SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Semarang melalui Ketua sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Ikadin Jawa Tengah, Dr. Sunarto, S.H., M.H memberikan penghargaan kepada tujuh advokat berprestasi dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) dan Halal Bihalal, bertempat di Hotel Metro Park View, Kota Semarang pada Sabtu (18/4/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin, Rivai Kusumanegara, S.H., M.H., bersama Ketua DPC Ikadin Semarang sekaligus Korwil Ikadin Jawa Tengah, Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, integritas, dan kontribusi para advokat dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran Strategis dan Tantangan Profesi Advokat di Era KUHAP dan KUHP Baru.”
Ketua DPC Ikadin Semarang periode 2020–2025, Sunarto, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan sosial.
“Apresiasi ini diberikan kepada anggota yang konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujarnya.
Penghargaan dibagi dalam dua kategori, yakni fokus organisasi dan fokus masyarakat.
Pada kategori fokus organisasi, penghargaan diberikan kepada:
- Permana Adi Kusumah, S.H., M.H., sebagai Advokat Kontributor Penguatan Organisasi, atas kontribusinya dalam mendukung program dan pengembangan organisasi.
- Parsugin Rakisa, S.H., M.H., sebagai Advokat Inisiator Kolaborasi Organisasi, karena aktif membangun sinergi dan jejaring kerja sama.
- Akhmad Sobirin, S.H., sebagai Advokat Berdedikasi Loyalitas Organisasi, atas komitmen dan kesetiaannya terhadap organisasi.
- Dr. H. Ahmad Sulchan, S.H., M.H., sebagai Advokat Berdedikasi Budi dan Teladan Organisasi, yang dinilai menjadi panutan dalam integritas dan profesionalisme.
Sementara itu, pada kategori fokus masyarakat, penghargaan diberikan kepada:
- Zainal Abidin Petir, S.H., M.H., sebagai Advokat Dedikasi Luhur Akses Keadilan, atas pengabdiannya dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan.
- Agung Pribadi, S.H., M.H., sebagai Advokat Keahlian Khusus Bidang Hukum, yang memiliki kompetensi mendalam dan rekam jejak penanganan perkara yang berkualitas.
- Ahmad Reza Fahruddin, S.H., sebagai Advokat Insan Progresif Muda, atas kontribusi dan pengaruhnya sebagai advokat muda di organisasi dan masyarakat.
Dalam RAC tersebut memutuskan Ahmad Reza Fahruddin, S.H sebagai ketua/ formatur terpilih DPC Ikadin Semarang periode 2026-2031, selanjutnya akan menyusun kepengurusan lengkap.
Hadir dalam acara ini, Sekjend DPP Ikadin, Rivai Kusuma Negara, Wakil Walikota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, Ketua DPC Ikadin Semarang, Dr. Sunarto, Korwil Ikadin Jawa Tengah, Ketua DPC Ikadin di beberapa wilayah Jawa Tengah, pengurus dan anggota DPC Ikadin Semarang. (Red)














Komentar