Berita Terbaru: Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 Naik 6,5%

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SEMARANG — Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri, menyatakan, upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi naik 6,5% pada tahun 2025.

“Semua Provinsi naik 6,5% untuk UMP 2025 (naik 6,5% dari UMP 2024-nya),” katanya, seperti dilansir detikcom, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  17 Juta Masyarakat Indonesis Nunggak BPJS Kesehatan, Kenapa?

Indah mengatakan, hingga malam ini ada 6 provinsi belum menetapkan UMP dan upah minimum sektoral provisi (UMSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai dengan pukul 20.45 WIB malam ini 11 Desember 2024 ada 6 Provinsi yang belum menetapkan UMP dan UMSP yaitu: NTT, NTB, Sulut, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Selatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tuh Kan, Polisi Lagi! Di Semarang, Oknum Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis Saat Liputan, Piye Jal?

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi dan kota (UMP dan UMK) sebesar 6,5% pada 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka-bukaan ada hitungan khusus yang diterapkan pada ketetapan upah minimum tahun depan. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB