Mengulik Kasus Kematian Pengguhna BPJS di Bangka Belitung

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sherly Meivita, mahasiswa Akuntansi, Universitas Bangka Belitung

Sherly Meivita, mahasiswa Akuntansi, Universitas Bangka Belitung

Oleh: Sherly Meivita *)

SUARAMUDA, SEMARANG — Kasus viralnya pasien BPJS yang diduga diabaikan oleh salah satu oknum rumah sakit telah meningkatkan keprihatinan mendalam terhadap kualitas layanan kesehatan di Bangka Belitung.

Keluarga pasien yang mengalami kenyataan pahit ini bahkan mengunggah video di media sosial tentang kemarahannya terhadap penanganan BPJS yang dianggapnya kurang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga pun menyoroti adanya ketidakadilan dan ketidakseimbangan pengobatan antara pasien BPJS rumah sakit dan pasien publik.

Kejadian dimulai ketika Tjoeng Kiun Siat, seorang pasien berusia 75 tahun yang menjalani perawatan setelah amputasi kaki, mengalami penurunan kesehatan yang serius.

Keluarga mengeluh tentang perawatan yang terlambat, termasuk menolak untuk pindah ke unit perawatan intensif dengan alasan kamarnya penuhm

Baca Juga :  Literasi Bisa Menjebakmu? Mengurai Mitos dan Fakta di Era Informasi

Di sisi lain, pasien pun terus mengeluh tentang rasa sakit dan pelayanan yang lama. Ini meningkatkan kecurigaan bahwa pasien BPJS menerima perawatan yang berbeda dan kurangnya prioritas dibandingkan dengan pasien prabayar.

Ditinjau dari ragam perspektif, kasus ini merupakan cermin dari kegagalan sistem kesehatan nasional untuk memastikan bahwa hak – hak pasien dengan BPJS dipenuhi dengan cara yang adil dan rasa kemanusiaan.

Meskipun BPJS Health telah memastikan akses ke layanan kesehatan yang sebanding tanpa diskriminasi, kenyataan di lapangan menunjukkan kesenjangan yang tidak menguntungkan bagi peserta BPJS, terutama dalam keadaan kritis.

Pertahanan seperti itu tidak hanya masalah teknis untuk rumah sakit, tetapi juga mencerminkan perlunya penilaian dan reformasi komprehensif dalam pengelolaan layanan kesehatan menggunakan BPJS.

Baca Juga :  Menjaga Netralitas para APH, ASN dan Perangkat Desa dalam Pilkada

Rumah sakit harus memprioritaskan profesionalisme dan empati, terutama untuk pasien yang harus mendapatkan penanganan darurat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan peng BPJS dalam meningkatkan standar layanan dan mengkonfirmasi bahwa pasien merasa mereka tidak lagi tersisa dalam status keanggotaan.

Keadilan dan kemanusiaan harus menjadi prinsip utama layanan kesehatan. Dengan cara ini, keluarga tidak akan kehilangan kerabat mereka dalam kekecewaan dan kemarahan, dan mereka akan merasa percaya dan aman terhadap layanan kesehatan. (Red)

*) Sherly Meivita, mahasiswa Akuntansi, Universitas Bangka Belitung
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas kuliah, isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi tanggung jawab redaksi

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB