SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sempat menyebut akan menggagas Kurikulum Deep Learning; sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan saat ini (Kompas, 11/11/2024).
Mu’ti menyatakan Kurikulum Deep Learning sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar dalam sebuah kegiatan. Pernyataan itu kemudian direkam dan dibagikan ke media sosial.
Menurut Mu’ti, deep learning bertujuan memberi pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deep learning memiliki tiga elemen utama, yaitu mindfull learning (menyadari keadaan murid berbeda-beda), meaningfull learning (mendorong murid berpikir dan terlibat dalam proses belajar) dan joyfull learning (mengedepankan kepuasan dan pemahaman mendalam).
Lantas, apa yang kita pelajari dari konsep Menteri Pendidikan di era Prabowo ini?
Masih ingat seruan ‘Ganti Menteri, Ganti Kurikulum’. Fenomena ini telah berulangkali muncul setiap ganti Menteri. Bagi saya seorang guru, kita tidak perlu takut dengan pergantian kurikulum.
Guru pertama kali menyadari bahwa pembelajaran harus mengikuti perkembangan zaman. Jadi, wajarlah setiap saat kurikulum bisa berubah. Namun hal yang menjadi tak wajar, kalau pergantian kurikulum hanya merupakan keinginan sekelompok orang atau pejabat kepentingan ‘proyek’ semata.
Di sinilah kajian akademis yang komprehensif dan valid perlu dilakukan agar kurikulum tidak sekedar ganti. Oleh karenanya, Prof Bachtiar dalam detik.com (28/11/2024) menyatakan terdapat tiga orientasi kurikulum.
Ketiga orientasi itu, pertama; transmisi atau focus pada proses transfer pengetahuan, keterampilan dan nilai dari guru kepada peserta didik.
Kedua; transaksi yang menekankan interaksi peserta didik, guru, dan lingkungan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Dan ketiga; focus pada perubahan pribadi sosial, kesadaran diri serta pemberdayaan peserta didik.
Pola Pembelajaran Kekinian
Selanjutnya ada empat kompetensi Abad 21 dan dua hal yang harus dibekalkan untuk peserta didik yaitu berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, karakter, dan kewarganegaraan.
Dari dulu sampai sekarang kurikulum selalu menginginkan dan menerapkan agar peserta didik selalu aktif. Ruang agar peserta didik aktif selalu dibuka. Demikian juga pemahaman bahwa peserta didik memiliki talenta yang berbeda dan unik juga harus menjadi acuan dasar pengajaran.
Sebagai pengajar kita harus menyadari bahwa kurikulum adalah buku pegangan pengajaran. Namun selama kita berpegang pada apa yang disampaikan Prof Bachtiar jelas sudah bahwa apapun kurikulumnya kita bisa menempatkan peserta didik pada subyek pengajaran.
Artinya, guru patut mendorong peserta didik untuk lebih aktif dan bukan hanya sekedar diberi tugas atau beban yang banyak atau menumpuk. Sudah tidak zamannya lagi kita sekedar memberikan tugas tanpa pengawasan.
Sudah seyogyanya, kita memulai mengurangi pola yang mengacu pada pemberian tugas, lalu meminta siswa untuk mencatat dari buku. Sebaliknya, kita rangsang siswa dengan tugas-tugas yang menyenangkan sekaligus bermanfaat.
Peserta didik sejatinya lebih senang dan antusias pada hal-hal baru, sehingga pola pembelajaran kolaboratif nampak menjadi pilihan utama. Dari sinilah kita akan mengetahui karakter peserta didik, didukung suasana riang-gembira dan saling mendukung di antara peserta didik di kelas.
Memang semua itu tak mudah dilakukan, namun bisa diusahakan dengan baik. Penulis yakin, semua guru bisa menjalankan tugasnya dengan baik pula.
Perlu diingat bahwa guru yang baik bukanlah mereka yang ‘jago’ IT, atau mereka yang suka meninggalkan kelas karena urusan dinas.
Guru yang baik adalah mereka yang mampu mengajar dan mendidik dengan penuh perhatian kepada para siswanya.
Dalam konteks isu perubahan kurikulum, kita dapat memahami bahwa jika nantinya wacana itu terealisasi sesungguhnya tak bakal banyak merubah administrasi, cara dan metode dalam proses kegiatan mengajar.
Secara konstekstual, tugas guru di era kekinian tetaplah sama; yakni memberikan ruang yang aktif-kolaboratif serta visi pendidikan sepanjang hayat. Oleh karenanya, lewat tulisan ini sudah sepatutnya kita menciptakan ruang kreatif, antara lain dengan membuat proyek, produk, dan portofolio baik bagi guru dan siswa.
Hal yang perlu diingat bahwa kurikulum yang baik selalu memberikan ruang peserta didik untuk aktif, berkolaborasi, berkreatif, menciptakan ruang komunikasi dan meningkatkan daya kritis siswa. Maka jika nantinya kurikulum berubah, kita tetap ‘santuy!’ (Red)
Penulis: Y.M.V. Trisunu H.W., Guru SD Negeri Jatingaleh 01 Semarang













Komentar