.

DPR: Jangan Main-main Soal Standar Halal

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, angkat suara. Menurutnya, Indonesia sudah punya sistem sertifikasi halal yang jelas dan dikelola otoritas dalam negeri. Jadi, bukan sekadar formalitas dagang.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Ketua GEMABUDHI Jambi Ajak Generasi Muda Buddhis Perkuat Persatuan

“Ini bukan cuma soal ekspor-impor. Ini menyangkut hak konsumsi dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi,” tegasnya.

Singgih mengingatkan, pengakuan otomatis terhadap sertifikasi dari luar negeri tanpa uji setara standar nasional bisa bikin standar halal kita melemah.

Kalau sampai konsumen Muslim jadi bingung atau tak yakin dengan produk yang beredar, itu bukan cuma soal dagang — tapi soal kepastian hukum dan perlindungan hak.

MUI: Label Halal Bukan Barang Tawar-menawar

Dari kubu ulama, nada tegas juga terdengar. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, memastikan tidak ada negosiasi soal kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk dan beredar di Indonesia — termasuk dari AS.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang secara jelas mewajibkan setiap produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia untuk bersertifikat halal.

“Kalau Amerika bicara soal hak asasi manusia, maka sertifikasi halal adalah bagian dari penghormatan terhadap hak beragama,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketika Ucapan 'Para' Wapres Gibran Viral: Apa iya, Kesalahan Berbahasa Jadi Bukti Kredibilitas yang Rendah?

Menurut Ni’am, konsumsi halal adalah kewajiban yang tak bisa dibarter demi cuan atau kompromi politik. Administrasi boleh disederhanakan, proses bisa dibuat lebih efisien, tapi prinsip fundamental jangan sampai digadaikan.

Antara Dagang dan Keyakinan

Di satu sisi, kerja sama dagang tentu penting. Indonesia butuh relasi global yang kuat. Tapi di sisi lain, publik juga menuntut kepastian: apakah standar halal tetap jadi harga mati, atau perlahan-lahan mulai dilenturkan?

Ni’am bahkan mengingatkan masyarakat untuk selektif dan menghindari produk yang tidak jelas status kehalalannya. Pesannya simpel tapi nendang: jangan sampai tergoda kemasan luar, tapi lupa isi dalam.

Kini bola panas ada di tangan pemerintah. Publik menunggu penjelasan yang gamblang: apakah ini benar pelonggaran, atau sekadar salah tafsir dari kesepakatan dagang?

Satu hal yang jelas, urusan halal di Indonesia bukan cuma soal label. Ini soal kepercayaan, identitas, dan hak dasar yang tak bisa dianggap remeh. Lha terus, piye toh? (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura
Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Netanyahu Naik Podium, Delegasi Indonesia Pilih Walk Out dari Sidang PBB
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Jumat, 25 September 2026 - 07:49 WIB

Netanyahu Naik Podium, Delegasi Indonesia Pilih Walk Out dari Sidang PBB

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB