Darurat Sampah, Begini Langkah Pemkot Pekalongan Menanganinya

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pekalongan dalam konferensi pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025)/ sumber: pantura pos

Wali Kota Pekalongan dalam konferensi pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025)/ sumber: pantura pos

SUARAMUDA, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status darurat sampah selama enam bulan, dari 21 Maret hingga 21 September 2025.

Keputusan itu diambil paska Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025 lalu.

Dilansir Pantura Post, Minggu (23/3/2025) menyebut Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menetapkan masa darurat sampah melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 600.4.15/0556 Tahun 2025.

“Masalah sampah memang tanggung jawab pemerintah, tapi masyarakat juga harus ikut berperan, “kata Mas Aaf dalam konferensi pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025).

Langkah Pemkot

Pemkot Pekalongan telah menyiapkan beberapa langkah darurat untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya:

1. Memanfaatkan dana bencana untuk membeli incinerator yang akan ditempatkan di 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

2. Mewajibkan pasar-pasar di Pekalongan untuk memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.

3. Membangun infrastruktur pengelolaan sampah sebelum meresmikan Pasar Banjarsari.

Baca Juga :  Di Ponpes Al Hasyimi Pekalongan, Gus Yasin Semangati Santri: Bisa Jadi Presiden, Wakil Presiden, Wakil Gubernur

4. Membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang melibatkan Forkopimda dan masyarakat.

5. Mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sementara, Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, mengatakan bahwa pemerintah telah menyusun pedoman operasional bagi masyarakat dalam menghadapi masa darurat sampah.

“Kami mendorong warga untuk memilah sampah organik dan anorganik, serta melakukan pengelolaan mandiri. Jika tidak, Pekalongan bisa tenggelam dalam lautan sampah,” ujarnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan
Tanam Tabebuya Bareng, Kepala Daerah se-Jateng-DIY Tinggalkan Jejak Hijau di Salatiga
Pemkab Pati Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak: Apa Maksudnya?
Jateng Bakal Libatkan TNI-Polri Buat Tarik Pajak Desa: Bakal Serem, dong!?
Peserta Membludak! Belajar Bersama Persiapan Ujian PPAT 2026 Pengda IPPAT Kota Surakarta Berlangsung Meriah
BRT Trans Jateng Koridor Jekuti Segera Hadir? Jepara Sudah Siap, Kudus Menunggu, Pati Masih Tahap Masterplan
Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW
Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:18 WIB

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tanam Tabebuya Bareng, Kepala Daerah se-Jateng-DIY Tinggalkan Jejak Hijau di Salatiga

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pati Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak: Apa Maksudnya?

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Jateng Bakal Libatkan TNI-Polri Buat Tarik Pajak Desa: Bakal Serem, dong!?

Senin, 20 Juli 2026 - 21:14 WIB

Peserta Membludak! Belajar Bersama Persiapan Ujian PPAT 2026 Pengda IPPAT Kota Surakarta Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

LINTAS AKADEMIKA

Gerak Jalan MTs Muhammadiyah 20 Menongo Makin Solid Jelang HUT RI ke-81

Senin, 27 Jul 2026 - 22:27 WIB