Banjir, Perusahaan Tambang, dan Absennya Nurani Kekuasaan di Aceh Selatan

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Sri Radjasa, pemerhati intelijen

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Bencana banjir yang berulang kali melanda Aceh Selatan bukan semata peristiwa alam. Ia adalah akumulasi dari kebijakan yang mengabaikan akal sehat ekologis dan nurani kekuasaan.

Ketika air meluap, sawah rusak, rumah terendam, dan warga mengungsi, publik justru disuguhi ironi, bahwa pemimpin daerah memilih absen, sementara kebijakan strategisnya membuka jalan bagi kepentingan-kepentingan yang berpotensi memperparah bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontroversi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah di tengah daerahnya dilanda banjir telah memicu kemarahan publik.

Keberangkatan tanpa izin Gubernur Aceh, dengan alasan Aceh berada dalam status bencana hidrometeorologi, menegaskan adanya pengabaian terhadap tanggung jawab kepemimpinan.

Sanksi pemberhentian sementara dari Menteri Dalam Negeri memang penting sebagai koreksi administratif, tetapi belum menyentuh substansi persoalan, yaitu krisis empati dan kegagalan moral seorang kepala daerah membaca situasi darurat rakyatnya.

Absennya pemimpin di saat krisis menjadi lebih problematis ketika dikaitkan dengan arah kebijakan yang ia tempuh selama menjabat. Dalam waktu kurang dari satu tahun, Mirwan MS tercatat menerbitkan sejumlah rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Baca Juga :  Bagaimana Komunikasi Interpersonal Dapat Menjadi Luka Sekaligus Pemulih dalam Dinamika Hubungan Manusia?

Empat perusahaan mendapatkan karpet merah, di antaranya PT Kinston Mineral Abadi dengan konsesi sekitar 4.000 hektare di Trumon Raya, wilayah yang secara ekologis dikenal rawan banjir musiman.

Disusul PT Empat Pilar Bumindo, PT Aurum Indo Mineral, dan PT Sarana Interindo Mineral. Dua rekomendasi bahkan tetap dikeluarkan meski mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

Kebijakan ini bukanlah kebijakan netral. Aceh Selatan merupakan kawasan dengan tingkat kerentanan ekologis tinggi. Data kebencanaan menunjukkan bahwa degradasi hutan dan alih fungsi lahan memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir.

Dalam konteks ini, pemberian rekomendasi tambang di kawasan sensitif bukan hanya abai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan, tetapi juga berpotensi memperbesar risiko bencana di masa depan.

Ironinya, di ruang publik Mirwan MS kerap menyuarakan dukungan terhadap tambang rakyat. Narasi tersebut terdengar berpihak pada ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Namun hingga kini, tambang rakyat tetap sebatas wacana. Yang bergerak cepat justru perizinan untuk perusahaan-perusahaan besar.

Diskrepansi antara janji dan praktik inilah yang memperkuat persepsi publik tentang adanya standar ganda dan politik rente dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh Selatan.

Baca Juga :  Sosial Keagamaan Qurban

Dalam tradisi kepemimpinan Aceh, pemimpin diposisikan sebagai pelindung rakyat dan penjaga keseimbangan alam. Kekuasaan bukan alat memperkaya diri atau kelompok, melainkan amanah untuk menjaga kehidupan bersama.

Ketika kebijakan justru membuka ruang eksploitasi di tengah krisis ekologis, maka yang absen bukan hanya pemimpin secara fisik, tetapi juga nurani kekuasaan itu sendiri.

Persoalan Aceh Selatan hari ini tidak boleh dipersempit sebagai soal izin perjalanan atau kontroversi personal. Ini adalah persoalan struktural tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dan kepada siapa ia berpihak.

Negara dalam hal ini pemerintah pusat, perlu melangkah lebih jauh dari sekadar sanksi administratif. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pertambangan, penegakan hukum yang transparan, serta perlindungan nyata terhadap ruang hidup masyarakat harus menjadi prioritas.

Sebab, jika banjir terus datang dan kebijakan terus abai, maka suatu hari Aceh Selatan akan terus membayar mahal harga dari kekuasaan yang kehilangan nurani.

Dan pada titik itu, bencana bukan lagi sekadar takdir alam, melainkan konsekuensi dari kebijakan politik yang salah. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjinakkan Api, Membiarkan Asap: Normalisasi Bencana Kebakaran dan Bom Waktu Kesehatan Perkotaan
Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:55 WIB

Menjinakkan Api, Membiarkan Asap: Normalisasi Bencana Kebakaran dan Bom Waktu Kesehatan Perkotaan

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB