Sumpah Pemuda dan Titik Balik Perjuangan di Bidang Kesehatan

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi praktisi dunia kesehatan/ ilustrasi: freepik

Ilustrasi praktisi dunia kesehatan/ ilustrasi: freepik

Oleh: Adipatra Kenaro Wicaksana*)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG — Tanggal 28 Oktober yang jatuh sebagai peringatan hari Sumpah Pemuda, kita kembali diingatkan akan semangat persatuan dan cita-cita bersama yang diperjuangkan oleh para pemuda pada tahun 1928 silam.

Kala itu, para pemuda tidak hanya bermimpi tentang bangsa yang merdeka, tetapi juga tentang Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Dan salah satu aspek penting yang harus diwujudkan dalam perjalanan panjang bangsa ini adalah hak atas kesehatan. Karena hal ini merupakan menjadi hak dasar semua warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang Undang tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, pada kenyataannya–terutama dalam sektor kesehatan–masih belum sepenuhnya tercapai.

Tantangan yang kita hadapi sebagai bangsa ini masih sangat besar. Akses terhadap layanan kesehatan yang layak, khususnya di daerah-daerah terpencil dan tertinggal, masih sebatas mimpi dan angan-angan bagi banyak masyarakat.

Baca Juga :  Rusia Kembali Dilirik Asia, Apa Dampaknya bagi Pasar Energi dan Indonesia?

Kesenjangan ini bukan hanya mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar warganya. Tetapi juga menunjukkan bahwa semangat kesatuan yang diusung dalam Sumpah Pemuda belum sepenuhnya terwujud dalam kebijakan kesehatan nasional.

Dalam semangat Sumpah Pemuda, kita harus mendorong kesatuan antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan untuk bersama-sama memperbaiki sistem layanan kesehatan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan standar kompetensi tenaga kesehatan, harus lebih dari sekadar formalitas di atas kertas. Implementasi kebijakan ini harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Satu Kesehatan untuk Semua”

Momen peringatan Sumpah Pemuda juga harus menjadi titik balik bagi kita sebagai bangsa untuk memperjuangkan kesehatan yang merata bagi semua.

Jika pada tahun 1928, para pemuda dengan lantang menyuarakan “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa,” maka kini kita harus berani menyuarakan “Satu Kesehatan untuk Semua.”

Kesehatan adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak boleh ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam upaya kita mencapai kemerdekaan kesehatan ini.

Baca Juga :  Muhammadiyah Berencana Buka Kampus di Kamboja, Apakah ini Bagian dari Internasionalisasi Gerakan?

“Sebagai generasi penerus, kita harus memastikan bahwa cita-cita kemerdekaan tidak hanya berhenti pada level simbolis. Para pemuda harus berani menuntut perbaikan dalam sistem kesehatan nasional. Tidak cukup hanya menggantungkan harapan pada pemerintah, tetapi kita harus turut serta berperan dalam pengawasan dan implementasi kebijakan.”

Dengan cara itulah, kita dapat mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, di mana setiap warga negara tanpa terkecuali mendapatkan haknya atas kesehatan yang layak.

Jika kita benar-benar menghayati makna Sumpah Pemuda, maka perjuangan untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional bukan hanya tugas pemerintah dan tenaga kesehatan, tetapi juga tugas kita semua sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Hanya dengan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak, kita bisa berkata bahwa semangat Sumpah Pemuda masih hidup dalam kehidupan kita sehari-hari. (Red)

*) Adipatra Kenaro Wicaksana, alumnus Kesehatan Masyarakat (Peminatan Kesehatan Lingkungan) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Dituntut Profesional, Haknya Wajib Dibuktikan: Sorotan Kesejahteraan Pendidik dan Harapan di Ambang Pidato Kenegaraan 14 Agustus
Dilema Perkuliahan ‘Hybrid’: Ketika Efisiensi Anggaran Kampus Mengorbankan Hak Belajar Mahasiswa
Ilusi Kemajuan di Balik E-Parkir Berlangganan Kota Langsa
Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja
Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia
Mengapa Publik Lebih Cepat Menghakimi Pencuri Ayam daripada Koruptor?
Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?
Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Guru Dituntut Profesional, Haknya Wajib Dibuktikan: Sorotan Kesejahteraan Pendidik dan Harapan di Ambang Pidato Kenegaraan 14 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Dilema Perkuliahan ‘Hybrid’: Ketika Efisiensi Anggaran Kampus Mengorbankan Hak Belajar Mahasiswa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Ilusi Kemajuan di Balik E-Parkir Berlangganan Kota Langsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia

Berita Terbaru

KILAS GLOBAL

Ratusan Diaspora Indonesia di Tunisia Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:10 WIB