PBB Naik 250% di Pati: Ketika Rakyat Menjerit, Pemerintah Tak Bergeming

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tugu Pati (dok istimewa)

Tugu Pati (dok istimewa)

Oleh: Ali Achmadi *) 

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pernyataan Plt Sekda Pati, Riyoso, yang menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% adalah keputusan final dan tidak mungkin diturunkan, layak untuk ditanggapi secara kritis.

Sikap yang disampaikan tersebut seolah mencerminkan bahwa keputusan ini adalah “harga mati” dan tidak membuka ruang evaluasi substantif, meskipun ada gelombang penolakan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, dalam negara demokratis yang sehat, kebijakan publik idealnya bersifat dinamis dan adaptif terhadap kondisi masyarakat, bukan kaku dan menutup ruang kompromi.

Terlebih lagi, jika kenaikan PBB sebesar itu dirasa tidak proporsional oleh sebagian besar masyarakat, maka pemerintah seharusnya tidak sekadar membuka ruang pengajuan keringanan individu, melainkan juga mempertimbangkan peninjauan ulang secara kolektif dan struktural terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Fitur Close Friends: Realitas Panggung Belakang yang Palsu?

Kedua, membenarkan kenaikan PBB yang drastis atas nama pembangunan jalan dan infrastruktur, tanpa transparansi perhitungan dan peta prioritas pembangunan, justru berpotensi memunculkan krisis kepercayaan publik.

Tidak cukup hanya membandingkan PBB Pati dengan daerah lain, sebab konteks sosial-ekonomi, kondisi lahan, serta kapasitas fiskal warga Pati tidak bisa disamakan begitu saja.

Ketiga, menyatakan bahwa permintaan penurunan pajak “tidak mungkin” dilakukan, bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang partisipatif.

Pemerintah seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa kebijakan yang tidak bisa diganggu gugat.

Kalimat tersebut menunjukkan resistensi terhadap aspirasi masyarakat, dan bisa dianggap sebagai bentuk arogansi kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Saat Suara Rakyat Dibalas Tantangan: Respon atas Pernyataan Bupati Pati Soal Pajak 250 Persen

Oleh karena itu, alih-alih mempertahankan kebijakan ini secara mati-matian, Pemerintah Kabupaten Pati sebaiknya membuka ruang dialog yang lebih luas, melibatkan para akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha kecil, dan elemen warga terdampak untuk bersama-sama mengkaji kembali kebijakan ini secara lebih rasional dan manusiawi.

Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Pati bisa lebih membuka diri, lebih mendengar, dan lebih berpihak pada suara masyarakat.

Kebijakan pajak tidak boleh hanya dilihat dari sisi target pendapatan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan beban riil yang dirasakan rakyat.

Ketika suara rakyat makin nyaring, maka sudah semestinya pemerintah tidak hanya mendengar, tapi juga mengambl sikap atas realitas yang ada. (Red).

*) Ali Achmadi, pemerhati masalah sosial, tinggal di Pati

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Rencana Aksi Kendal: Menyuarakan Aspirasi atau Mengusung Kepentingan Politik?
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:16 WIB

Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian

Berita Terbaru