Belajar dari Kasus TPA Pekalongan, Kota Semarang Segera Benahi TPA Jatibarang: Yes atau No!?

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bidang Lingkunga Hidup dan PSDA HMI Cabang Semarang

Foto: Bidang Lingkunga Hidup dan PSDA HMI Cabang Semarang

SUARAMUDA, SEMARANG — Kepala DLH Kota Semarang Arwita Mawarti menegaskan, pihaknya sedang mengusahakan kondisi TPA Jatibarang yang saat ini masih open dumping menuju ke arah sanitary landfill.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah penambahan dan perbaikan sarana prasarana (sarpras) di kawasan TPA, agar sistem pengelolaan bisa beralih dari open dumping ke sanitary landfill.

Menurut Arwita, sanitary landfill mengharuskan setiap lapisan sampah ditutup dengan tanah urugan, sehingga dampak lingkungan bisa ditekan.

“Kami membutuhkan perbaikan sarpras untuk menguruk sampah-sampah yang ada. Ini penting sebagai tahap transisi sebelum sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik dijalankan,” ujarnya, saat ditemui wartawan di Balai Kota Semarang, Kamis (10/4/2025) kemarin.

Berdasarkan proyeksi saat ini, kapasitas daya tampung TPA Jatibarang diperkirakan hanya akan mampu bertahan selama tiga hingga lima tahun ke depan.

“Memang harus ada penanganan segera di TPA. Kalau tidak, daya tampungnya bisa habis lebih cepat dari prediksi,” ujar Arwita.

Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 telah memasukkan Kota Semarang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Baca Juga :  Dokter Hayyi Harapkan Yoyok-Joss Libatkan Elemen Masyarakat Dalam Kebencanaan, Terutama NU

Meski demikian, proyek tersebut baru diperkirakan mulai beroperasi dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.

“Sanitary landfill menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu PSEL berjalan. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, pembenahan TPA harus dipercepat karena mulai 2026 sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan,”tandasnya. (Red)

Sumber: jpn.com

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRT Trans Jateng Koridor Jekuti Segera Hadir? Jepara Sudah Siap, Kudus Menunggu, Pati Masih Tahap Masterplan
Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW
Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!
Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal
FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama
Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!
Sulap Sampah Jadi Rupiah, Pemuda Disabilitas Sukoharjo Sukses Gelar Pameran Seni Ekologis dan Resmikan Unit Usaha
Warga Jateng, Masih Ingat Jateng Valley di Hutan Penggaron? Proyek Rp2 Triliun yang Kini Terbengkalai
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:40 WIB

BRT Trans Jateng Koridor Jekuti Segera Hadir? Jepara Sudah Siap, Kudus Menunggu, Pati Masih Tahap Masterplan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:03 WIB

Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:30 WIB

Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:51 WIB

FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama

Berita Terbaru

Pemain muda Tim Spanyol, Lamine Yamal. (dok istimewa)

KABAR NUSANTARA

Selamat! Akhirnya Spanyol Juara!

Senin, 20 Jul 2026 - 09:38 WIB