Peluang Blokchain Sebagai Teknologi Pengelola Transaksi Zakat

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Blokchain/ gambar: Arifin

Ilustrasi Blokchain/ gambar: Arifin

SUARAMUDA, SEMARANG – Blokchain adalah teknologi yang menyimpan data di dalam blok atau balok yang saling terhubung dan terenkripsi dengan blok lainnya.

Setiap blok berisi kumpulan data transaksi yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh komputer.

Sederhananya blokchain merupakan buku besar digital yang dibagikan dan disalin ke semua anggota jaringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Blokchain ini memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya menjadi teknologi menjanjikan. Diantara kelebihan Blokchain itu sendiri adalah:

1. Transpsransi dan akuntabilitas. Hal ini karena semua transaksi pada blokchain dapat dilihat oleh siapapun tanpa terkecuali sehingga, membuat data lebih transparan dan dapat diaudit.

2. Keamanan yang tinggi. Blokchain memakai kriptograpi untuk mengamankan data dan mencegah akses yang tidak sah. Setiap blok dalam blokchain di-enkripsi dengan algoritma kriptografi yang kuat.

3. Desentralisasi. Blokchain tidak dikendalikan oleh entitas tunggal, melainkan dikelola oleh jaringan komputer yang terdistribusi, sehingga data aman dari manipulasi.

4. Efisiensi. Blokchain dapat mempercepat proses transaksi dan mengurangi biaya operasional karena proses verifikasi dan validasi transaksi dilakukan secara otomatis oleh komputer.

Baca Juga :  Hilangnya Tanggung Jawab dan Tak Ada Arah Kaderisasi PMII Kota Padang

5. Kekekalan. Data yang sudah tercatat dalam blokchain tidak dapat diubah atau dihapus. Setiap perubahan yang dilakukan akan tercatat dan dapat dilacak.

Manfaatnya terhadap Pengelolaan Dana Zakat

Seperti yang diketahui dana zakat memiliki manfaat yang sangat besar terhadap masyarakat.

Manfaat itu antara lain, membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menyalurkan harta dari orang kaya ke orang miskin.

Zakat juga terbukti mampu mendorong rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, dan juga membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis.

Namun jika zakat tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan timbul masalah dan dampak yang begitu serius.

Sehingga, upaya apik dengan pendekatan religiusitas ini justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Fungsi zakat juga melemah. Padahal zakat didedikasi sebagai alat untuk mengurangi kemiskinan.

Di Indonesia sendiri kasus penyelewengan dana zakat relatif sangat kecil namun bukan berarti hal ini tidak akan terjadi.

Oleh karena itu perlu adanya langkah atau kebijakan tertentu supaya lebih transparansi dan akuntabilitas sehingga bisa meminimalisir potensi penyelewengan termasuk mengorupsi dana zakat.

Baca Juga :  Membangun Karakter Generasi Muda dengan Formula Pendidikan Kewarganegaraan

Di zaman modern dengan dukungan perkembangan teknologi yang makin pesat, salah satunya Blokchain yang menawarkan potensi besar untuk merevolusi pengelolaan dana zakat.

Blokchain dengan sifatnya yang transparan, aman, dan terdesentralisasi dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kepercayaan dalam pengelolaan dana zakat.

Apabila memang dianggap sebagai solusi, memang terdapat tantang tersendiri dalam pengembangan Blokchain ini.

Hal ini karena Blokchain merupakan salah satu teknologi yang masih tergolong baru sehingga banyak pihak, baik pengelola zakat maupun masyarakat umum masih kurang memahami teknologi ini.

Regulasi terkait penggunaan blokchain dalam pengelolaan zakat di Indonesia juga masih belum jelas dan terdefinisi dengan baik.

Jadi, Blokchain dengan dukungan teknologi yang canggih ini sudah seharusnya dimanfaatkan dengan baik.

Namun, belum tertatanya regulasi terkait Blokchain dan kaitannya dengan pengelolaan zakat justru dapat menimbulkan ketidakpastian dan menghambat pengembangan platform blokchain untuk pengelolaan zakat. (Red)

Penulis: Arifin, mahasiswa ekonomi syariah, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 18 kali dibaca

1 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB