Posbakumadin Sukoharjo Buka Posko Aduan Korban Koperasi BLN dan Penahanan Ijazah oleh Oknum Perusahaan

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SUKOHARJO — Dalam upaya memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan, Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Cabang Sukoharjo resmi membuka Posko Aduan.

Posko itu khususnya, bagi korban kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), serta praktik penahanan ijazah oleh sejumlah oknum perusahaan di wilayah Sukoharjo.

Posko ini dibuka untuk menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan secara hukum dan ekonomi, serta memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri Rohmadi, SH,.MH, Koordinator Posko Aduan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa kehilangan hak dan akses hukum yang layak.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana 2025, Kadishub Sumut Ingatkan Personel Antisipasi Potensi Puncak Arus Balik Nataru Minggu Ini

“Kami menerima banyak keluhan, terutama dari para korban koperasi BLN yang mengalami kerugian finansial, serta pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan setelah mereka mengundurkan diri atau habis masa kontrak, “ungkap Tri Rohmasi, Kamis (5/6/2025).

“Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga hak asasi manusia. Posko ini kami buka untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan hukum yang adil dan berkeadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Cabang Sukoharjo, H. Samsul Maarif, menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan hingga ke proses hukum apabila diperlukan.

“Kami mengajak masyarakat yang menjadi korban untuk tidak takut melapor. Kami akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu. Jangan biarkan ketidakadilan terus terjadi. Ini adalah momentum kita bersama untuk menegakkan hukum dan melindungi hak warga,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Ahmad Luthfi: Tidak Ada yang Ditinggalkan dalam Pembangunan Daerah

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus, bisa langsung menghubungi Muh Syahid Mubarok melalui nomor WhatsApp di 0813-8199-7290, atau datang langsung ke Posko Aduan Posbakumadin Sukoharjo yang beralamat di Jl. Pesantren No. 01, Rejosari RT 01 RW 04, Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Posko ini akan terbuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Posbakumadin mengimbau agar para pelapor membawa dokumen pendukung seperti surat-surat koperasi, bukti transfer, kontrak kerja, dan dokumen ijazah yang ditahan untuk memudahkan proses advokasi.

Dengan dibukanya Posko ini, Posbakumadin berharap semakin banyak korban yang berani bersuara dan mendapatkan keadilan yang layak. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB