Nestapa Pegawai Non-ASN di Rembang, Sudah Gagal PPPK Kini Malah ‘Dipecat’ dari Tempat Kerja

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai ASN (ilustrasi: pinterest)

Pegawai ASN (ilustrasi: pinterest)

SUARAMUDA, REMBANG — Sebanyak 216 pegawai non-ASN di Rembang harus kehilangan mata pencaharian. Pasalnya, Pemkab Rembang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800.1.2/0727/2025 tentang penyelesaian penataan pegawai non-ASN.

Dilansir Jawa Pos Radar Kudus, Selasa (25/3/2025), kebijakan keras Pemkab Rembang tersebut buntut gagalnya para pegawai non-ASN mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon, menegaskan bahwa proses pemberhentian akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah surat edaran resmi dikeluarkan pada 25 Maret 2025.

Kebijakan ini sekaligus melarang seluruh jajaran Pemkab Rembang merekrut pegawai non-ASN baru atau mengalokasikan anggaran gaji bagi mereka yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I dan II.

Pengecualian

Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini.

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berstatus tenaga profesional masih diperbolehkan bekerja sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Pemkab juga masih memberikan pembayaran honorarium dari Dana BOS Reguler bagi guru non-ASN yang tercatat dalam Dapodik dan memiliki NUPTK.

Ke depan, kebutuhan tenaga pendukung seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan satpam akan dialihkan ke sistem outsourcing.

Baca Juga :  Ribuan Kepala Desa di Jateng "Tumplek blek" Ikuti Sekolah Anti Korupsi Ala Gubernur Luthfi

Dampak Langsung bagi Pekerja

Tentu, kebijakan ini menimbulkan gejolak di kalangan pegawai non-ASN yang tiba-tiba harus kehilangan pekerjaan.

Tak sedikit dari mereka yang telah mengabadi bertahun-tahun kini harus menghadapi realita pahit pengangguran.

Pemerintah beralasan, langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penataan kepegawaian yang lebih transparan.

Meski di sisi lain menimbulkan pertanyaan tentang nasib ratusan keluarga yang tergusur dari mata pencahariannya. Nestapa sekali, ya!? (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB