Semua Rakus! Minyakita Kemasan 1 Liter Pun Disunat Jadi 750 ML

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Minyakkita kemasan/ dok. istimewa

Minyakkita kemasan/ dok. istimewa

SUARAMUDA, SEMARANG — Membaca laporan detik.com, Sabtu (8/3/2025) hati ini terasa teriris. Betapa tidak? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan takaran minyak goreng.

Ya, minyak goreng merk “Minyakita”. Kecurangan itu terbongkar saat Andi Amran melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Minyakita yang harusnya dijual 1 liter per kemasan, rupanya hanya terisi 750 hingga 800 mililiter (ML). Ngeri, ngeri sedap!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir detik.com, diketahui produsen minyak tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Harga pun Naik

Baca Juga :  Soal Rompi 'Putra Mulyono' Kaesang, ICW Membalas dengan Kaos 'Korban Mulyono'

Dalam sidak itu, para pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

“Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000, “ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

“Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter,”ujarnya.

Dia mengatakan, ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan. Dimana, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

Lanjut Amran, praktik ini tidak boleh terjadi. Ia pun meminta agar satuan tugas (Satgas) pangan dan Bareskrim Polri menindak temuan ini.

Baca Juga :  Armada TNI Angkatan Laut RI Peringkat Keempat Dunia, Serius nih?

Amran menegaskan, perusahaan yang melakukan pelanggaran ini harus ditindak tegas, dengan pencabutan izin usaha.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat, ” tegasnya.

Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.

Lantas, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.

Ia juga kembali menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?
Laili Abidah Jadikan Aspirasi Muslimat NU sebagai Dasar Perjuangkan Program Perempuan
MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028
Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif
Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045
Prof. Philip K. Widjaja Bawa Pesan Aksi Nyata, Bambang Patijaya Dorong Kepemimpinan Berdampak
GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Laili Abidah Jadikan Aspirasi Muslimat NU sebagai Dasar Perjuangkan Program Perempuan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 22:44 WIB

Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:07 WIB

Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Anastasia Barashkova

KILAS GLOBAL

Malaysia Merasa Ditipu Gibran, Begini Penjelasannya!

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:25 WIB

Gambar: Kompas.com

KABAR NUSANTARA

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:05 WIB

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB