Peluang Blokchain Sebagai Teknologi Pengelola Transaksi Zakat

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Blokchain/ gambar: Arifin

Ilustrasi Blokchain/ gambar: Arifin

SUARAMUDA, SEMARANG – Blokchain adalah teknologi yang menyimpan data di dalam blok atau balok yang saling terhubung dan terenkripsi dengan blok lainnya.

Setiap blok berisi kumpulan data transaksi yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh komputer.

Sederhananya blokchain merupakan buku besar digital yang dibagikan dan disalin ke semua anggota jaringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Blokchain ini memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya menjadi teknologi menjanjikan. Diantara kelebihan Blokchain itu sendiri adalah:

1. Transpsransi dan akuntabilitas. Hal ini karena semua transaksi pada blokchain dapat dilihat oleh siapapun tanpa terkecuali sehingga, membuat data lebih transparan dan dapat diaudit.

2. Keamanan yang tinggi. Blokchain memakai kriptograpi untuk mengamankan data dan mencegah akses yang tidak sah. Setiap blok dalam blokchain di-enkripsi dengan algoritma kriptografi yang kuat.

3. Desentralisasi. Blokchain tidak dikendalikan oleh entitas tunggal, melainkan dikelola oleh jaringan komputer yang terdistribusi, sehingga data aman dari manipulasi.

4. Efisiensi. Blokchain dapat mempercepat proses transaksi dan mengurangi biaya operasional karena proses verifikasi dan validasi transaksi dilakukan secara otomatis oleh komputer.

Baca Juga :  Anxiety Generasi Muda: Masalah Pribadi atau Produk Kebijakan?

5. Kekekalan. Data yang sudah tercatat dalam blokchain tidak dapat diubah atau dihapus. Setiap perubahan yang dilakukan akan tercatat dan dapat dilacak.

Manfaatnya terhadap Pengelolaan Dana Zakat

Seperti yang diketahui dana zakat memiliki manfaat yang sangat besar terhadap masyarakat.

Manfaat itu antara lain, membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menyalurkan harta dari orang kaya ke orang miskin.

Zakat juga terbukti mampu mendorong rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, dan juga membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis.

Namun jika zakat tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan timbul masalah dan dampak yang begitu serius.

Sehingga, upaya apik dengan pendekatan religiusitas ini justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Fungsi zakat juga melemah. Padahal zakat didedikasi sebagai alat untuk mengurangi kemiskinan.

Di Indonesia sendiri kasus penyelewengan dana zakat relatif sangat kecil namun bukan berarti hal ini tidak akan terjadi.

Oleh karena itu perlu adanya langkah atau kebijakan tertentu supaya lebih transparansi dan akuntabilitas sehingga bisa meminimalisir potensi penyelewengan termasuk mengorupsi dana zakat.

Baca Juga :  Refleksi Kritis: Ironi Rendahnya Gaji Pendidik dan Merosotnya Peran Negara dalam Pendidikan Tinggi

Di zaman modern dengan dukungan perkembangan teknologi yang makin pesat, salah satunya Blokchain yang menawarkan potensi besar untuk merevolusi pengelolaan dana zakat.

Blokchain dengan sifatnya yang transparan, aman, dan terdesentralisasi dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kepercayaan dalam pengelolaan dana zakat.

Apabila memang dianggap sebagai solusi, memang terdapat tantang tersendiri dalam pengembangan Blokchain ini.

Hal ini karena Blokchain merupakan salah satu teknologi yang masih tergolong baru sehingga banyak pihak, baik pengelola zakat maupun masyarakat umum masih kurang memahami teknologi ini.

Regulasi terkait penggunaan blokchain dalam pengelolaan zakat di Indonesia juga masih belum jelas dan terdefinisi dengan baik.

Jadi, Blokchain dengan dukungan teknologi yang canggih ini sudah seharusnya dimanfaatkan dengan baik.

Namun, belum tertatanya regulasi terkait Blokchain dan kaitannya dengan pengelolaan zakat justru dapat menimbulkan ketidakpastian dan menghambat pengembangan platform blokchain untuk pengelolaan zakat. (Red)

Penulis: Arifin, mahasiswa ekonomi syariah, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita
Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

1 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25 WIB

Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB