SUARAMUDA, SEMARANG — Membaca laporan detik.com, Sabtu (8/3/2025) hati ini terasa teriris. Betapa tidak? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan takaran minyak goreng.
Ya, minyak goreng merk “Minyakita”. Kecurangan itu terbongkar saat Andi Amran melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Minyakita yang harusnya dijual 1 liter per kemasan, rupanya hanya terisi 750 hingga 800 mililiter (ML). Ngeri, ngeri sedap!
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir detik.com, diketahui produsen minyak tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Harga pun Naik
Dalam sidak itu, para pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.
“Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000, “ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
“Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter,”ujarnya.
Dia mengatakan, ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan. Dimana, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.
Lanjut Amran, praktik ini tidak boleh terjadi. Ia pun meminta agar satuan tugas (Satgas) pangan dan Bareskrim Polri menindak temuan ini.
Amran menegaskan, perusahaan yang melakukan pelanggaran ini harus ditindak tegas, dengan pencabutan izin usaha.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat, ” tegasnya.
Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.
Lantas, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.
Ia juga kembali menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan. (Red)













Komentar