Memahami Deep Learning ala Menteri Mu’ti

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pinterest

Ilustrasi: Pinterest

Oleh: Y.M.V. Trisunu H.W. *)

SUARAMUDA, SEMARANG — Kita semua tahu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sejak awal menjadi menteri memunculkan ide tentang ‘Deep Learning‘ (pembelajaran mendalam).

Kerangka dasarnya, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 (Bab II Pasal 3), yang mendorong diwujudkannya prinsip pembelajaran yang mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, model pembelajaran mendalam diantaranya dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, “Mindful”, yakni belajar dengan kesadaran penuh dan refleksi.

Kedua, “Meaningful” yakni dengan mengaitkan materi dengan kehidupan nyata siswa. Dan ketiga, “Joyful”, yakni dengan membuat proses belajar menyenangkan dan memotivasi.

Dengan pendekatan di atas, pembelajaran yang berjalan harus mencakup keterbukaan terhadap perspektif baru, kontekstual dengan kehidupan peserta didik, dan ketercapaain peserta didik menemukan AHA moment.

Baca Juga :  Mendikdasmen Warning: Jangan Jadi Fragile Generation, Yuk Upgrade Jadi Agile Generation!

Secara praktik, ketiganya tidak harus berurutan tetapi dapat muncul terpisah atau simultan.

Out put yang diharapkan, siswa mampu mendapatkan pengalaman belajar yang dilakukan secara berurutan yaitu memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.

Ketika sudah mendapatkan ketiga variable pengetahuan maka perlu pendalaman pengetahuan dengan mengaplikasikan dalam kehidupan kontekstual regulasi diri.

Roy F. Baumeister menjelaskan bahwa regulasi diri adalah kemampuan untuk mengatur perilaku, pikiran dan emosi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Oleh karenanya, dalam regulasi diri ini siswa mampu membuat perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi diri.

Praktik pedagogis untuk pembelajaran mendalam bisa melalui pembelajaran berbasis inkuiri, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematic), pembelajaran nerdiferensiasi, dan sebagainya.

Baca Juga :  Begini Profil Singkat Tokoh Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang Akan Menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Hasilnya, pembelajaran dalam kelas lebih pada diskusi, peta konsep, advance organizer, kerja kelompok, dan sebagainya.

Kecuali praktek pedagogis, kerangka pembelajaran dalam hal ini harus melibatkan kemitraan lingkungan sekolah dengan lingkungan luar sekolah (masyarakat).

Pembelajaran mendalam sesungguhnya lebih menekankan bagaimana seorang guru harus mengajarkan tidak hanya sampai pada tingkat memahami pengetahuan tetapi lebih jauh lagi yaitu mendalami pengetahuan dan akhirnya siswa mampu melakukan regulasi diri.

Dalam hemat penulis, peran guru dalam hal ini tak bisa hanya sekedar menyampaikan materi dengan cara-cara jadul. Sudah saatnya para guru menyudahi praktik mengajar dengan beban tugas, tanya jawab dan ataupun cerita sepanjang pelajaran. Semangat! (Red)

*) Y.M.V. Trisunu H.W., adalah guru SD Negeri Jatingaleh 01 Semarang

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB