Amelia Anggraini Dorong Akses Listrik Untuk Masyarakat Purbalingga

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, PURBALINGGA — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2024–2029, Amelia Anggraini, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Purbalingga dengan mengusung tema “Empat Pilar Kebangsaan dan Akses Energi untuk Masyarakat Desa.”

Dalam kegiatan yang membahas empat pilar kebangsaan, Amelia mendorong adanya perluasan akses listrik bagi masyarakat desa di Purbalingga.

Dalam pemaparannya, Amelia menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pilar tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Empat Pilar Kebangsaan dikatakan sangat penting, tetapi dalam implementasinya ternyata hanya pada konseptual saja. Kata Amelia, seharusnya ada kebijakan dan program pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Toba Fun Walk 2024: Olahraga Santai Sambil Jelajah Keindahan Wisata Balige

“Salah satu contohnya adalah program bantuan pemasangan listrik baru bagi masyarakat desa. Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap energi sebagai kebutuhan dasar sehari-hari” terangnya.

Amelia menjelaskan bahwa listrik memiliki berperan penting dalam kegiatan rumah tangga, pendidikan, dan aktivitas ekonomi. Dengan adanya listrik, masyarakat dapat meningkatkan produktivitas usaha, memperluas akses informasi, serta mendukung kegiatan belajar bagi anak-anak.

Selain itu, dalam perspektif konstitusi, penyediaan listrik bagi masyarakat memiliki landasan yang kuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Amelia menjelaskan bahwa Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Demo Gak Digubris, Petugas Irigasi Berstatus Honorer di Lingkungan Provinsi Jateng Bikin Aksi "Rebahan"

“Pasal 33 UUD 1945 menjelaskan bagaimana pengelolaan energi listrik harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, termasuk melalui pemerataan akses energi hingga ke desa-desa”.

“Selain itu, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan pelayanan yang layak” tambahnya.

Dalam konteks kehidupan modern, akses listrik menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Melalui sosialisasi ini, Amelia berharap masyarakat semakin memahami bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. (Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan
Tanam Tabebuya Bareng, Kepala Daerah se-Jateng-DIY Tinggalkan Jejak Hijau di Salatiga
Pemkab Pati Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak: Apa Maksudnya?
Jateng Bakal Libatkan TNI-Polri Buat Tarik Pajak Desa: Bakal Serem, dong!?
Peserta Membludak! Belajar Bersama Persiapan Ujian PPAT 2026 Pengda IPPAT Kota Surakarta Berlangsung Meriah
BRT Trans Jateng Koridor Jekuti Segera Hadir? Jepara Sudah Siap, Kudus Menunggu, Pati Masih Tahap Masterplan
Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW
Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:18 WIB

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tanam Tabebuya Bareng, Kepala Daerah se-Jateng-DIY Tinggalkan Jejak Hijau di Salatiga

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pati Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak: Apa Maksudnya?

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Jateng Bakal Libatkan TNI-Polri Buat Tarik Pajak Desa: Bakal Serem, dong!?

Senin, 20 Juli 2026 - 21:14 WIB

Peserta Membludak! Belajar Bersama Persiapan Ujian PPAT 2026 Pengda IPPAT Kota Surakarta Berlangsung Meriah

Berita Terbaru