Memahami Deep Learning ala Menteri Mu’ti

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pinterest

Ilustrasi: Pinterest

Oleh: Y.M.V. Trisunu H.W. *)

SUARAMUDA, SEMARANG — Kita semua tahu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sejak awal menjadi menteri memunculkan ide tentang ‘Deep Learning‘ (pembelajaran mendalam).

Kerangka dasarnya, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 (Bab II Pasal 3), yang mendorong diwujudkannya prinsip pembelajaran yang mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, model pembelajaran mendalam diantaranya dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, “Mindful”, yakni belajar dengan kesadaran penuh dan refleksi.

Kedua, “Meaningful” yakni dengan mengaitkan materi dengan kehidupan nyata siswa. Dan ketiga, “Joyful”, yakni dengan membuat proses belajar menyenangkan dan memotivasi.

Dengan pendekatan di atas, pembelajaran yang berjalan harus mencakup keterbukaan terhadap perspektif baru, kontekstual dengan kehidupan peserta didik, dan ketercapaain peserta didik menemukan AHA moment.

Baca Juga :  Daftar Sekolah? Cek Fakta, PPDB Kini Istilahnya Diganti SPMB

Secara praktik, ketiganya tidak harus berurutan tetapi dapat muncul terpisah atau simultan.

Out put yang diharapkan, siswa mampu mendapatkan pengalaman belajar yang dilakukan secara berurutan yaitu memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.

Ketika sudah mendapatkan ketiga variable pengetahuan maka perlu pendalaman pengetahuan dengan mengaplikasikan dalam kehidupan kontekstual regulasi diri.

Roy F. Baumeister menjelaskan bahwa regulasi diri adalah kemampuan untuk mengatur perilaku, pikiran dan emosi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Oleh karenanya, dalam regulasi diri ini siswa mampu membuat perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi diri.

Praktik pedagogis untuk pembelajaran mendalam bisa melalui pembelajaran berbasis inkuiri, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematic), pembelajaran nerdiferensiasi, dan sebagainya.

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu'ti Resmikan RSI Muhammadiyah 2 Patean Kendal

Hasilnya, pembelajaran dalam kelas lebih pada diskusi, peta konsep, advance organizer, kerja kelompok, dan sebagainya.

Kecuali praktek pedagogis, kerangka pembelajaran dalam hal ini harus melibatkan kemitraan lingkungan sekolah dengan lingkungan luar sekolah (masyarakat).

Pembelajaran mendalam sesungguhnya lebih menekankan bagaimana seorang guru harus mengajarkan tidak hanya sampai pada tingkat memahami pengetahuan tetapi lebih jauh lagi yaitu mendalami pengetahuan dan akhirnya siswa mampu melakukan regulasi diri.

Dalam hemat penulis, peran guru dalam hal ini tak bisa hanya sekedar menyampaikan materi dengan cara-cara jadul. Sudah saatnya para guru menyudahi praktik mengajar dengan beban tugas, tanya jawab dan ataupun cerita sepanjang pelajaran. Semangat! (Red)

*) Y.M.V. Trisunu H.W., adalah guru SD Negeri Jatingaleh 01 Semarang

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Rencana Aksi Kendal: Menyuarakan Aspirasi atau Mengusung Kepentingan Politik?
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:16 WIB

Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian

Berita Terbaru