Oleh: Andini Pitaloka *)
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di periode serba digital ini, kehidupan tak lagi sepenuhnya berlangsung di dunia nyata.
Aktivitas daring telah menjadi bagian dari rutinitas harian mulai dari membaca berita, menyapa teman, hingga menyuarakan opini.
Namun, di balik kenyamanan satu klik dan kecepatan berbagi, muncul pertanyaan mendasar apakah kita hanya sekadar pengguna internet, atau juga warga negara digital yang bertanggung jawab?
Identitas kita hari ini tidak hanya ditentukan oleh KTP, tetapi juga oleh jejak digital akun media sosial, unggahan konten, dan interaksi daring.
Setiap tindakan di ruang digital bukan hanya refleksi individu, tetapi juga cerminan nilai kebangsaan.
Ironisnya, banyak yang aktif bersuara di internet, namun abai pada nilai- nilai dasar sebagai warga negara. Kita terbiasa berbicara, tapi lupa mendengar; terbiasa menyebar, tapi lupa menyaring.
Dunia Digital: Ruang Publik Baru yang Rentan
Media sosial bukan lagi sekadar tempat berbagi foto atau berita viral. Ia telah menjadi arena pengaruh dan arena politik.
Opini publik dapat dibentuk hanya melalui satu unggahan, dan persepsi terhadap isu-isu nasional bisa berubah karena narasi yang ramai dibicarakan.
Namun seperti dua sisi mata uang, ruang digital juga bisa menjadi medan konflik, fitnah, bahkan kekerasan verbal.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada masa Pemilu 2024 mencatat lebih dari 1.000 konten hoaks tersebar hanya dalam waktu tiga bulan.
Banyak di antaranya menyasar isu sensitif yang memecah belah masyarakat. Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga melaporkan lonjakan kekerasan digital terhadap remaja pada awal 2025, seperti doxing, body smirching, dan pelecehan berbasis gender di media sosial.
Semua ini menunjukkan bahwa masalah kita bukan cuma minim literasi digital, tapi juga krisis etika dan tanggung jawab dalam bermedia. Kita cerdas menggunakan gawai, tapi belum tentu bijak dalam berinteraksi.
Etika Digital: Bukan Tambahan, Tapi Kebutuhan
Menjadi warga digital tidak hanya butuh kecepatan tangan, tetapi juga kedalaman hati. Mengidentifikasi hoaks memang penting, tetapi lebih penting lagi adalah menumbuhkan kesadaran bahwa setiap informasi yang kita sebarkan bisa berdampak nyata.
Kita harus sadar bahwa ruang digital adalah perpanjangan dari ruang sosial kita sebagai bangsa. Di sana ada martabat orang lain yang mesti dijaga.
Etika digital seharusnya tidak menjadi wacana elit akademik, tapi bagian dari praktik harian. Komentar kita mencerminkan empati.
Unggahan kita mencerminkan tanggung jawab. Bahkan like dan share kita pun bisa menunjukkan nilai- nilai apa yang kita dukung.
Dalam konteks ini, nilai- nilai Pancasila sangat relevan. Kemanusiaan yang adil dan beradab (Sila Kedua) seharusnya menjadi penuntun agar kita tidak menjatuhkan martabat orang lain di kolom komentar.
Persatuan Indonesia (Sila Ketiga) perlu jadi pengingat agar kita tidak memecah belah hanya demi konten viral.
Keadilan sosial (Sila Kelima) bisa diwujudkan dengan menggunakan platform digital untuk kebaikan bersama seperti galang donasi, berbagi edukasi, atau kampanyeanti-diskriminasi.
Literasi Digital Saja Tak Cukup, Perlu Karakter
Saat ini, banyak program literasi digital diajarkan di sekolah dan masyarakat. Namun sayangnya, sebagian besar masih terfokus pada aspek teknis cara menggunakan aplikasi, cara membuat konten, atau membedakan berita palsu.
Padahal, literasi digital yang sejati adalah kemampuan mengelola perilaku dan nilai dalam interaksi daring. Karena itu, pendidikan karakter harus berjalan beriringan.
Kita tak hanya butuh generasi yang paham algoritma, tapi juga paham etika. Anak- anak muda harus dibekali bukan hanya kemampuan untuk viral, tapi juga kompas moral untuk tahu mana yang pantas dan tidak.
Pendidikan kewarganegaraan harus diperluas, tidak hanya membahas struktur negara, tetapi juga bagaimana cara menyampaikan pendapat yang sehat secara daring, menjaga privasi, dan menghormati keberagaman.
Semua Pihak Punya Peran
Tanggung jawab membentuk warga negara digital bukan hanya ada di tangan sekolah. Media dan platform digital juga harus mengambil bagian.
Algoritma yang cenderung menyebarkan konten sensasional perlu dikaji ulang. Media massa bisa lebih memilih memberitakan yang inspiratif ketimbang provokatif.
Platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok bisa bekerja sama dengan komunitas untuk mengampanyekan etika digital yang menyenangkan, bukan menggurui.
Para influencer juga memegang peran kunci. Ketika mereka menyuarakan pesan positif, mereka tak hanya menciptakan tren, tapi juga menginspirasi perubahan. Mereka bisa menjadi jembatan antara generasi muda dan nilai- nilai kebangsaan.
Menjadikan Digital sebagai Ruang Kontribusi
Banyak anak muda yang kini menggunakan media sosialnya untuk menyebarkan hal baik dari edukasi hukum, donasi kemanusiaan, hingga komunitas literasi.
Mereka membuktikan bahwa ruang digital tidak selalu negatif. Ia bisa menjadi ladang kontribusi bagi bangsa, selama digunakan dengan kesadaran.
Tugas kita sekarang adalah membuat aksi-aksi ini menjadi arus utama, bukan pengecualian. Menjadikan bijak bermedia sebagai kebiasaan, bukan hanya ketika sedang dipantau atau tren.
Jangan Asal Klik, Pikirkan Dulu
Menjadi warga negara tidak berakhir saat kita memberikan suara di bilik TPS. Ia hadir dalam keseharian dalam sikap, ucapan, dan tentu saja, dalam interaksi digital.
Dunia boleh berubah, teknologi boleh berkembang, tapi nilai- nilai bangsa tidak boleh tertinggal.
Maka, sebelum kita mengetik komentar, sebelum membagikan berita, sebelum memposting opini tanyakan satu hal apakah ini mencerminkan karakter bangsa yang kita banggakan?
Karena pada akhirnya, klik yang bijak adalah wujud nyata dari cinta kita pada Indonesia. (Red)
*) Penulis: Andini Pitaloka, Mahasiswi Program Studi Matematika Universitas Negeri Jakarta