Repan dan Luka Sistem Kesehatan Kita: Ketika Negara Absen di Ruang Gawat Darurat

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Repan, warga Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta. Untuk pengobatannya,Repan ditolak oleh salah satu RS karena tak mempunyai KTP. (Gambar: Instagram @jakarta.ku)

Sosok Repan, warga Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta. Untuk pengobatannya,Repan ditolak oleh salah satu RS karena tak mempunyai KTP. (Gambar: Instagram @jakarta.ku)

Oleh Anugrah Alqadri*)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kasus penolakan pasien warga Baduy bernama Repan oleh salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) seharusnya mengguncang kesadaran kita sebagai bangsa.

Betapa mungkin seorang remaja yang baru saja menjadi korban begal, datang dengan luka fisik dan trauma mental, justru ditolak oleh institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi manusia yang membutuhkan pertolongan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bukan hanya soal prosedur administrasi yang kaku. Ini adalah cermin dari kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan nasional.

Lebih menyakitkan lagi, kejadian tersebut terjadi di jantung ibu kota, hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Bila di Jakarta pun hak dasar warga bisa diabaikan, bagaimana nasib masyarakat di pelosok negeri yang jauh dari sorotan publik?

Kesehatan Bukan Sekadar Layanan, Tapi Hak Konstitusional

Konstitusi Indonesia dengan tegas menjamin hak atas kesehatan dan keselamatan setiap warga negara. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Baca Juga :  Pembalap Herjun Atna Menangi Race 1 AP250 ARRC Malaysia 2024, Selamat!

Oleh karena itu, penolakan pasien atas dasar administratif adalah pelanggaran terhadap nilai konstitusional dan prinsip dasar kemanusiaan.

Rumah sakit bukan sekadar lembaga bisnis. Ia adalah institusi kemanusiaan yang beroperasi dengan etika dan nurani. Dalam setiap tindakan medis, orientasi utamanya bukanlah keuntungan, tetapi penyelamatan nyawa.

Profit boleh ada, tetapi tidak boleh menghapus wajah kemanusiaan dari pelayanan kesehatan.

Maka, Kementerian Kesehatan tidak bisa melihat peristiwa ini sebagai “satu kasus yang selesai setelah klarifikasi.” Ada sistem yang cacat di baliknya mulai dari lemahnya implementasi standar pelayanan, minimnya pengawasan etik, hingga hilangnya rasa empati dalam birokrasi medis.

Sistem rumah sakit di Indonesia memerlukan reformasi struktural, bukan hanya pada fasilitas, tetapi juga pada cara berpikir dan nilai dasar yang menjiwai setiap tenaga kesehatan.

Patient Safety dan Nilai Sosial yang Terlupakan

Konsep patient safety, keselamatan pasien tidak hanya soal teknis medis. Ia adalah janji moral antara profesi kesehatan dan publik. Ketika seorang pasien ditolak di pintu rumah sakit karena alasan administratif, maka patient safety telah gugur bahkan sebelum tindakan medis dilakukan.

Baca Juga :  Ya Tuhan! Kenapa 400 Gerai Alfamart di Indonesia Tutup?

Kita harus kembali mengingatkan bahwa tenaga kesehatan dan rumah sakit adalah bagian dari sistem sosial, bukan sekadar entitas ekonomi. Di balik setiap pasien ada nyawa, dan di balik setiap nyawa ada hak yang dijamin oleh negara.

Kasus Repan adalah alarm moral bagi sistem kesehatan kita. Ia menampar kesadaran bahwa kemanusiaan sedang diuji di tengah gedung-gedung rumah sakit modern.

Sudah saatnya negara dan seluruh pemangku kebijakan berhenti menganggap kasus semacam ini sebagai “insiden administratif,” dan mulai memandangnya sebagai cermin krisis nilai dalam sistem kesehatan nasional.

Karena di negeri yang beradab, tidak ada manusia yang ditolak hanya karena tidak memiliki KTP terlebih saat ia datang dengan luka dan harapan terakhir pada kemanusiaan. (Red)

*) Anugrah Alqadri, Direktur SanLex Forum

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja
Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?
Laili Abidah Jadikan Aspirasi Muslimat NU sebagai Dasar Perjuangkan Program Perempuan
MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028
Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia
Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Mengapa Publik Lebih Cepat Menghakimi Pencuri Ayam daripada Koruptor?
Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Anastasia Barashkova

KILAS GLOBAL

Malaysia Merasa Ditipu Gibran, Begini Penjelasannya!

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:25 WIB

Gambar: Kompas.com

KABAR NUSANTARA

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:05 WIB