Ngeri Lur, Pekalongan Darurat Sampah!

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara motor melewati tumpukan sampah yang dibuang di pinggir jalan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025)/ sumber: detik.com

Pengendara motor melewati tumpukan sampah yang dibuang di pinggir jalan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025)/ sumber: detik.com

SUARAMUDA, PEKALONGAN – Usai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kemudian menetapkan status darurat sampah.

Laporan Pantura Post, Minggu (23/3/2025) menyebut Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menetapkan masa darurat sampah selama enam bulan, dari 21 Maret hingga 21 September 2025.

Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menetapkan pengumuman itu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 600.4.15/0556 Tahun 2025.

Dia mengatakan, kebijakan KLHK dengan menutup 343 TPA open dumping di Indonesia sangat berdampak bagi Kota Pekalongan.

Dari jumlah tersebut, 40 TPA ditutup lebih awal, termasuk TPA Degayu yang selama ini menampung 120–130 ton sampah per hari.

“Masalah sampah memang tanggung jawab pemerintah, tapi masyarakat juga harus ikut berperan, “kata Mas Aaf dalam konferensi pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025).

“Penutupan TPA ini membuat kita harus mengubah pola hidup, mindset, dan cara mengelola sampah mulai dari rumah, “ujarnya.

Baca Juga :  Aktivis Pati Kembali Beraksi: Desak Rekonsiliasi & Penangguhan Penahanan untuk Teguh dan Botok

Tentu, keputusan tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk Pemkot dan warga Pekalongan.

Dikatakannya, sejak penutupan TPA, ia menerima banyak laporan mengenai sampah yang berserakan di jalanan hingga keluhan warga di media sosial.

“Pada 10 Maret 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan ada 343 TPA yang harus ditutup, dan ternyata Pekalongan termasuk yang ditutup lebih awal,” tuturnya. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB