Kejari Barru Rombak Jabatan Strategis, Ini Deretan Pejabat Baru yang Dilantik

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, KAB. BARRU, SULSEL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat struktural, Senin (9/2/2026).

Pelantikan ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan (sertijab) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja kejaksaan di Kabupaten Barru.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, S.H., M.H. Sejumlah pejabat yang dilantik diketahui memiliki pengalaman penugasan di berbagai daerah, baik di Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Barru kini diemban Andi Moehammad Akram Rusydi, S.H., M.H. Ia sebelumnya bertugas sebagai Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga :  Mario Aji Ukir Sejarah di Moto2 Thailand, Begini Kisahnya!

Sementara posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dipercayakan kepada Muhammad Taufik Wahab, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Adapun jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti kini dijabat Andi Soraya Miharani Saputri, S.H., M.H. Ia sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Makassar sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Pidsus.

Kajari Barru Erik Yudistira berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi serta membangun sinergi antarbidang.

Baca Juga :  Solidaritas Lewat Layar: Sentanu Land dan Mozaik Parung Panjang Ajak Peduli Palestina dengan Program Nonton Bareng Film Hayya 3: GAZA

“Saya berharap yang pertama adalah adanya sinergitas antar seksi. Kedua, khusus untuk Kasi Tindak Pidana Khusus yang baru, agar lebih mengedepankan kualitas, terutama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi,” kata Erik.

Ia menegaskan, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara cepat dan profesional, sejalan dengan arahan pimpinan kejaksaan.

Selain itu, Erik juga pentingnya peran intelijen dalam mendeteksi berbagai potensi ancaman dan gangguan di daerah, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Barru. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilu 2029 Masih Jauh, Tapi Kok Golkar, PAN dan PKB Udah Kasih Dukungan ke Prabowo?
Bali Jadi Tuan Rumah New Asia Forum, Indonesia Bidik Investor Kelas Kakap
Kebangetan! Rp863 Miliar Ludes di Kasus Motor Listrik MBG, Ribuan Unit Malah Tanpa Baterai!
Golkar: Pileg, Pilpres, dan Pilkada Baiknya Digelar Terpisah!
Temuan MK: Gibran Tak Punya Ijazah SMA
150 Tahun Batik Gan: Dari Rumah di Pekalongan, Menembus Museum Dunia
Timnas Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Pantang Menyerah Jadi Kunci
Aliansi Mahasiswa Probolinggo Siap Turun Lagi, Bawa Massa Lebih Besar
Berita ini 55 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pemilu 2029 Masih Jauh, Tapi Kok Golkar, PAN dan PKB Udah Kasih Dukungan ke Prabowo?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Bali Jadi Tuan Rumah New Asia Forum, Indonesia Bidik Investor Kelas Kakap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Golkar: Pileg, Pilpres, dan Pilkada Baiknya Digelar Terpisah!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Temuan MK: Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

150 Tahun Batik Gan: Dari Rumah di Pekalongan, Menembus Museum Dunia

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (The Nation)

KILAS GLOBAL

Gokil! Trump Mau Ganti Nama Samudra Atlantik Jadi Samudra Trump

Senin, 12 Okt 2026 - 15:28 WIB

Salah satu destinasi wisata di Pulau Bali. (Gambar: pinterest)

KABAR NUSANTARA

Bali Jadi Tuan Rumah New Asia Forum, Indonesia Bidik Investor Kelas Kakap

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:02 WIB