Bullying dan Pendekatan Pancasila dalam Membangun Masyarakat Bermoral-Berempati

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salma Nanmyra Dendry, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta

Salma Nanmyra Dendry, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh: Salma Nanmyra Dendry *)

SUARAMUDA, SEMARANG – Bulliying kini menjadi salah satu permasalahan sosial yang banyak terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.

Banyak ditemukan kasus bulliying yang menimbulkan efek samping pada korbannya. Dan saat ini ‘lumrah’ terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah maupun bangku perkuliahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bulliying sendiri sebagai salah satu bentuk tindakan agresif yang di lakukan, oleh sekelompok orang atau individu secara berulangkali, terhadap individu lain dengan tujuan menyakiti, menindas maupun merendakannya.

Perilaku bulliying dapat terjadi berupa keekerasan fisik, verbal, sosial, maupun perundungan di dunia maya.

Bulliying di Lingkungan Pendidikan

Dari data National Mental Health and Education Cente di Amerika (2004) menyebut bahwa kasus bullying merupakan bentuk kekerasan yang umumnya terjadi dalam lingkungan sosial sebanyak 15% dan 30% siswa adalah pelaku dan korban bulliying.

Sedangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bawasannya pada tahun 2024 terdapat 573 kasus kekerasan yang dilaporkan.

Dari laporan yang didapatkan, kasus bulliying rata-rata terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di sekolah, madrasah, dan pesantren.

Sebagai perbandingan, pada 2020 tercatat 91 kasus kekerasan yang diterima. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Maka, pada tahun 2024 ini terjadi lonjakan yang sangat signifikan akan terjadinya kasus bullying.

Baca Juga :  Solidaritas yang Hilang: Membaca Budaya Dodo dan Dunia Modern dalam Perspektif Emile Durkheim

Sayangnya, dampak bulliying seringkali dianggap remeh oleh sebagian orang. Mereka menganggap bulliying sebagai bagian dari “candaan” atau “uji mental”, terutama di lingkungan sekolah dan pergaulan sosial.

Padahal kenyataannya, dampak bulliying sangat merugikan bagi korban. Bulliying juga dapat menyebabkan trauma yang berkelanjutan bagi para korban.

Dampak Bulliying

Terdapat banyak dampak yang akan dirasakan oleh korban, seperti, gangguan psikologi, merasa stress, merasa cemas, hilangnya rasa percaya diri hingga depresi.

Selain itu, bulliying dapat berdampak pada kualitas pendidikan, karena korban menjadi takut dan enggan untuk pergi ke sekolah.

Dalam jangka panjang, kasus bulliying akan di normalisasikan berkurangnya rasa empati di masyarakat serta meningkatnya angka kekerasan.

Sementara itu, dampak bagi pelaku bulliying cenderung kehilangan rasa empati dan tidak bisa menghargai orang lain.

Penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak bullying dan mengambil langkah aktif dalam mencegah serta menanggulanginya.

Sebagai masyarakat Indonesia kita dapat mengamalkan nilai dalam sila-sila Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi sosial.

Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara saja namun dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab nilai-nilai yang terdapat di Pancasila mencerminkan prinsip miral, sosial, dan kemanusiaan yang relevan di segala aspek kehidupan.

Dalam Pancasila kita di ajarkan untuk memiliki etika dan moral kepada setiap individu, dapat dengan cara menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Hal ini dapat membantu kita untuk menghormati orang lain.

Baca Juga :  Bagaimana Pancasila Menjawab Beragam Tantangan dan Problem Kebangsaan?

Di dalam Pancasila juga di jelaskan bahwasannya kita dapat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat, bukan dengan cara kekerasan secara verbal maupun fisik.

Dengan adanya kasus bulliying, kita perlu menerapkan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan kesempatan para korban untuk menyuarakan pendapatnya.

Setiap individu juga dapat menghargai perbedaan dan tidak merendahkan oranglain berdasarkan fisik, status sosial, atau latar belakang. Serta, dapat mengajarkan para anak-anak remaja mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia.

Dapat dengan cara mengedukasi dengan memberikan cerita yang sudah terjadi agar dapat memahami dan mengerti bagaimana dampak bulliying itu sendiri.

Peran orang tua dan guru juga menjadi penting, karena mereka adalah sosok yang berpengaruh dalam membentuk karakter dan perilaku anak sejak dini.

Singkatnya, bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada korban, pelaku, dan lingkungan sekitar. Jika dibiarkan, bullying bisa merusak mental, kepercayaan diri, bahkan masa depan seseorang.

Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan bullying dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan penuh empati.

*) Salma Nanmyra Dendry, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Rencana Aksi Kendal: Menyuarakan Aspirasi atau Mengusung Kepentingan Politik?
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:16 WIB

Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian

Berita Terbaru