Posbakumadin Sukoharjo Buka Posko Aduan Korban Koperasi BLN dan Penahanan Ijazah oleh Oknum Perusahaan

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SUKOHARJO — Dalam upaya memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan, Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Cabang Sukoharjo resmi membuka Posko Aduan.

Posko itu khususnya, bagi korban kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), serta praktik penahanan ijazah oleh sejumlah oknum perusahaan di wilayah Sukoharjo.

Posko ini dibuka untuk menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan secara hukum dan ekonomi, serta memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri Rohmadi, SH,.MH, Koordinator Posko Aduan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa kehilangan hak dan akses hukum yang layak.

Baca Juga :  Gayeng tenan! Puskesmas di Jawa Tengah Layani Periksa Kesehatan Gratis

“Kami menerima banyak keluhan, terutama dari para korban koperasi BLN yang mengalami kerugian finansial, serta pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan setelah mereka mengundurkan diri atau habis masa kontrak, “ungkap Tri Rohmasi, Kamis (5/6/2025).

“Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga hak asasi manusia. Posko ini kami buka untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan hukum yang adil dan berkeadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Cabang Sukoharjo, H. Samsul Maarif, menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan hingga ke proses hukum apabila diperlukan.

“Kami mengajak masyarakat yang menjadi korban untuk tidak takut melapor. Kami akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu. Jangan biarkan ketidakadilan terus terjadi. Ini adalah momentum kita bersama untuk menegakkan hukum dan melindungi hak warga,” tegasnya.

Baca Juga :  Dorong Kuasai Media Pembelajaran Digital, Mahasiswa KKN UMK Kudus Gelar Pelatihan Bagi Guru SDN Tlogorejo Pati

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus, bisa langsung menghubungi Muh Syahid Mubarok melalui nomor WhatsApp di 0813-8199-7290, atau datang langsung ke Posko Aduan Posbakumadin Sukoharjo yang beralamat di Jl. Pesantren No. 01, Rejosari RT 01 RW 04, Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Posko ini akan terbuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Posbakumadin mengimbau agar para pelapor membawa dokumen pendukung seperti surat-surat koperasi, bukti transfer, kontrak kerja, dan dokumen ijazah yang ditahan untuk memudahkan proses advokasi.

Dengan dibukanya Posko ini, Posbakumadin berharap semakin banyak korban yang berani bersuara dan mendapatkan keadilan yang layak. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarang Siap Jadi Kota Festival, Agustina: Seni Budaya Harus Hidup Sepanjang Tahun
Baliho Ultah Jokowi Bikin Riuh, Gerindra Solo Sentil Pemkot: “Pas Prabowo Ulang Tahun Kok Sepi?”
Sidang Sudewo Diserbu Pendukung, Ahmad Husein Muncul Lagi dan Bikin Nazar Tak Biasa
Semarang Makin Dilirik, Wacana Badan Pariwisata Kembali Menguat
Hotel Hyatt Place Segera Hadir di Semarang, Pearl of Java Makin Bergengsi!
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bikin Kecewa, Gak Pernah Muncul Saat Demo Mahasiswa!
Grebeg Pakujoyo Meriahkan Perayaan Tahun Baru Islam di Gayamsari
Hi, Warga Semarang! New Pasar Maling Kini Kembali Buka di Pasar Johar
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:14 WIB

Semarang Siap Jadi Kota Festival, Agustina: Seni Budaya Harus Hidup Sepanjang Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:20 WIB

Baliho Ultah Jokowi Bikin Riuh, Gerindra Solo Sentil Pemkot: “Pas Prabowo Ulang Tahun Kok Sepi?”

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:06 WIB

Sidang Sudewo Diserbu Pendukung, Ahmad Husein Muncul Lagi dan Bikin Nazar Tak Biasa

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:09 WIB

Semarang Makin Dilirik, Wacana Badan Pariwisata Kembali Menguat

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Hotel Hyatt Place Segera Hadir di Semarang, Pearl of Java Makin Bergengsi!

Berita Terbaru