AS Ijinkan Ukraina Gunakan Rudal Jarak Jauh, Rusia Teken Perluasan Senjata Nuklir: Apakah Pertanda Perang Dunia III?

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pegawai Kementerian Darurat bekerja di sisi gedung apartemen yang rusak setelah serangan rudal Ukraina di Luhansk, ibu kota wilayah Luhansk yang dikuasai Rusia, Ukraina timur, 7 Juni 2024. (Foto: via AP)

Para pegawai Kementerian Darurat bekerja di sisi gedung apartemen yang rusak setelah serangan rudal Ukraina di Luhansk, ibu kota wilayah Luhansk yang dikuasai Rusia, Ukraina timur, 7 Juni 2024. (Foto: via AP)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Presiden Rusia Vladimir Putin, Selasa (19/11), menandatangani dekrit yang memungkinkan Moskow menggunakan senjata nuklir dalam menghadapi negara non-nuklir yang didukung oleh kekuatan nuklir lainnya.

Langkah tersebut diambil pada hari ke-1000 invasi Rusia terhadap Ukraina, setelah Amerika Serikat memberi izin kepada Kyiv untuk menggunakan rudal jarak jauh guna menyerang target militer di pedalaman Rusia.

Kremlin pada Selasa (19/11) menyatakan bahwa perluasan aturan penggunaan senjata nuklir merupakan respons yang “diperlukan” dalam menghadapi ancaman Barat terhadap keamanan Rusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penting untuk menyelaraskan prinsip-prinsip kami dengan situasi saat ini,” ujar juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada wartawan, segera setelah penandatangan dekrit itu.

Doktrin yang diperbarui itu menjelaskan ancaman yang dapat memicu pertimbangan serangan nuklir oleh Rusia, termasuk serangan menggunakan rudal konvensional, pesawat nirawak (drone), atau pesawat lain yang memenuhi kriteria tersebut.

Dekrit itu juga menyatakan bahwa Moskow akan menganggap agresi yang dilakukan oleh sebuah negara anggota koalisi terhadap Rusia sebagai representasi dari agresi seluruh koalisi.

Baca Juga :  Judoka Dunia Asal Rusia, Muhammad Magomedov: Persahabatan Rusia-Indonesia Adalah Anugerah Berharga

Beberapa minggu sebelum pemilihan presiden Amerika pada 5 November, Putin memerintahkan perubahan pada doktrin nuklir yang menyatakan bahwa serangan konvensional terhadap Rusia yang didukung oleh kekuatan nuklir dapat dianggap sebagai serangan bersama terhadap Moskow.

Perang Ukraina yang telah berlangsung selama 2,5 tahun memicu konfrontasi paling sengit antara Rusia dan Barat sejak Krisis Rudal Kuba 1962. Momen tersebut dianggap sebagai yang paling dekat dengan Perang Dingin antara kedua negara adikuasa dengan ancaman perang nuklir.

Senjata Kimia Terlarang

Sementara itu, Kyiv menyalahkan Rusia dan meminta tindakan tegas menyusul penemuan gas berbahaya yang dilarang di tanah Ukraina di garis depan oleh pengawas senjata kimia internasional.

Rusia dan Ukraina saling menuding terkait penggunaan senjata kimia dalam konflik tersebut. Bahkan sekutu Barat Kyiv mengklaim Moskow telah menggunakan senjata terlarang.

“Kami meminta mitra kami untuk mengambil tindakan tegas untuk menghentikan agresi dan menyeret pelaku ke pengadilan. Perdamaian sejati hanya dapat dicapai melalui kekuatan, bukan dengan menyerah,” kata Kementerian Luar Negeri Ukraina.

“Penggunaan bahan kimia terlarang oleh Rusia di medan perang sekali lagi menunjukkan pengabaian kronis Rusia terhadap hukum internasional,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kepemimpinan Melalui Agresi: Siapa Korban Ambisi Amerika Berikutnya Setelah Iran?

Rusia belum memberikan tanggapan terhadap laporan dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), yang menjadi konfirmasi pertama mengenai penggunaan gas pengendali huru-hara di medan pertempuran di Ukraina.

Konvensi Senjata Kimia OPCW melarang dengan tegas penggunaan bahan kimia pengendali huru-hara, seperti CS yang merupakan gas air mata, sebagai “metode peperangan” di luar konteks pengendalian huru-hara.

Gas CS tidak mematikan, tetapi menyebabkan iritasi sensorik termasuk pada paru-paru, kulit, dan mata.

Ukraina menyerahkan bukti kepada OPCW yang memungkinkan organisasi tersebut untuk “memastikan bahwa rantai penyimpanan tiga sampel yang diambil dari parit di sepanjang garis konfrontasi dengan pasukan lawan di Ukraina telah terjaga,” kata OPCW.

Direktur Jenderal OPCW Fernando Arias “menyatakan kekhawatiran yang mendalam” atas temuan tersebut.

“Semua 193 negara anggota OPCW, termasuk Rusia dan Ukraina, berkomitmen untuk tidak mengembangkan, memproduksi, memperoleh, menimbun, mentransfer, atau menggunakan senjata kimia,” kata OPCW dalam sebuah pernyataan. (Red/ VOA)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Ngamuk Lagi! AS Kembali Serang Iran, Gencatan Senjata Terancam Buyar
China Dorong BRICS Perkuat Kendali Mineral Strategis, Wang Yi Soroti Tantangan Global
Menteri Hukum RI dan Jaksa Agung Rusia Sepakat Perkuat Penegakan Hukum Transnasional
Paviliun Indonesia 1.500 Meter Persegi di INNOPROM 2026, Siap Pamerkan 5 Sektor Industri Unggulan
Timor Leste Berduka, Mantan Presiden Francisco Lu Olo Guterres Wafat
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mundur dari Jabatannya
Dari Konsultasi ke Integrasi Ekonomi: Deklarasi Kazan Buka Jalan Kerja Sama Ekonomi Rusia-ASEAN
Netanyahu dan Kebijakan Kontroversial: Israel Dianggap Abaikan Hukum Internasional dan Perluas Konflik di Timur Tengah
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:02 WIB

China Dorong BRICS Perkuat Kendali Mineral Strategis, Wang Yi Soroti Tantangan Global

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:23 WIB

Menteri Hukum RI dan Jaksa Agung Rusia Sepakat Perkuat Penegakan Hukum Transnasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:48 WIB

Paviliun Indonesia 1.500 Meter Persegi di INNOPROM 2026, Siap Pamerkan 5 Sektor Industri Unggulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Timor Leste Berduka, Mantan Presiden Francisco Lu Olo Guterres Wafat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:13 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mundur dari Jabatannya

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB