Repan dan Luka Sistem Kesehatan Kita: Ketika Negara Absen di Ruang Gawat Darurat

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Repan, warga Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta. Untuk pengobatannya,Repan ditolak oleh salah satu RS karena tak mempunyai KTP. (Gambar: Instagram @jakarta.ku)

Sosok Repan, warga Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta. Untuk pengobatannya,Repan ditolak oleh salah satu RS karena tak mempunyai KTP. (Gambar: Instagram @jakarta.ku)

Oleh Anugrah Alqadri*)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kasus penolakan pasien warga Baduy bernama Repan oleh salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) seharusnya mengguncang kesadaran kita sebagai bangsa.

Betapa mungkin seorang remaja yang baru saja menjadi korban begal, datang dengan luka fisik dan trauma mental, justru ditolak oleh institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi manusia yang membutuhkan pertolongan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bukan hanya soal prosedur administrasi yang kaku. Ini adalah cermin dari kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan nasional.

Lebih menyakitkan lagi, kejadian tersebut terjadi di jantung ibu kota, hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Bila di Jakarta pun hak dasar warga bisa diabaikan, bagaimana nasib masyarakat di pelosok negeri yang jauh dari sorotan publik?

Kesehatan Bukan Sekadar Layanan, Tapi Hak Konstitusional

Konstitusi Indonesia dengan tegas menjamin hak atas kesehatan dan keselamatan setiap warga negara. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Baca Juga :  Oh, Jadi Begini Duduk Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Polri yang Nilainya Capai Rp 26,4 Miliar

Oleh karena itu, penolakan pasien atas dasar administratif adalah pelanggaran terhadap nilai konstitusional dan prinsip dasar kemanusiaan.

Rumah sakit bukan sekadar lembaga bisnis. Ia adalah institusi kemanusiaan yang beroperasi dengan etika dan nurani. Dalam setiap tindakan medis, orientasi utamanya bukanlah keuntungan, tetapi penyelamatan nyawa.

Profit boleh ada, tetapi tidak boleh menghapus wajah kemanusiaan dari pelayanan kesehatan.

Maka, Kementerian Kesehatan tidak bisa melihat peristiwa ini sebagai “satu kasus yang selesai setelah klarifikasi.” Ada sistem yang cacat di baliknya mulai dari lemahnya implementasi standar pelayanan, minimnya pengawasan etik, hingga hilangnya rasa empati dalam birokrasi medis.

Sistem rumah sakit di Indonesia memerlukan reformasi struktural, bukan hanya pada fasilitas, tetapi juga pada cara berpikir dan nilai dasar yang menjiwai setiap tenaga kesehatan.

Patient Safety dan Nilai Sosial yang Terlupakan

Konsep patient safety, keselamatan pasien tidak hanya soal teknis medis. Ia adalah janji moral antara profesi kesehatan dan publik. Ketika seorang pasien ditolak di pintu rumah sakit karena alasan administratif, maka patient safety telah gugur bahkan sebelum tindakan medis dilakukan.

Baca Juga :  Bawa Semarang Raih Penghargaan dari PBB, Begini Program SANPIISAN Dinkes Kota Semarang

Kita harus kembali mengingatkan bahwa tenaga kesehatan dan rumah sakit adalah bagian dari sistem sosial, bukan sekadar entitas ekonomi. Di balik setiap pasien ada nyawa, dan di balik setiap nyawa ada hak yang dijamin oleh negara.

Kasus Repan adalah alarm moral bagi sistem kesehatan kita. Ia menampar kesadaran bahwa kemanusiaan sedang diuji di tengah gedung-gedung rumah sakit modern.

Sudah saatnya negara dan seluruh pemangku kebijakan berhenti menganggap kasus semacam ini sebagai “insiden administratif,” dan mulai memandangnya sebagai cermin krisis nilai dalam sistem kesehatan nasional.

Karena di negeri yang beradab, tidak ada manusia yang ditolak hanya karena tidak memiliki KTP terlebih saat ia datang dengan luka dan harapan terakhir pada kemanusiaan. (Red)

*) Anugrah Alqadri, Direktur SanLex Forum

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB