Hampir 200 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak PPN 12%, Apa Tetap Mau Disahkan?

- Penulis

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SEMARANG – Sebuah petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” terus mendapatkan dukungan dari sejumlah masyarakat, hingga per hari ini, Selasa (24/12/2024) ditandatangani hampir 200.000 orang.

Dilansir CNBC (24/12/2024), petisi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia tersebut telah ditandatangani oleh 187.062 orang di situs Change.org.

Pelopor dari petisi ini ialah sebuah akun bernama Bareng Warga. Akun itu telah memulai petisi sejak 19 November 2024. Pada 25 November 2024 lalu, penandatangan petisi tolak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% baru sebanyak 6.700 warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun tersebut pun turut melampirkan alasan pentingnya petisi ini dibuat. Salah satu narasi yang dituliskan dalam alasan petisi ini dibuat ialah kenaikan PPN bisa membuat barang-barang yang dibutuhkan masyarakat umum menjadi mahal, mulai dari sabun mandi hingga BBM.

Baca Juga :  Yes! Atlet Angkat Besi Rizki Juniansyah Raih Emas di Olimpiade 2024

“Rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat,” dikutip dari lama Change.org.

“Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis akun Bareng Warga dalam bagian alasan petisi ini dibuat.

Mereka juga melampirkan pendapat bahwa daya beli masyarakat hingga kini terus anjlok didasari pada data tingginya jumlah pengangguran terbuka yang mencapai 4,91 juta orang pada Agustus 2024.

Di sisi lain, jumlah pekerja formal di Indonesia juga sangat tinggi, mencapai 57,94% dari total jumlah pekerja di Indonesia yang sebanyak 144,64 juta orang.

Baca Juga :  Duta Besar Rusia Hadiri Peringatan 62 Tahun RS Persahabatan, Tekankan Simbol Persahabatan yang Abadi Rusia-Indonesia

Dari sisi pendapatan masyarakat pekerja mereka anggap juga sangat kecil yakni hanya Rp 5,06 juta di Jakarta pada 2024.

UMP Jakarta itu mereka anggap jauh lebih kecil dari kebutuhan hidup layak Jakarta yang sebesar Rp 14 juta per bulan. Mereka mengutip data Badan Pusat Statistik pada 2022.

“PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas. Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” tulis akun Bareng Warga. (Red/ sumber: CNBC)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Berita Terbaru