Amelia Anggraini Dorong Akses Listrik Untuk Masyarakat Purbalingga

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, PURBALINGGA — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2024–2029, Amelia Anggraini, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Purbalingga dengan mengusung tema “Empat Pilar Kebangsaan dan Akses Energi untuk Masyarakat Desa.”

Dalam kegiatan yang membahas empat pilar kebangsaan, Amelia mendorong adanya perluasan akses listrik bagi masyarakat desa di Purbalingga.

Dalam pemaparannya, Amelia menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pilar tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Empat Pilar Kebangsaan dikatakan sangat penting, tetapi dalam implementasinya ternyata hanya pada konseptual saja. Kata Amelia, seharusnya ada kebijakan dan program pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Genjot Pengembangan Wisata Danau Toba, BPODT Gelar Pelatihan Copywriting, Fotografi, dan Videografi

“Salah satu contohnya adalah program bantuan pemasangan listrik baru bagi masyarakat desa. Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap energi sebagai kebutuhan dasar sehari-hari” terangnya.

Amelia menjelaskan bahwa listrik memiliki berperan penting dalam kegiatan rumah tangga, pendidikan, dan aktivitas ekonomi. Dengan adanya listrik, masyarakat dapat meningkatkan produktivitas usaha, memperluas akses informasi, serta mendukung kegiatan belajar bagi anak-anak.

Selain itu, dalam perspektif konstitusi, penyediaan listrik bagi masyarakat memiliki landasan yang kuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Amelia menjelaskan bahwa Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Bupati Kendal Dico Ganinduto: Kesehatan Adalah Indikator Kesejahteraan

“Pasal 33 UUD 1945 menjelaskan bagaimana pengelolaan energi listrik harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, termasuk melalui pemerataan akses energi hingga ke desa-desa”.

“Selain itu, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan pelayanan yang layak” tambahnya.

Dalam konteks kehidupan modern, akses listrik menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Melalui sosialisasi ini, Amelia berharap masyarakat semakin memahami bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. (Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB