Sumpah Pemuda dan Titik Balik Perjuangan di Bidang Kesehatan

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi praktisi dunia kesehatan/ ilustrasi: freepik

Ilustrasi praktisi dunia kesehatan/ ilustrasi: freepik

Oleh: Adipatra Kenaro Wicaksana*)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG — Tanggal 28 Oktober yang jatuh sebagai peringatan hari Sumpah Pemuda, kita kembali diingatkan akan semangat persatuan dan cita-cita bersama yang diperjuangkan oleh para pemuda pada tahun 1928 silam.

Kala itu, para pemuda tidak hanya bermimpi tentang bangsa yang merdeka, tetapi juga tentang Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Dan salah satu aspek penting yang harus diwujudkan dalam perjalanan panjang bangsa ini adalah hak atas kesehatan. Karena hal ini merupakan menjadi hak dasar semua warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang Undang tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, pada kenyataannya–terutama dalam sektor kesehatan–masih belum sepenuhnya tercapai.

Tantangan yang kita hadapi sebagai bangsa ini masih sangat besar. Akses terhadap layanan kesehatan yang layak, khususnya di daerah-daerah terpencil dan tertinggal, masih sebatas mimpi dan angan-angan bagi banyak masyarakat.

Baca Juga :  Lama-lama Kebijakan KDM Memang Cenderung Ugal-ugalan, Muhammadiyah Protes Soal Kuota Sekolah

Kesenjangan ini bukan hanya mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar warganya. Tetapi juga menunjukkan bahwa semangat kesatuan yang diusung dalam Sumpah Pemuda belum sepenuhnya terwujud dalam kebijakan kesehatan nasional.

Dalam semangat Sumpah Pemuda, kita harus mendorong kesatuan antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan untuk bersama-sama memperbaiki sistem layanan kesehatan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan standar kompetensi tenaga kesehatan, harus lebih dari sekadar formalitas di atas kertas. Implementasi kebijakan ini harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Satu Kesehatan untuk Semua”

Momen peringatan Sumpah Pemuda juga harus menjadi titik balik bagi kita sebagai bangsa untuk memperjuangkan kesehatan yang merata bagi semua.

Jika pada tahun 1928, para pemuda dengan lantang menyuarakan “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa,” maka kini kita harus berani menyuarakan “Satu Kesehatan untuk Semua.”

Kesehatan adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak boleh ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam upaya kita mencapai kemerdekaan kesehatan ini.

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu'ti Resmikan RSI Muhammadiyah 2 Patean Kendal

“Sebagai generasi penerus, kita harus memastikan bahwa cita-cita kemerdekaan tidak hanya berhenti pada level simbolis. Para pemuda harus berani menuntut perbaikan dalam sistem kesehatan nasional. Tidak cukup hanya menggantungkan harapan pada pemerintah, tetapi kita harus turut serta berperan dalam pengawasan dan implementasi kebijakan.”

Dengan cara itulah, kita dapat mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, di mana setiap warga negara tanpa terkecuali mendapatkan haknya atas kesehatan yang layak.

Jika kita benar-benar menghayati makna Sumpah Pemuda, maka perjuangan untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional bukan hanya tugas pemerintah dan tenaga kesehatan, tetapi juga tugas kita semua sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Hanya dengan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak, kita bisa berkata bahwa semangat Sumpah Pemuda masih hidup dalam kehidupan kita sehari-hari. (Red)

*) Adipatra Kenaro Wicaksana, alumnus Kesehatan Masyarakat (Peminatan Kesehatan Lingkungan) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Rencana Aksi Kendal: Menyuarakan Aspirasi atau Mengusung Kepentingan Politik?
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:16 WIB

Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian

Berita Terbaru