Darurat Sampah, Begini Langkah Pemkot Pekalongan Menanganinya

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pekalongan dalam konferensi pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025)/ sumber: pantura pos

Wali Kota Pekalongan dalam konferensi pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025)/ sumber: pantura pos

SUARAMUDA, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status darurat sampah selama enam bulan, dari 21 Maret hingga 21 September 2025.

Keputusan itu diambil paska Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025 lalu.

Dilansir Pantura Post, Minggu (23/3/2025) menyebut Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menetapkan masa darurat sampah melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 600.4.15/0556 Tahun 2025.

“Masalah sampah memang tanggung jawab pemerintah, tapi masyarakat juga harus ikut berperan, “kata Mas Aaf dalam konferensi pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025).

Langkah Pemkot

Pemkot Pekalongan telah menyiapkan beberapa langkah darurat untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya:

1. Memanfaatkan dana bencana untuk membeli incinerator yang akan ditempatkan di 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

2. Mewajibkan pasar-pasar di Pekalongan untuk memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.

3. Membangun infrastruktur pengelolaan sampah sebelum meresmikan Pasar Banjarsari.

Baca Juga :  “Seribu Pintu” Dibuka! LOFF 2026 Siap Sulap Semarang Jadi Kota Film Kelas Dunia

4. Membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang melibatkan Forkopimda dan masyarakat.

5. Mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sementara, Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, mengatakan bahwa pemerintah telah menyusun pedoman operasional bagi masyarakat dalam menghadapi masa darurat sampah.

“Kami mendorong warga untuk memilah sampah organik dan anorganik, serta melakukan pengelolaan mandiri. Jika tidak, Pekalongan bisa tenggelam dalam lautan sampah,” ujarnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB