PBB Naik 250% di Pati: Ketika Rakyat Menjerit, Pemerintah Tak Bergeming

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tugu Pati (dok istimewa)

Tugu Pati (dok istimewa)

Oleh: Ali Achmadi *) 

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pernyataan Plt Sekda Pati, Riyoso, yang menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% adalah keputusan final dan tidak mungkin diturunkan, layak untuk ditanggapi secara kritis.

Sikap yang disampaikan tersebut seolah mencerminkan bahwa keputusan ini adalah “harga mati” dan tidak membuka ruang evaluasi substantif, meskipun ada gelombang penolakan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, dalam negara demokratis yang sehat, kebijakan publik idealnya bersifat dinamis dan adaptif terhadap kondisi masyarakat, bukan kaku dan menutup ruang kompromi.

Terlebih lagi, jika kenaikan PBB sebesar itu dirasa tidak proporsional oleh sebagian besar masyarakat, maka pemerintah seharusnya tidak sekadar membuka ruang pengajuan keringanan individu, melainkan juga mempertimbangkan peninjauan ulang secara kolektif dan struktural terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Ujian Kedasaran Institusi: Saat Militer Membunuh Kepercayaan Publik

Kedua, membenarkan kenaikan PBB yang drastis atas nama pembangunan jalan dan infrastruktur, tanpa transparansi perhitungan dan peta prioritas pembangunan, justru berpotensi memunculkan krisis kepercayaan publik.

Tidak cukup hanya membandingkan PBB Pati dengan daerah lain, sebab konteks sosial-ekonomi, kondisi lahan, serta kapasitas fiskal warga Pati tidak bisa disamakan begitu saja.

Ketiga, menyatakan bahwa permintaan penurunan pajak “tidak mungkin” dilakukan, bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang partisipatif.

Pemerintah seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa kebijakan yang tidak bisa diganggu gugat.

Kalimat tersebut menunjukkan resistensi terhadap aspirasi masyarakat, dan bisa dianggap sebagai bentuk arogansi kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Jempolmu Menentukan Masa Depan Demokrasi: Mengapa Literasi Digital Kini Jadi Bekal Wajib Warga Negara?

Oleh karena itu, alih-alih mempertahankan kebijakan ini secara mati-matian, Pemerintah Kabupaten Pati sebaiknya membuka ruang dialog yang lebih luas, melibatkan para akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha kecil, dan elemen warga terdampak untuk bersama-sama mengkaji kembali kebijakan ini secara lebih rasional dan manusiawi.

Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Pati bisa lebih membuka diri, lebih mendengar, dan lebih berpihak pada suara masyarakat.

Kebijakan pajak tidak boleh hanya dilihat dari sisi target pendapatan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan beban riil yang dirasakan rakyat.

Ketika suara rakyat makin nyaring, maka sudah semestinya pemerintah tidak hanya mendengar, tapi juga mengambl sikap atas realitas yang ada. (Red).

*) Ali Achmadi, pemerhati masalah sosial, tinggal di Pati

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB