Dana Rp 25 Juta Per RT di Semarang Cair Agustus 2025, Bagaimana Cara Mencairkannya?

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mata uang rupiah/ sumber; pinterest

Ilustrasi mata uang rupiah/ sumber; pinterest

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Mulai Agustus 2025 bulan depan, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, akan segera mencairkan dana operasional sebesar Rp 25 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Kasubid Belanja Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Didi Wahyu, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan dana harus dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan.

Lalu, pencairan dana ini akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing RT.

“Pengajuan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan,” ujarnya pada Selasa (15/7/2025) lalu.

Didi juga menekankan pentingnya ketepatan nomor rekening sebagai syarat krusial, karena kesalahan dalam satu kelurahan dapat berdampak pada pencairan seluruh RT.

“Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda,” ungkapnya.

Bagaimana mencairkan?

Pemerintah Kota Semarang telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Bantuan Operasional RT dan RW Tahun 2025.

Baca Juga :  Santri Hebat! IPNU-IPPNU Sukoharjo Rayakan Hari Santri Nasional Lewat Porseni Seru Bareng Pergunu

Juknis ini diperlukan sebagai panduan resmi bagi seluruh pengurus RT dan RW dalam menggunakan dana operasional secara tepat dan bertanggung jawab.

Melalui pedoman ini, diharapkan seluruh pelaksanaan bantuan operasional RT dan RW di Kota Semarang berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Nah, untuk mengetahui secara pasti juknis yang dikeluarkan pemerintah, silahkan Anda mengakses petunjuk teknis DI SINI. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB