Jalan Tol Demak-Tuban Diperkirakan Telan Anggaran Rp 45 Triliun, Kapan Mulai Dibangun?

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus masih belum mendapat informasi lanjutan terkait rencana pembangunan tol Demak-Tuban. Meski begitu, 9 desa di 3 kecamatan di Kabupaten Kudus kabarnya bakal tergusur jika pembangunan tol Demak-Tuban benar-benar terealisasi.

“Informasi terbaru secara eksplisit maupun implisit belum ada,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto, seperti dilansir dari Tribun, Minggu (22/9/2024).

Hanya saja, lanjut Arief, yang pihaknya ketahui terkait rencana pembangunan tol yang bakal melintas di Kabupaten Kudus masih tarik ulur terkait anggaran dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk trans jalannya kami diinformasikan masih sama. Untuk exit tol masih sama dengan dulu,” kata Arief.

Untuk exit tol Demak-Tuban yang ada di Kabupaten Kudus, kata dia, rencananya akan berada di Desa Gulang atau Payaman, Kecamatan Mejobo.

“Berkaitan dengan rest area belum tahu karena ada beberapa pertimbangan perencanaan di sana karena kedekatan dengan Demak,” kata Arief.

Baca Juga :  Besok Idul Adha, Alhamdulillah Muhammadiyah dan NU: Klop!

Diketahui rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus memiliki panjang sekitar 8,3 kilometer. Rencananya tol akan melintas di sembilan desa di tiga kecamatan.

Di Kecamatan Undaan tol rencananya akan melintas di Desa Undaan Lor, Wates, Karangrowo, dan Ngemplak. Kemudian di Kecamatan Mejobo akan melintas di Desa Temulus, Kesambi, dan Jojo. Lalu, di Kecamatan Jekulo rencananya tol akan melintas di Desa Bulung Kulon dan Desa Bulungcangkring.

Adapun rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus panjang ruasnya mencapai 8,3 kilometer. Total ada 4 kecamatan yang dilewati terdiri atas 13 desa. Total tapak proyek tol yakni seluas kurang lebih 58,2 hektare.

Sebagai informasi, jalan tol Demak–Tuban merupakan salah satu proyek konsturksi yang dinantikan realisasinya oleh masyarakat karena menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.

Baca Juga :  Busyed, dah! Kata OJK Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol, Benar Engga?

Dalam proses pembangunannya, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan. Sedangkan proses konstruksi jalan tol akan dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan berakhir pada tahun 2028.

Rencananya proses konstruksi jalan tol Demak–Tuban dibagi menjadi dua tahapan pembangunan. Tahap I, akan berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026. Sementara itu, pembangunan tahap ke dua akan dimulai pada kuartal satu (Q1) 2027 hingga berakhir di kuartal empat (Q4) 2028.

Proyek ini diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun, di mana sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah). Sedangkan sisa dana yakni Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk mendukung proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.

Pertanyaannya, apakah pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan benar-benar terealisasi? Kita lihat perkembangannya! (Red)

 

Artikel ini disarikan dari TribunJateng.com

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik
Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik
Sambut HUT RI Ke-81, Karang Taruna Hilimbowo Sulap Lapangan A2CS Jadi Pusat Semangat Kebersamaan
Lagi-Lagi, Pebalap Muda Indonesia Juara! Kiandra Ramadhipa Bikin Indonesia Raya Bergema di Jerman
Bagaimana Jika Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati Saja?
Ketika MK Menutup Pintu Pilkada via DPRD
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:39 WIB

GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:31 WIB

Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:47 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik

Senin, 13 Juli 2026 - 18:05 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Karang Taruna Hilimbowo Sulap Lapangan A2CS Jadi Pusat Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru