Oleh: Aquilio Jeane Windy Putra, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Dewasa ini, kita acapkali melihat krisis kepercayaan kepada para pemimpin, baik dalam ranah pemerintahan, politik, maupun instansi-instansi lainnya. Krisis yang timbul dalam masyarakat bukanlah tanpa alasan.
Dalam konteks pemerintahan, kerisauan masyarakat muncul dari pelbagai masalah dan kasus akibat kebobrokan para pemimpin yang mencuat ke ruang publik.
Hal tersebut tampak secara gamblang dari adanya fenomena kemerosotan nilai moral dan etika, kesalahan penggunaan kewenangan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan masih banyak lagi.
Memang, hal yang perlu kita ingat bahwa “semua manusia punya kelemahan dan kekurangan”. Namun, ironisnya, persoalan demikian justru telah menjadi semacam identitas yang mengakar dalam suatu instansi tertentu.
Oleh karena itu, tulisan sederhana ini ingin melihat pentingnya kepercayaan publik terhadap para pemegang kuasa (pemimpin) dan model kepemimpinan dalam filosofi Mesir kuno yang masih relevan dengan zaman kita.
Akar Persoalan
Krisis kepercayaan tersebut tidak hanya muncul dari sistem kekuasan struktural, tetapi juga dari integritas atau kualitas pribadi pemimpin.
Misalnya, lemahnya daya kontrol diri yang membuat ia terjebak dalam praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), godaan kekuasaan otoriter, lemahnya suara hati, mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kelompok, kebijakan yang tidak lahir dari pertimbangan matang, dan kata-kata atau komentar tidak pantas yang menodai identitasnya sebagai public figure.
Adapun kasus yang hangat dipikiran kita ialah korupsi yang dilakukan oleh tidak sedikit para pemegang kuasa mulai dari daerah sampai pusat yang masih saat ini tidak berhenti, sikap dan kata-kata beberapa anggota dewan yang memantik demo besar-besaran pada Agustus 2025 lalu dan masih banyak lagi.
Ironi ini menunjukan bahwa pemimpin yang ditakuti hanya bisa menciptakan keteraturan sementara (pada saat itu saja), tetapi tidak melahirkan kepercayaan publik dan lambat laun model pemerintahan seperti ini akan runtuh secara perlahan.
Namun, pemimpin yang mempunyai tingkat kepercayaaan yang tinggi adalah pemimpin yang mempunyai kehidupan moral dan etika yang baik, mempunyai kontrol diri yang penuh dalam menggunakan kewenangannya, mempunyai tanggung jawab dan berintegritas.
Kualitas seperti ini, tidak hanya menjamin kepercayaan publik tetapi menjadi buah manis bagi masyarakat untuk diteladani dalam kehidupan sehari-hari.
Kepemimpinan dalam Filosofi Ma’at
Dalam konsep pemimpin kebudayaan Mesir kuno, mereka mengenal konsep filosofi Ma’at yang mempunyai makna suatu prinsip etika dan moral paling tinggi di Mesir pada saat itu. Ma’at sendiri melingkupi nilai kebenaran, keadilan, keseimbangan dan ketertiban.
Dalam konteks kepemimpinan, Ma’at mempunyai makna dan peran yang penting karena ia bukan hanya sekadar sebuah aturan atau legalitas, melainkan juga prinsip holistik perihal nilai kebenaran, keadilan, keseimbangan dan ketertiban yang dihidupi pada saat itu.
Dengan demikian, seorang pemimpin Mesir kuno dipercaya karena ia mampu menjalankan kepemimpinan sesuai dengan nilai-nilai dalam Ma’at pada tatanan sosial dan politik. Bukan karena ia ditakuti.
Kepercayaan masyarakat Mesir kuno terhadap pemimpin (firaun) sesungguhnya juga dibangun atas dasar model kepemimpinan yang menjujung nilai kebenaran, keadilan, keseimbangan dan ketertiban.
Selain itu, pemimpin mempunyai peran sebagai penjaga Ma’at agar keadilan berjalan dengan baik dan mencegah kekacauan merajalela.
Rakyat menghormati pemimpin (firaun) karena mereka percaya bahwa firaun dapat menjaga keadilan dan menjamin keteraturan serta keseimbangan hidup bersama.
Hemat penulis, ketika seorang pemimpin (firaun) gagal atau tidak menjalankan fungsi ini, maka ia tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai pemimpin dan kepercayaan publik akan luntur.
Oleh karena itu, jika berbicara mengenai kesejahteraan dalam sebuah negara maka penunjang utamanya adalah kepercayaan publik yang dirawat melalui prinsip kebenaran, keadilan, keseimbangan dan ketertiban serta kebijaksanaan para pemimpin.
Dalam konteks Indonesia
Bagi penulis, rasa-rasanya filosofi Ma’at mempunyai relevansi yang kuat untuk konteks kepemimpinan di negara kita. Bahwa, para pemimpin diharapkan mempunyai kemampuan dan kebijaksanaan dalam menghidupi nilai kebenaran, keadilan, keseimbangan dan ketertiban.
Seyogyanya, Indonesia mempunyai nilai-nilai luhur yang sejalan dengan konsep Ma’at, seperti Pancasila sebagai dasar negara, semangat gotong royong dalam membangun kesejahteraan bersama dan nilai kebijaksanaan lokal yang dihidupi dalam setiap budaya.
Ironisnya adalah kekayaan atau nilai-nilai luhur semacam ini belum sepenuhnya disadari, dipahami dan dihidupi dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pemimpin maupun rakyat biasa.
Alhasil, kita masih merasakan ketimpangan sosial dan kemiskinan. Oleh karena itu, konsep Ma’at memberi satu pemahaman baru, bahwa kesejahteraan sosial suatu bangsa bisa terwujud ketika pemimpin mampu menjaga kepercayaan publik dengan ulet.
Kepercayaan tersebut tumbuh subur saat nilai-nilai kebenaran, keadilan, keseimbangan dan ketertiban dihidupi dalam kehidupan sehari-hari.
Catatan Akhir
Krisis kepercayaan yang mencuat bisa dikatakan bukanlah produk atau persoalan teknis dalam pemerintahan, tetapi lebih kepada kemerosotan moral dan etika dari tidak sedikit pemimpin.
Kepercayaan publik juga bukanlah lahir dari rasa takut dihukum atau takut pada kekuasaan otoriter, tetapi dari kebijaksanaan pemimpin sehingga kepercayaan publik akan tumbuh.
Sementara itu, filosofi Ma’at mempunyai tawaran kritis dan inspiratif bahwa para pemimpin hendaknya mempunyai kemampuan mengontrol diri dan mempunyai kebijaksanaan dalam menjujung tinggi nilai kebenaran, keadilan, keseimbangan dan ketertiban dalam sebuah negara.
Nilai dalam filosofi Ma’at, rasa-rasanya mempunyai kesamaan dengan nilai Pancasila, gotong royong dan kebijaksanaan lokal dalam budaya. Namun, belum nyata dalam tindakan konkret.
Oleh karena itu, mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan publik menuntut adanya satu resolusi untuk berbenah diri demi kesejahteraan sosial dan keadilan. (Red)